;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Dark Skies Ahead for Jokowi's economy : Experts

21 Oct 2019

The future economic team of newly inaugurated President Jokowi and Vice President Ma'ruf Amin will face several challenges ahead as industries falter, trade deteriorates and a skills gap amid rising automation threatens  job growth, economist have said. Jokowi's team need to create efficient policies, citing manufacturings as an example of a sector that required change.

The manufacturing sector's contribution to the country's GDP fell to 19.52 percent in the second quarter from 20 percent in the first 3 month of the year, as the sector only grew 3.5 percent annually, below the all economic growth target of 5 percent and marking the sector's lowest figure since the second quarter of 2017, according to BPS data. Meanwhile, national exports dropped 5.74 percent yoy in September to US$14.1 billion, marking 11 consecutive months of yoy declines, BPS reported. Imports, meanwhile, were down 2.41 percent yoy in September at $14.2 billion, resulting in a trade deficit of $160 million.

CORE Indonesia research director Piter Abdullah believed the government's lack of focus on industrial development was the reason for the decline in the manufacturing sector's contribution to country's GDP, which was nearly 30 percent back in 2002. Beside, there is another problem such as skills gap issue amid the rising popularity of automation and machine learning. The Automation and the Future of Work in Indonesia study published by management consultancy McKinsey and Company projects that 23 million jobs could be displaced by automation by 2030, but 27 million to 46 million new jobs could be created in the same period. That would result in 23 million more jobs created, 10 million of which would be new types of work.

Pemerintah Genjot Investasi Swasta di Kawasan Wisata

21 Oct 2019

Kementerian Pariwisata memburu lebih banyak investasi swasta untuk pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata prioritas. Lima lokasi yang menjadi fokus utama pemerintah pada tahun depan adalah Candi Borobudur, Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, dan kawasan khusus Likupang.

Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata, Hengky Manurung, mengatakan arus modal swasta untuk seluruh sektor wisata domestik mencapai US$ 840.6 juta atau berkisar Rp 11.8 triliun pada semester pertama tahun ini. Lebih dari separuh angka tersebut berasal dari investor lokal. Di luar investasi swasta, pemerintah sudah mengalokasikan tambahan Rp 6.4 triliun untuk mempercepat pengembangan empat pelancongan prioritas pada APBN tahun depan. Likupang kemudian dimasukkan sebagai prioritas kelima karena potensinya sebagai KEK baru. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sebagian pagu anggaran lembaga Kementerian pada 2020, sebesar Rp 43.11 triliun akan dipakai untuk menyokong pariwisata prioritas.

Menteri Ekonomi Harus Benahi Iklim Usaha

21 Oct 2019

Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menuturkan kabinet baru nanti harus mampu membangun kepercayaan pasar terhadap iklim usaha dan investasi Indonesia ke depan. Tak hanya itu, jajaran menteri dalam bidang ekonomi mendatang harus bekerja transparan dan rasional dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Selama ini menurutnya iklim usaha kerap terhambat oleh ego sektoral sehingga menteri satu dengan lainnya tidak mau berkomunikasi dengan baik serta tidak terbuka terhadap opini publik dan kementerian lain.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin, Bobby Gafur Umar mengatakan bahwa pemerintah selama 5 tahun ini telah melakukan banyak terobosan terutama di bidang infrastruktur. Namun hal tersebut belum cukup untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang masih stagnan di angka 5 persen. Bobby mengatakan investasi merupakan salah satu kunci untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, selama ini pertumbuhan ekonomi masih bertumpu pada tingkat konsumsi, bukan dari industri yang bisa memberikan nilai tambah, kemajuan teknologi, atau kualitas sumber daya manusia. Direktur Indef, Enny Sri Hartati, menuturkan salah satu penyebab investor sulit masuk ke Indonesia adalah ketidak-konsistenan regulasi yang dibuat pemerintah, yang cenderung berubah-ubah. Bahkan kebijakan antar kementerian justru kadang bertolak belakang. Hal tersebut, tidak akan mendukung produktivitas untuk berbagai sektor ekonomi, yang terlihat dari tidak adanya investasi yang tumbuh pada sektor riil.


Prospek Kesepakatan Brexit Tertunda Lagi

21 Oct 2019

Perdana Menteri Boris Johnson mengirim surat yang tidak ditandatangani ke Uni Eropa, yang berisi permintaan penundaan keluarnya Inggris dari blok tersebut. Johnson sejatinya enggan menulis surat ke Brussels untuk meminta perpanjangan waktu Brexit setelah parlemen pada Sabtu lalu memaksanya menunda hengkangnya Inggris dari Uni Eropa pada 31 Oktober mendatang.

Surat ini bermula dari tidak berhasilnya parlemen Inggris meneken kesepakatan UU Brexit hengkang pada 31 Oktober mendatang. Parlemen Inggris pada Sabtu malam menggelar voting. Hasilnya, 322 anggota parlemen menyatakan mendukung amandemen penundaan dengan Uni eropa dan 302 suara menyatakan menolak. Surat tersebut berisikan permintaan tambahan batas waktu keluarnya Inggris dari Uni Eropa hingga 31 Januari. Banyak yang percaya bahwa keterlambatan Brexit tidak dapat diperpanjang hingga pertengahan 2020. Sebab, blok tersebut memerlukan sisa tahun ini untuk menyiapkan anggaran jangka panjangnya mulai 2021. Uni Eropa juga perlu tahu bagaimana hubungan Uni Eropa dengan Inggris secara finansial dan sebaliknya.

Durasi Subsidi Dikurangi

21 Oct 2019

Pemerintah berencana mengurangi jangka waktu subsidi perumahan. Namun, kebijakan itu berpotensi membebani masyarakat pembeli rumah subsidi. Kemapuan keuangan masyarakat yang meningkat menjadi pertimbangan utama. Selain itu, pengurangan durasi subsidi dari 20 tahun saat ini diharapkan menambah jumlah masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan subsidi.

Implementasi PSAK 71 Tidak Mengganggu Kredit

21 Oct 2019

Sejumlah bank mengaku siap untuk mengimplementasikan PSAK 71. Meski demikian para banker mengaku belum mendapatkan nilai akhir soal penambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang dibutuhkan. Menurut Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia , Tbk (BRI) Implementasi PSAK 71 mewajibkan perbankan untuk membentuk cadangan lebih besar, lantaran dihitung sejak awal tahun berjalan (expected loss). Menurutnya system sudah rampung namun nilai CKPN masih dihitung karena belum final karena yang jadi acuan adalah laporan Desember 2019. Sebelumnya BRI memperkirakan butuh tambahan CKPN hingga Rp 8 Triliun untuk penerapan PSAK 71. Nilai tersebut sejatinya tak terlalu signifikan bagi BRI lantaran bisa diserap dari laba ditahan, maupun beban biaya. Sejak 2015, BRI juga telah membentuk CKPN diatas 150% dari rasio kredit macet alias Non Performing Loan (NPL). Bahkan pada 2018 nilai CKPN BRI mencapai Rp 34,6 Triliun tau setara 200,16% dari kredit macetnya yang senilai Rp 17,2 Triliun. Hingga semester 1-2019 BRI telah membentuk CKPN , senilai Rp 38,3 Triliun atau setara 194,58% dari kredit macetnya sebesar Rp 19,7 Triliun.

Presiden Direktur PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) menjelaskan penambahan CKPN guna implementasi PSAK 71 tak akan mengganggu ekspansi kredit perbankan. Sebab, menjelang akhir 2019 , pertumbuhan kredit juga tercatat melandai. Kondisi tersebut otomatis mengurangi atau tak menambah beban CKPN yang besar bagi perbankan.

Sementara Presiden Direktur PT Bank Panin Indonesia Tbk (PNBN) memastikan siap mengimplementasikan PSAK 71 tahun depan. Sedangkan soal tambahan CKPN masih dihitung finalnya tuturnya. Sebelumnya , hasil perhitungan sementara Bank Panin setidaknya membutuhkan tambahan CKPN hingga Rp 1,2 Triliun, yang akan dibebankan dari laba ditahan. Hingga semester 1-2019, Bank Panin tercatat telah membentuk CKPN senilai Rp 3,67 Triliun. Jumlah ini turun 3,42 yoy (year on year) dibandingkan semester I - 2018 senilai Rp 3,80 Triliun. Pada periode sama Bank Panin mencatat laba senilai Rp 1,68 Triliun tumbuh 23,86 secara yoy.

Aturan Pajak Vietnam : Indonesia Perlu Antisipasi

21 Oct 2019

Eksportir kendaraan utuh asal Indonesia perlu mengantisipasi rencana Vietnam untuk menerapkan hambatan non tarif berupa Special Consumption Tax (STC) untuk melindungi pasar domestik.  Gagasan STC intinya memberikan pengurangan pajak untuk produk dalam negeri, sehingga harga menjadi lebih murah. Hingga sejauh ini Vietnam belum menerapkan STC karena beragam reaksi dari principal otomotif dan berhati-hati terhadap ketentuan World Trade Organization (WTO). Rencana awal kebijakan yang mengenakan tarif khusus untuk produk impor itu bakal diterapkan pada awal Oktober 2019. Vietnam merupakan salah satu tujuan ekspor terbesar kendaraan asal Indonesia di Kawasan Asean bersama Filipina. Indonesia harus siap dengan berbagai peraturan agar merek yang telah berinvestasi di Indonesia tidak pergi dan yang ingin berinvestasi menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi di Asean. Indonesia juga harus jeli untuk melindungi pasar domestik sekaligus memperbesar industri di dalam negeri.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif, Hati-hati Risiko Banjir Impor!

21 Oct 2019

Momok defisit neraca perdagangan sepertinya bakal kembali menghantui Indonesia hingga beberapa tahun ke depan. Terlebih, laju impor Indonesia diperkirakan meningkat seiring dengan berlakunya sejumlah pakta kerja sama ekonomi komprehensif pada 2020. Risiko kenaikan impor adalah hal yang tak terhindarkan sebagai dampak dari makin derasnya aliran investasi ke Indonesia. Pakta kerja sama ekonomi komprehensif akan memiliki manfaat yang besar bagi Indonesia. Pasalnya, kerja sama itu tidak hanya akan berkutat pada perjanjian perdagangan, tetapi juga kemitraan dalam berinvestasi. Guna memperkuat daya tarik investasi di Indonesia setelah sejumlah pakta kerja sama ekonomi komprehensif diberlakukan, pemerintah akan merevisi beberapa peraturan impor dan ekspor yang dinilai memberatkan dunia usaha. Terdapat 11 permendag soal impor dan 7 peraturan mengenai ekspor yang akan direvisi.

Permasalahan Industri Pertekstilan, Isu Pungli Hantui Investor Asing

21 Oct 2019

Aksi pungli masih saja menghantui pengusaha terutama dari kalangan korporasi asing. Hal itu setidaknya tecermin dalam surat yang dikirimkan oleh sebuah perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) yakni PT Joans Textile kepada Kementerian Perindustrian. Perusahaannya yang berlokasi di Kecamatan Katapang Kopo, Soreang, Kabupaten Bandung Selatan mengalami kesulitan ketika memasukkan/ mengeluarkan kontainer untuk ekspor/impor. Muncul pungli yang meminta perusahaan membayar Rp500.000—Rp800.000 per kontainer yang melintasi jalan desa. Selain itu, adanya biaya menginap kontainer senilai Rp4 juta—Rp5,2 juta per hari. Persoalan pungli akan menurunkan daya tarik RI sebagai lokasi investasi perusahaan asing, khususnya di sektor pertekstilan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Risk of 'sharp, sudden' financial tightening has risen, IMF says

18 Oct 2019

IMF warned global economic risks have risen as central bank reduce borrowing costs and that stronger oversight is needed to ease threats to an already shaky expansion. Policy makers urgently need to take action to tackle financial vulnerabilities that could exacerbate the next economic downturn.