;

Bulog Tetap Tunggu Izin Impor Bawang Putih

Ekonomi Ayu Dewi 29 Apr 2019 Republika
Bulog Tetap Tunggu Izin Impor Bawang Putih

Perum Bulog tetap menantikan izin impor bawang putih sebesar 100 ribu ton sesuai hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian pada Maret lalu. Meski pemerintah sempat menetapkan Bulog sebagai pelaksana importasi bawang putih sebesar 100 ribu ton, persetujuan impor dari Kemendag belum diterbitkan. Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan PI kepada 8 importir swata dengan kuota impor sebesar 115 ribu ton.

Direktur utama perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya pun kini tidak bisa ikut serta melakukan upaya stabilisasu harga bawang putih. Menurut dia, hal tersebut membuat harga bawang putih terus naik seiring dengan pasokan yang kurang mencukupi. Ia mencurigai kartel-kartel bawang putih menjadi penyebab utamanya.

Pengamat ekonomi pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori menilai apabila pemerintah memberikan izin impor sebanyak 100 ribu ton kepada Bulog, impor kembali tetap akan diperlukan untuk memenuhi konsumsi nasional. Untuk diketahui, tingkat kebutuhan bawang putih nasional mencapai 500 ribu ton setahun sekitar 90% berasal dari impor.

Kalau benar seperti yang disampaikan Kemendag bahwa importir masih punya 115 ribu ton bawang putih sisa impor tahun lalu maka jika ditambah dengan impor kepada 8 importir 115 ribu dan kemungkinan Bulog 100 ribu totalnya masih kurang tutup konsumsi kita. Apabila bawang putih impor dari 8 importir swasta telah masuk, pemerintah perlu mengawasinya. Pengawasan dilakukan dari pendataan jumlah stok yang dimiliki importir hingga pendistribusianya. 

Tags :
#Impor
Download Aplikasi Labirin :