Ekonomi
( 40554 )Pasar Ekspor Diperluas untuk Genjot Manufaktur
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia tertekan kondisi perekonomian global yang melemah hingga membuat permintaan barang manufaktur berkurang. Dia berencana memperluas pasar ekspor untuk mendorong kembali geliat industri tersebut. Agus menyebutkan sejumlah wilayah berpotensi menjadi pasar baru ekspor Indonesia seperti negara- negara di Asia-Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika. Pemerintah, kata dia, sedang mencari peluang kerja sama dengan menyiapkan kajian mengenai pasar dan produk yang bisa diperdagangkan dengan negara tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hinggga kuartal III 2019, negara tujuan ekspor nonminyak dan gas Indonesia terbesar adalah Cina dan Amerika Serikat dengan nilai masing-masing US$ 18,35 miliar dan US$ 13 miliar. Ekspor ke Cina mencapai 15,99 persen dari ekspor total, sedangkan ke Amerika mencapai 11,33 persen. Namun kedua negara itu sedang terlibat perang dagang hingga menyulitkan Indonesia untuk terus menjual barang ke negara tersebut. Hingga akhir 2019, Kementerian Perindustrian menargetkan pembangunan 18 kawasan industri di luar Jawa. Potensi investasi yang bisa digaet sebesar Rp 250 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 900 ribu orang. Hal ini semua dilakukan karena menurut data industri manufaktur mengalami tren pelemahan. IHS Markit merilis purchasing manager index manufaktur Indonesia yang turun ke level 47,7 pada Oktober akibat rendahnya permintaan. Posisi ini mendekati level terendah indeks manufaktur sejak November 2015. BPs pun mencatat, hingga kuartal III 2019, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang (IBS) hanya sebesar 4,35 persen.
Pemerintah Perketat Persetujuan Impor Tekstil
Kementerian Perdagangan telah merevisi peraturan tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2019. Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Permendag No. 85 Tahun 2015 yang juga telah direvisi sebelumnya dalam Permendag No. 64 Tahun 2017. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri kemendag, Indrasari Wisu Wardhana, menuturkan aturan anyar tersebut akan memperketat izin impor TPT yang dianggap lemah dalam aturan sebelumnya. Untuk menekan potensi kebocoran, dia mengatakan, Kemendag akan menerbitkan persetujuan impor (PI) TPT berdasarkan permohonan dari importir yang disampaikan secara online.
Menurut Wisnu, alokasi impor yang diberikan Kementerian merujuk pada jenis, jumlah, dan kapasitas produksi terpasang pelaku usaha (importir TPT). Dengan begitu, potensi kebocoran akibat ketidaksesuaian kapasitas produksi riil dapat ditekan. Permendag tersebut sempat menuai kritik dari pelaku industri karena pasal 7A mengatur keterlibatan pihak ketiga untuk bekerja sama dalam produksi atau maklon. Pasal ini dinilai membuka peluang untuk manipulasi permohonan alokasi impor. Menurut Wisnu, maklon yang dimaksud dalam beleid tersebut adalah jasa pengerjaan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Filament Indonesia (APSy-FI), Redma Gita Wirawasta, menuturkan ketentuan dalam pasal 7A tersebut berpotensi memunculkan importir bodong. Sebab, importir boleh memindahtangankan bahan baku lewat mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.
Sawit Bisa Berdaya Saing
Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan ekspor produk sawit. Namun, di dalam negeri sejumlah hal perlu diperbaiki antara lain produktivitas.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono menyatakan persaingan dalam perdagangan sebenarnya hal biasa termasuk CPO dan produk turunanya. Agar mampu berkompetisi, daya saing produk harus ditingkatkan. Caranya antara lain dengan meningkatkan produktivitas perkebunan, industri serta menekan ongkos produksi. Perihal tingkat produktivitas, rata-rata produktivitas perusahaan besar sekitar 4 ton per hektar. Sedangkan rata-rata produktivitas peekebunan sawit rakyat sekitar 2 ton per hektar.
Ketua umum Gapki Joko Supriyono menyampaikan jika pemerintah ingin industri sawit Indonesia semakin kompetitif, ada sejumlah hal yang mesti diperbaiki selain produktivitas yakni biaya logistik dan tenaga kerja.
Layanan Pembayaran, Menyambut Dompet Digital China
ingginya peluang transaksi dari wisatawan mancanegara asal China di Indonesia menjadi daya tarik yang tak ingin dilewatkan oleh perbankan besar Tanah Air. Rencana untuk menggandeng dua alat pembayaran digital populer asal China oleh bank-bank besar dalam negeri mulai mengerucut. Kedua layanan tersebut dipastikan sudah hadir di Indonesia tahun depan.
Rencana PT Bank Central Asia Tbk. untuk menjadi pihak acquirer atau penyedia layanan, BCA memberi kabar baru bahwa layanan Alipay dan Wechat Pay siap hadir di awal tahun depan. Dalam skema kerja sama tersebut, BCA berfungsi sebagai acquiring, di mana perseroan menyediakan EDC untuk transaksi Alipay dan Wechat Pay di merchant-merchat, khususnya di daerah pariwisata yang banyak didatangi wisatawan mancanegara (wisman) asal China.
Selain BCA, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga memastikan kerjasama dengan kedua dompet digital tersebut tinggal menunggu terbitnya izin dari Bank Indonesia (BI). Manfaat kerja sama tersebut tidak hanya diterima perseroan tetapi juga Indonesia karena uang akan terparkir di sini. Secara infrastruktur, pihak Alipay juga sudah menyepakati penggunaan QRIS. Selain BCA dan Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga optimistis izin yang dibutuhkan untuk kerjasama antara perseroan dengan kedua dompet digital tersebut akan rampung pada sisa tahun ini.
Regulasi Investasi, Konsep Omnibus Law Perlu Dikaji Ulang
Sejumlah pakar hukum menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang skema omnibus law yang tengah disusun. Omnibus law tidak bisa diposisikan menjadi UU payung. Apabila omnibus law bersifat umum maka regulasi tersebut perlu mencabut ketentuan yang saling bertentangan. Namun, hal ini berpotensi menimbulkan masalah apabila omnibus law berhadapan dengan aturan khusus yang mengesampingkan aturan umum. Pemerintah dan DPR perlu menjamin sasaran omnibus law adalah perubahan, pencabutan, atau pemberlakuan dari fakta yang terkait tetapi terpisah dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Permasalahan hukum di Indonesia bukanlah banyaknya regulasi, tetapi terkait dengan disharmoni antaraturan. Munculnya omnibus law menurutnya lebih disebabkan adanya persaingan antarnegara untuk menciptakan regulasi ramah investasi.
Menggali Potensi Baru
Potensi ekonomi digital di Indonesia diyakini bakal terus berkembang. Penetrasi Internet di Indonesia terus meningkat. Pada 2011, jumlah pengguna Internet sebesar 25 juta orang dan melonjak menjadi 150 juta orang pada tahun ini. Potensi tersebut secara otomatis menggugah lembaga pendanaan dan investor untuk menanamkan modalnya.
Hasil riset Google, Ternasek, dan Bain & Company menempatkan Indonesia sebagai negara dengan omzet ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Dari empat komponen ekonomi digital, e-commerce atau belanja online masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi. Jumlah start-up per Maret 2019 di Indonesia sejumlah 2.079 entitas. Dari 2079 entitas tersebut terdapat 5 perusahaan yang mencatatkan diri sebagai unicorn atau decacorn yaitu Dana, Gojek, Traveloka, Tokopedia, dan Gojek. Melihat fenomena tersebut, selama tiga tahun berturut-turut, Tempo bersama Digitaraya mendedikasikan penghargaan kepada usaha rintisan yang berupaya memecahkan permasalahan di Indonesia melalui “Start-Up Pilihan Tempo 2019”. Halodoc berhasil keluar sebagai Winner of People’s Choice, Aruna sebagai Winner of Tehe Social Impact, dan Bobobox sebagai Winner of The Best New Comer.
Pemerintah Siapkan Stasiun Pengisi Daya Mobil Listrik
Pemerintah mulai merealisasi sejumlah infrastruktur pendukung program mobil listrik berbasis baterai, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 pada Agustus lalu. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekosistem penyokong, seperti stasiun pengisian daya, harus disiapkan sebelum meluncurkan mobil listrik ke jalan. Selasa pekan lalu, PT PLN (Persero) dipertemukan dengan Singapore Power untuk menyiapkan fasilitas pengisian daya mobil listrik. Menurut Airlangga, penyuplai listrik asal Singapura itu sudah jauh berpengalaman.
PLN sudah menargetkan penyediaan total 20 unit stasiun pengisian kendaraan lisrik umum (SPKLU) hingga akhir tahun ini. Saat ini perseroan baru mengelola lima unit : masimg-masing satu di kantor PLN Bulungan dan Mall senayan City, Jakarta Selatan; serta tiga unit di kantor pusat PLN Gambir, Jakarta Pusat. Infrastruktur serupa pun dikembangkan di Tangerang, Bandung, dan Bali Selatan. Di samping itu perusahaan aplikasi layanan kendaraan Grab Indonesia sudah lebih dulu menggandeng Singapore Power dalam soal penggunaan mobil listrik di jalanan Jakarta. Grab bakal mendatangkan mobil bikinan Hyundai untuk layanan taksi listrik, secara bertahap tahun depan. Kementerian juga sedang mengembangkan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor di Bekasi untuk mendukung percepatan program kendaraan listrik. Proyek itu ditawarkan ke swasta dengan skema kemitraan senilai Rp 1,64 triliun.
Indeks Saham Berpeluang Kembali Menguat
Pasar saham sepekan ke depan diperkirakan kembali bergairah meski masih dibayangi sentimen negatif dari perekonomian global. Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, memperkirakan IHSG akan terkonsolidasi menguat dengan support level pada rentang 6.178 hingga 6.099, serta level of resistance pada rentang 6.034 samapai 6.348. Suku bunga rendah dalam negeri menjadi salah satu sentimen positif bagi pasar.
Pada akhir perdagangan pekan lalu, IHSG terkoreksi 0,35 persen atau turun 21.12 poin ke level 6.207. Penurunan ini melengkapi pergerakan pasar saham selama sepekan terakhir, yang terkoreksi 0,72 persen. Merujuk ke data RTI, dana asing kabur sebesar Rp 1,73 triliun di seluruh jenis pasar sepanjang pekan lalu. Meski demikian, investor asing masih mencatatkan net buy atau aksi beli bersih sebesar Rp 43,36 triliun sepanjang 2019. Menurut Hans, pasar keuangan masih akan mencermati perkembangan perang dagang Amerika Serikat dan Cina. Pada sisi lain, perkembangan ekonomi AS juga bakal menentukan. Terakhir kali The Federal Reserve, bank sentral AS, menyatakan pasar tenaga kerja tetap kuat, kegiatan ekonomi meningkat pada tingkat moderat, investasi bisnis dan ekspor tetap lemah, sementara inflasi tetap dibawah target 2 persen. Keputusan The Fed yang sebelumnya telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point ke rentang 1,5 persen hingga 1,75 persen telah direspon investor dengan masuk ke negara- negara berkembang yang seharusnya mampu mendorong kenaikan indeks di pasar modal.
Sawit Indonesia Lebih Kompetitif
India kini memperlakukan tarif yang sama bagi minyak sawit mentah (CPO) dan refined bleached deodorized palm oil (RBDPO) daik dari Malaysia maupun Indonesia. Hal ini membuat sawit Indonesia semakin kompetitif.
Sebelumnya, tarif impor CPO adalah 45% dan 50% untuk RBDPO. Namun per akhir Desember ini, tarif diturunkan menjadi 37,5% dan 45%. Tarif ini diberlakukan sama untuk Indonesia dan Malaysia.
India mengharapkan Indonesia membeli beras dan gula dalam bentuk raw dari India. Pemerintah Indonesia mengatakan akan mengimpor secara bertahap dan bisa ditingkatkan kemudian sesuai kebutuhan.
Problematika Sektor Perhubungan, Mengurai Benang Kusut Tol Laut
Belum tuntasnya problem di sektor transportasi terus menjadi sorotan, karena kerap dituding sebagai biang keladi tingginya biaya logistik nasional. Presiden Joko Widodo bahkan sampai mengkritik keras jajarannya agar program tol laut bersih dari anasir permainan curang sekelompok pihak.
Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sempat mencurigai adanya monopoli pengendalian harga dalam program tol laut. Kementerian Perhubungan sendiri bahkan menduga praktik tersebut telah menjurus kepada kartel pada proses distribusi barang.
Kartel yang dimaksudkan di sini adalah bentuk persetujuan sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu.
Potensi terjadinya kartel dari sisi distribusi logistik tersebut cukup besar mengingat panjangnya proses logistik dari pengiriman hingga barang sampai tujuan.
Di sisi lain, subsidi tol laut sejak awal tidak tepat sasaran, sehingga menyebabkan program tersebut kurang berhasil dan memicu tuduhan adanya aktivitas monopoli pihak swasta. Seharusnya subsidi diberikan pada pembangunan infrastruktur pelabuhan di daerah-daerah terpencil agar biaya pelabuhannya lebih efisien. Dari Asosiasi Logistik Indonesia, tuduhan pemerintah bahwa ada swasta yang melakukan monopoli terhadap aktivitas tol laut justru menunjukkan adanya upaya mencari kambing hitam untuk menutupi kegagalan program tersebut. Memberikan subsidi pada pelayaran yang sebagian besar adalah BUMN untuk tol laut seperti menggarami air laut, tidak bisa menurunkan disparitas harga dan dampaknya sangat jangka pendek.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









