;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Beralih ke Digital, Bank Kurangi Cabang

10 May 2019

Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menyebabkan perbankan tak lagi tertarik ekspansi dengan membuka kantor cabang. Saat ini sebagian besar transaksi perbankan sudah dilakukan secara elektronik maupun digital. Bank Mandiri berencana hanya menambah 10 kantor baru tahun ini. Sementara BNI tidak berniat membuka kantor cabang baru. Setali tiga uang, OCBC NISP juga tak berniat membuka kantor cabang baru secara masif. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, OCBC NISP justru mengurangi jumlah kantor cabangnya.

Perdamaian Dagang AS-China Berada di Ambang Kegagalan

10 May 2019

Kemesraan AS-China tampaknya segera berakhir. Setelah berunding selama tiga bulan, negosiasi tarif kedua negara jauh dari sepakat. Sumber Reuters menyebutkan dari tujuh bab rancangan perjanjian dagang, China telah menghapus komitmennya mengubah Undang-Undang untuk menyelesaikan keluhan inti AS, yakni terkait pencurian kekayaan intelektual dan rahasia dagang, transfer teknologi paksa, kebijakan persaingan, akses layanan keuangan, dan manipulasi mata uang. Tak heran, Presiden Trump langsung merespon dengan ancaman untuk menaikkan tarif barang-barang impor China menjadi 25% dari sebelumnya 10%.

Kemdag Bidik Pasar Baru Minyak Sawit

10 May 2019

Kemdag terus berupaya memperluas pasar ekspor kelapa sawit, terutama setelah Indonesia mengalami diskriminasi di pasar ekspor Uni Eropa. Selain memperkuat pasar tradisional, negara-negara di Asia Selatan, Timur Tengah hingga Amerika Latin tertarik produk sawit Indonesia. Negara-negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia yang mengalami peningkatan pada 2018 adalah China sebesar 18%, Bangladesh sebesar 16%, Pakistan 12%, negara-negara Afrika 13% dan Amerika Serikat sebesar 3%.

Dua Fintech Menerapkan Bunga Mencekik

10 May 2019

Dua perusahaan fintech peer to peer lending terancam kehilangan keanggotaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Artinya mereka akan kehilangan status sebagai fintech legal yang terdaftar dan diawasi OJK. Kedua fintech dikenai sanksi karena menerapkan tingkat bunga melebihi kesepakatan AFPI. AFPI menyepakati memberikan biaya pinjaman termasuk bunga, biaya administrasi, dan lain-lain, maksimal 0,8% per hari.

Dampak Mesti Dianalisis

10 May 2019

Perusahaan mesti menganalisis dampak penerapan standar akuntasi keuangan baru terhadap perusahaan. Standar akuntansi keuangan yang baru itu diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Ada tiga perubahan atas penerapan PSAK baru yakni :

  • PSAK 71 mengenai instrumen keuangan yang akan menggantikan PSAK 50,55 dan 60
  • PSAK 72 mengenai pendapatan kontrak dengan pelanggan yang akan menggantikan PSAK 23 dan 34
  • PSAK 73 mengenai sewa untuk menggantikan PSAK 30

Penerapan PSAK 71 terkait pencadangan perusahaan akan mengubah proses bisnis secara signifikan. Jika perusahaan tidak menganalisis dampak terkait pencadangan, bisa-bisa perusahaan terlambat mengantisipasi kerugian akibat tidak adanya pencadangan.

Peran Pengawas Perlu Dievaluasi

10 May 2019

Pemerintah diminta mengevaluasi peran dan fungsi instansi-instansi penegakan hukum terhadap kejahatan perikanan di laut agar tidak tumpang tindih dan bekerja lebih efektif. Saat ini muncul wacana agar pemerintah memperkuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan menghapus peran Satgas 115.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia, Muhammad Abdi Suhufan menyatakan bahwa sepanjang peran Bakamla belum signifikan, Satgas 115 tidak perlu buru-buru dihapuskan. Menteri koordinator kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan, pemerintah akan memperkuat kewenangan dan fungsi Bakamla. Langkah itu bagian dari harmonisasi peraturan perundang-undangan . Salah satu fokus harmonisasi adalah menyelesaikan tumpang tindih kewenangan penindakan hukum di laut. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti megaskan bahwa Satgas 115 dibentuk oleh presiden dan Bakamla masuk di dalamnya. 

Milenial Gandrungi Investasi di Platform Pinjaman

10 May 2019

Pemberi pinjaman atau lender perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi (tekfin) peer to peer lending (P2P lending) didominasi oleh kawula muda. Imbal hasil investasi dikisaran angka ganda dan kemudahan akses dinilai menjadi faktor pemicunya. 

Perusahaan tekfin Akseleran mencatat komposisi pemberi pinjaman di platform mereka dari kelompok generasi milenial sebesar 77% dari 85 ribu pemberi pinjaman per April 2019. Dari sisi pemberian dana pinjaman, jumlah tersebut berkontribusi terhadap 51% dari total seluruh pemberian dana pinjaman yang diberikan. Sebanyak 50% pemberi pinjaman berada pada usia 26-35 tahun dengan nilai investasi berkisar antara Rp 15 juta per orang. Investasi melalui platform digital ini juga berhasil menarik pemberi pinjaman pada rentang usia lebih muda yakni dibawah 25 tahun, dengan porsi 28% dan rata-rata investasi Rp 11 juta per orang.

Sebanyak 70% (lender) milenial yang terdaftar di Modalku. Total pemberi pinjaman sudah melebihi 80 ribu orang. Modalku memberikan kemudahan pemberi pinjaman dari kalangan milenial untuk berinvestasi dengan nilai deposit yang cukup rendah yaitu minimal Rp 3 juta untuk pertama kali deposit. Untuk pendanaan atau alokasi UMKM jumlahnya bisa dimulai dari 100.000 rupiah saja. 

Baik Akseleran maupun modalku menawarkan imbalan hasil investasi yang cukup menjanjikan yaitu kisaran 18-22% per tahun. Kendati demikian, perusahaan tekfin P2P lending menyarankan pemberi pinjaman untuk mendiversifikasi pinjaman untuk meminimalisir risiko kerugian.

Pengelolaan BUMN, KPK: Hati-Hati dengan Investasi China

10 May 2019

KPK mengingatkan manajemen BUMN agar lebih berhati-hati terkait dengan investasi asing yang berasal dari China. Pasalnya, menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, berdasarkan data Foreign Corruption Practices Act (FCPA), China adalah negara nomor satu dengan tingkat pembayaran tidak wajar paling tinggi. Tak hanya itu, negara Tirai Bambu juga tidak memiliki aturan ketat terhadap praktik suap menyuap terhadap pejabat di negara lain. Hal ini berbeda dengan Amerika atau Eropa. Oleh karena itu dia menegaskan agar perusahaan plat merah di Indonesia harus menjalankan manajemen antisuap yang kompeten. Selain itu harus terbuka saat investor mau menanamkan investasinya di Indonesia, dengan berbisnis secara bersih, transparan serta tidak menyuap. Seperti diketahui, China terus melakukan ekspansi bisnis dan investasi dan pendanaan proyek infrastruktur di dunia, termasuk ke Indonesia melalui Belt and Road Initiative (BRI).

TRON Curi Perhatian

09 May 2019

Setelah lima hari uji coba, sebagian masyarakat kota Bekasi tertarik mencoba angkutan umum daring berbasis aplikasi TRON. TRON merupakan program anyar pemerintah Kota Bekasi, dengan mengunduh aplikasi ini calon penumpang bisa memesan angkot untuk menjemput di halte virtual terdekat. 

Juru bicara perusahan aplikasi PT TRON, Andy M Saladin mengatakan sejak aplikasi TRON diresmikan, setiap hari tidak kurang dari 100 penumpang menggunakan angkot TRON. Aplikasi TRON saat ini sudah diunduh lebih dari 2.000 kali.

Aplikasi TRON belum sepenuhnya dimengerti pengguna karena pengguna masih kebingungan mencari halte-halte virtual yang ada di aplikasi. Aplikasi juga belum memiliki fitur chat sehingga susah berkomunikasi dengan pengemudi. Menanggapi keluhan tersebut, fitur chat akan diluncurkan pad bulan ini.

Angkutan daring TRON yang beroprasi di kota Bekasi saat ini berjumlah 30 unit. Perusahaan aplikasi PT TRON menargetkan menggandeng 1.000 angkot pada akhir tahun 2019. 

BI Atur Izin Penyedia Platform Elektronik

09 May 2019

Bank Indonesia memperkuat stabilitas sistem keuangan dan perlindungan dukungan konsumen dalam transaksi valuta asing. Penguatan ini melalui aturan tentang perizinan penyedia platform transaksi perdagangan secara elektronik di pasar uang. Aturan ini berupa Peraturab Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/5/PBI/2019 tentang Penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing. 

Payung hukum yang memayungi perizinan penyedia platform transaksi perdagangan pasar uang elektronik (ETP) dapat meningkatkan transparansi bertransaksi, dengan demikian pembentukan harga mata uang semakin optimal. Transaksi ETP dengan denominasi nilai rupiah sudah berjalan selama 2 tahun. Jika pasar uang bekerja efisien, data pasar akan merefleksikan kinerja mata uang yang sebenarnya. Hal ini kan meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia sebagai bank sentral yang berfungsi mengatur stabilitas nilai tukar.

Penerbitan aturan BI ini mengakomodasi pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh platform elektronik. Dalam peraturan BI ini, penyedia ETP diharuskan berbentuk badan usaha dengan modal disetor sebanyak Rp 30 miliar dan modal dipelihara sebanyak 10 miliar. Sementara perusahaan pialang diwajibkan beerbadan usaha dengan modal disetor Rp 12 miliar dan modal dipelihara Rp 5 miliar. BI memberi waktu transisi selama 3 tahun bagi penyedia ETP hingga 31 Oktober 2022 untuk memenuhi PBI tersebut.