;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Indeks Saham Berpeluang Kembali Menguat

04 Nov 2019

Pasar saham sepekan ke depan diperkirakan kembali bergairah meski masih dibayangi sentimen negatif dari perekonomian global. Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, memperkirakan IHSG akan terkonsolidasi menguat dengan support level pada rentang 6.178 hingga 6.099, serta level of resistance pada rentang 6.034 samapai 6.348. Suku bunga rendah dalam negeri menjadi salah satu sentimen positif bagi pasar.

Pada akhir perdagangan pekan lalu, IHSG terkoreksi 0,35 persen atau turun 21.12 poin ke level 6.207. Penurunan ini melengkapi pergerakan pasar saham selama sepekan terakhir, yang terkoreksi 0,72 persen. Merujuk ke data RTI, dana asing kabur sebesar Rp 1,73 triliun di seluruh jenis pasar sepanjang pekan lalu. Meski demikian, investor asing masih mencatatkan net buy atau aksi beli bersih sebesar Rp 43,36 triliun sepanjang 2019. Menurut Hans, pasar keuangan masih akan mencermati perkembangan perang dagang Amerika Serikat dan Cina. Pada sisi lain, perkembangan ekonomi AS juga bakal menentukan. Terakhir kali The Federal Reserve, bank sentral AS, menyatakan pasar tenaga kerja tetap kuat, kegiatan ekonomi meningkat pada tingkat moderat, investasi bisnis dan ekspor tetap lemah, sementara inflasi tetap dibawah target 2 persen. Keputusan The Fed yang sebelumnya telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point ke rentang 1,5 persen hingga 1,75 persen telah direspon investor dengan masuk ke negara- negara berkembang yang seharusnya mampu mendorong kenaikan indeks di pasar modal.


Sawit Indonesia Lebih Kompetitif

04 Nov 2019

India kini memperlakukan tarif yang sama bagi minyak sawit mentah (CPO) dan refined bleached deodorized palm oil (RBDPO) daik dari Malaysia maupun Indonesia. Hal ini membuat sawit Indonesia semakin kompetitif.

Sebelumnya, tarif impor CPO adalah 45% dan 50% untuk RBDPO. Namun per akhir Desember ini, tarif diturunkan menjadi 37,5% dan 45%. Tarif ini diberlakukan sama untuk Indonesia dan Malaysia.

India mengharapkan Indonesia membeli beras dan gula dalam bentuk raw dari India. Pemerintah Indonesia mengatakan akan mengimpor secara bertahap dan bisa ditingkatkan kemudian sesuai kebutuhan.

Problematika Sektor Perhubungan, Mengurai Benang Kusut Tol Laut

04 Nov 2019

Belum tuntasnya problem di sektor transportasi terus menjadi sorotan, karena kerap dituding sebagai biang keladi tingginya biaya logistik nasional. Presiden Joko Widodo bahkan sampai mengkritik keras jajarannya agar program tol laut bersih dari anasir permainan curang sekelompok pihak. Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sempat mencurigai adanya monopoli pengendalian harga dalam program tol laut. Kementerian Perhubungan sendiri bahkan menduga praktik tersebut telah menjurus kepada kartel pada proses distribusi barang. Kartel yang dimaksudkan di sini adalah bentuk persetujuan sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu. Potensi terjadinya kartel dari sisi distribusi logistik tersebut cukup besar mengingat panjangnya proses logistik dari pengiriman hingga barang sampai tujuan.

Di sisi lain, subsidi tol laut sejak awal tidak tepat sasaran, sehingga menyebabkan program tersebut kurang berhasil dan memicu tuduhan adanya aktivitas monopoli pihak swasta. Seharusnya subsidi diberikan pada pembangunan infrastruktur pelabuhan di daerah-daerah terpencil agar biaya pelabuhannya lebih efisien. Dari Asosiasi Logistik Indonesia, tuduhan pemerintah bahwa ada swasta yang melakukan monopoli terhadap aktivitas tol laut justru menunjukkan adanya upaya mencari kambing hitam untuk menutupi kegagalan program tersebut. Memberikan subsidi pada pelayaran yang sebagian besar adalah BUMN untuk tol laut seperti menggarami air laut, tidak bisa menurunkan disparitas harga dan dampaknya sangat jangka pendek.

Pembenahan Iklim Investasi, Cakupan Omnibus Law Diperluas

04 Nov 2019

Pemerintah memperluas cakupan omnibus law. Tidak hanya untuk perizinan investasi, payung hukum itu juga akan mengatur mengenai serapan tenaga kerja di Tanah Air. Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno, mengatakan ke depan tidak ada omnibus law perizinan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyusun RUU Cipta Lapangan Kerja. UU tersebut akan memuat sejumlah ketentuan. Di antaranya kemudahan perizinan, mekanisme pengajuan izin, serta output dari investasi, salah satunya serapan tenaga kerja.

Seven firms accused of illegal nickel exports

01 Nov 2019

Seven raw nickel-exporting companies are under scrunity for allegedly violating Energy and Mineral Resources Ministerial Regulation No. 11/2019. The test are needed to determine whether the companies' nickel ore exports adhere to provisions stipulated in the 2019 regulation. The regulation only allows exports of ore with less than 1,7 percent nickel content and the export quota will only be granted to companies that are building smelters in the country. But actually, nickel ore exports skyrocketed with between 100 and 130 shipments occurring each month since September, exceeding the government's export quota.

Indonesia Cari Pasar Baru

01 Nov 2019

Ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke sejumlah negara tujuan cenderung turun karena sejumlah hambatan Indonesia perlu mencari pasar baru karena ekspor masih jadi andalan. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menyatakan Indonesia perlu terus meningkatkan daya saing untuk meningkatkan ekspor sawit. Syarat yang ditetapkan pasar Uni Eropa untuk minyak sawit berkelanjutan semakin ketat. Hambatan dagang di pasar global serta aturan pembatasan tak terhindarkan. Dalam situasi seperti itu. Indonesia punya pasar alternatif.

Ekonom Cirad (pusat riset Perancis) Jean-Marc Roda berpendapat serangan Uni0Eropa jadi peluang bagi Indonesia untuk mengoptimalkan industri minyak kelapa sawit guna meraih nilai tambah lebih besar.  

Bisnis Digital Disiapkan

01 Nov 2019

Hasil riset e-conomy SEA 2019 yang dilansir oleh Google, Temasek dan Bain&Company menaksir potensi ekonoi digital di Indonesia bakal menyentuh 133 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.862 triliun pada 2025. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Widodo Muktiyo memaparkan peluang bisnis terbuka di daerah. Palapa Ring membuka konektivitas internet dan memberikan kesempatan masyarakat untuk mengembangkan inovasi. 

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya, Perangkat dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Bonnie M Thamrin Wahid menyampaikan penyiapan talenta digital merupakan agenda penting pemerintah dan dunia usaha untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja.

Dugaan Monopoli Tol Laut, Presiden Kejar Keterlibatan Swasta

01 Nov 2019

Dugaan adanya monopoli pengiriman barang melalui program tol laut oleh perusahaan swasta membuat Presiden Joko Widodo geram, bahkan akan memburu para pemain yang terlibat dalam sindikat tersebut. Program tol laut sebenarnya diapresiasi oleh masyarakat dan kepala daerah seperti bupati dan gubernur. Tol laut dapat menurunkan harga barang sekitar 20%—30% sehingga inflasi turun hingga separuh. Namun, menurutnya, ada keluhan mengenai program tol laut. Akhir-akhir ini rute-rute yang ada itu barang-barangnya dikuasai oleh swasta tertentu. Dan belum diketahui swastanya siapa, sehingga harga barang ini ditentukan oleh perusahaan swasta tertentu tersebut. Harus ada kompetisi dalam pengiriman barang tersebut. Padahal tol laut itu dibangun untuk menurunkan biaya logistik sehingga harga barang menjadi turun.

Dugaan Monopoli Angkutan Laut Bersubsidi, Menhub Tata Lagi Program Tol Laut

01 Nov 2019

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menata lagi pelaksanaan program Tol Laut di Indonesia menyusul dugaan monopoli pengiriman barang oleh perusahaan swasta yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Kebijakan menata lagi Tol Laut yang merupakan angkutan laut bersubsidi itu diambil setelah besarnya potensi pasar pengangkutan barang dari Indonesia barat ke timur dan sebaliknya. Presiden menerima laporan dari salah satu bupati di Maluku tentang penguasaan barang secara berlebihan oleh pihak tertentu. Menhub menilai dugaan monopoli dapat terjadi karena ada kemampuan ekonomi yang besar oleh beberapa orang sehingga banyak yang terpaksa mengikuti peraturan dari orang itu. Presiden sebelumnya mencurigai ada monopoli pengiriman barang melalui Tol Laut oleh perusahaan swasta. Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, menemukan indikasi monopoli yang menjurus ke kartel di Tol Laut di dua tempat, biaya bundling end to end jadi mahal, atau pada saat dijual.

Potensi terjadinya kartel dari sisi distribusi logistik itu mengingat panjangnya proses logistik. Perlu dipetakan lebih jauh mengenai besaran ongkos pada proses logistik tersebut, bahkan perlu dibuat aturan terkait jasa pengurusan transportasi (JPT) sebagai penanggung jawab aktivitas tersebut. Banyak sekali JPT yang dapat melayani pengiriman barang melalui Tol Laut. Namun, JPT yang banyak tersebut terkoordinasi dalam dua perkumpulan, yakni Rumah Kita yang berisi BUMN, dan Gerai Maritim yang berisi para pedagang swasta di daerah. Ada kemungkinan monopoli terjadi di dalam kelompok tersebut. Untuk menemukan perusahaan yang diduga melakukan aktivitas kartel, Kemenhub bisa menemukan dari perusahaan yang memesan tempat di kapal Tol Laut paling besar.

Regulasi Mobil Listrik, Peta Baru Industri Otomotif

01 Nov 2019

Arah pengembangan industri otomotif memasuki fase baru. Pemerintah merumuskan peta jalan pembangunan ekosistem kendaraan berbasis listrik dan berbagai insentifnya, dengan harapan dapat mengakselerasi pengembangan industri kendaraan ramah lingkungan tersebut di dalam negeri. Sejumlah insentif disiapkan seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan tarif bea masuk. Insentif yang dimaksud yakni bea masuk importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal; penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor; dan insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas impor bahan baku dan bahan penolong untuk proses produksi. Ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik diimplementasi dalam Peraturan Pemerintah No.73/2019. Selain rencana pembebasan PPnBM, disiapkan juga insentif pajak penghasilan (PPh) melalui tax holiday sesuai dengan PMK No.150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.