;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Indonesia Target 500 Juta Dollar AS dari India

17 Sep 2019

Indonesia menargetkan tambahan transaksi dagang dengan India senilai 500 juta dollar AS dalam 6 bulan mendatang. Pemangkasan tarif bea masuk produksi sawit menjadi salah satu alasan optimisme itu. Menteri Perdagangan Enggar Tiasto Lukito mengatakan, India sepakat memangkas tarif bea masuk sawit mentah (CPO) dari 50% menjadi 45%. Dengan pemangkasan tersebut, tarif CPO Indonesia sama dengan CPO Malaysia.

Enggar tidak menampik adanya kompensasi untuk India, antara lain :

  • menurunkan standar kepekatan warna (ICUMSA) gula impor menjadi 200
  • memprioritaskan impor beras dan daging kerbau dari India 

Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak ke Kilang Domestik Aman

17 Sep 2019

Menyusul adanya serangan drone ke fasilitas minyak milik Saudi Aramco, Pemerintah memastikan tidak ada gangguan pasokan minyak mentah untuk kilang bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Selama ini, Pertamina mengimpor minyak entah dari perusahaan migas Arab Saudi tersebut untuk mengoperasikan kilang Cilacap. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan produksi minyak mentah Arab Saudi mencapai 13,6 juta barrel per hari (bph). Sementera produksi yang terganggu akibat kejadian serangan drone pada Sabtu (14/9) lalu, sekitar 5,7 bph. "Berarti masih ada sisa [produksi yang tidak terganggu] 7,9 juta bph. Kebutuhan kita hanya 0,11 juta bph," kata dia di Jakarta, Senin (16/9). Aramco hanya terganggu untuk produksinya saja tetapi komitmen dengan pembeli tetap dapat dipenuhi.

Presiden Segera Ajukan Revisi 74 Undang-undang

17 Sep 2019

Presiden Joko Widodo mengaku akan mengesahkan revisi atas 74 undang-undang segera setelah anggota DPR 2019-2024 dilantik pada 1 Oktober 2019 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengajuan segera revisi undang-undang itu dilakukan agar kerja pemerintah di bidang ekonomi dapat lebih cepat dimulai. Undang-undang yang akan direvisi nantinya terkait perizinan dan investasi. Presiden berharap langkah ini bisa menopang kecepatan perekonomian Indonesia untuk bergerak lebih jauh, termasuk kecepatan dalam bersaing dengan negara-negara lain. "Nanti, kami akan mintakan omnibus law sehingga kecepatan itu betul-betul ada di daya saing ekonomi kita." tambah Presiden. Ia mendorong agar industri domestik Indonesia dapat bersiap untuk menjadi bangsa produsen. "Menjadi bangsa produktif dan menjadi bangsa yang terus aktif berinovasi sehingga kita menjadi pemenang dalam perebutan pasar. Bagaimana caranya? menurut saya investasi global yang masuk tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja saja. Investasi harus menciptakan lebih banyak spillover." Spill Over adalah dampak kegiatan ekonomi atau proses yang mempengaruhi terhadap mereka yang tidak terlibat langsung alisas dampak yang diterima masyarakat akibat kebijakan publik. "Sekali lagi kata kuncinya adalah Spill Over. Investasi harus lebih banyak membuat pengusaha-pengusaha muda bisa mengusai berbagai bisnis, supply chain yang baru yang memiliki teknologi yang lebih tinggi yang bergerak di berbagai bidang," tambah presiden.

BPS : Kenaikan Cukai Rokok Dapat Pengaruhi Inflasi

17 Sep 2019

Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, langkah pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok akn berpengaruh terhadap inflasi, namun diharapkan dampaknya tidak besar. "Ada (pengaruhnya ke inflasi) tapi mudah-mudahan gak besar," ungkap Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (16/9). Pemerintah sendiri menetapkan tarif cukai rokok sebesar 23% dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 13 September 2019. Penetapan kebijakan ini akan menjadikan harga jual rokok lebih tinggi 35% dari harga jual saat ini. Saat ditanya seberapa besar dampak menyeluruh kenaikan cukai rokok terhadap harga produk, Suhariyanto mengatakan belum melakukan kajian. Sebab untuk memperkirakan kenaikan harga harus ada kajian. Sementara itu, Badan Anggaran meminta pemerintah untuk memberantas rokok ilegal sebalum memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembaku (CHT) pada 2020 sebesar 23% dan harga jual rokok eceran sebesar 35%.

UU Sapu Jagat Bakal Berbentuk Perpu

17 Sep 2019

Rencana pemerintah menerbitkan omnibus law menjadi harapan bagi pebisnis untuk mendongkrak investasi ke Indonesia. Aturan itu nantinya akan berbentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Dengan aturan itu, kewenangan untuk urusan investasi yang tersebar di setiap Kementerian dan Lembaga akan diambil alih oleh Presiden. Beberapa UU yang akan disapu oleh Perppu baru itu adalah UU Kehutanan dan UU Otonomi Daerah.
Kadin mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, karena selama ini banyak aturan yang tidak selaras antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Belum lagi, aturan perizinan seringkali berbeda antardaerah. Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mendukung rencana penerbitan omnibus law, namun pembahasannya harus dilakukan secara luas dan mendalam.

[Tajuk] Seleksi Alam Unicorn

17 Sep 2019

Bisnis teknologi informasi saling makan satu sama lain (winners take all). Contohnya, mesin pencarian yang beraneka macam kini mengerucut hanya beberapa dengan Google sebagai rajanya. Pun demikian dengan bisnis start up dewasa ini, Uber bertekuk lutut di Asia Tenggara yang menjadi area pertempuran Grab dan Go-jek. Bisnis start up tentunya berharap bakal mencetak laba, terutama yang sudah level unicorn. Contohnya, Bukalapak yang melakukan PHK agar lebih efisien. Kebijakan serupa juga dilakukan oleh unicorn di luar negeri. Sebut saja, Uber, SpaceX, Zomato.

Bisnis Penerbangan Terhadang Kabut Asap

17 Sep 2019

Bisnis penerbangan tak kunjung menanjak. Selain permintaan masih rendah, kinerja maskapai penerbangan terganggu asap kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Sejumlah jadwal ke dua wilayah tersebut dibatalkan akibat tebalnya kabut asap. Dengan tingginya tingkat pembatalan, bakal banyak pesawat yang menganggur dan tidak terbang. Ini berarti potensi pendapatan maskapai akan berkurang.

Impor Daging dari Brasil Terbendung Administrasi

17 Sep 2019

Rencana pemerintah mendatangkan daging dari Brasil masih terkendala administrasi. Pembagian kuota impor sebanyak 50.000 ton sudah dibagi untuk tiga perusahaan plat merah, Perum Bulog, PT Berdikari, dan PT PPI. Bulog masih menunggu rekomendasi dari Kemtan. Dengan proses yang masih panjang, realisasi impor diperkirakan baru terlaksana tahun depan. Direktur Kesehatan Masyarakat Kemtan menuding terhambatnya rekomendasi teknis karena ada kendala dari pihak Brasil. Pemerintah Brasil belum menandatangani health protocol antar negara. Protokol ini penting untuk menjamin bahwa daging sapi tersebut diproses secara baik dan sehat. Selain itu, juga untuk memastikan daging sapi tersebut benar-benar halal.

Keuangan Digital Berkembang Pesat

16 Sep 2019

Perkambangan keuangan digital semakin pesat. Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Tris Yulianta, OJK sudah menerbitkan sejumlah peraturan OJK terkait inovasi keuangan digital dan teknologi finansial. Pearturan itu diantaranya mengenai perbankan, pinjam-meminjam uang antar pihak berbasis teknologi dan urun dana. 

Berdasarkan data OJK per 31 Juli 2019, khusus layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi ada 127 perusahaan terdaftar/berizin. Dana yang disalurkan melalui layanan ini Rp 44,8 triliun yang melibatkan 498.824 pemberi pinjaman dan 9.743.679 peminjam.

Surplus dari Tekstil Menipis

16 Sep 2019

Tekstil dan produk tekstil produksi Indonesia berhadapan dengan produk impor. Sebagai salah satu komoditas ekspor utama, surplus neraca perdagangan tekstil menipis. Sekertaris Eksekutif Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy menambahkan, ada masalah yang selama ini dihadapi industri tengah atau industri antara pasar tekstil (TPT) yakni industri kain. Industri kain meliputi industri penenunan, perajutan, pencelupan, pencentakan dan penyempurnaan. 

Industri kain sejak 2010 sudah defisit, minus 1,84 miliar dollar AS. Pada 2018 defisitnya mencapai 4,2 miliar dollar AS. Operasi pasar melibatkan tim gabungan dinilai perlu segera dilakukan tekait impor yang membanjir tersebut. Hal lain yang diminta adalah penerapan safeguard dari hulu hingga hilir. Penerapan safeguard/tindakan pengamanan pengenaan bea masuk sementara produk industri TPT dari hulu hingga hilir dipandang perlu. Langkah ini diyakini bisa melindungi industri TPT dan pasar domestik atas impor produk sejenis. Produk TPT tersebut mulai dari benang, kain, garmen hingga produk tekstil jadi lainnya. 

Ernovian menambahkan, pemberian fasilitas kemudahan lokal untuk tujuan ekspor (KLTE) juga diharapkan untuk merangsang industri hilir TPT mengambil bahan baku dari dalam negeri.  Produk impor yang banyak masuk ke pasar Indonesia, bahkan telah menggerus pangsa pasar lokal mengakibatkan industri di dalam negeri tidak dapat menikmati pertumbuhan konsumsi domestik. Akibatnya, selain harus mengurangi produksi, investasi di industri hulu pun tak ada.