;

Suku Bunga KUR Jadi 6 Persen

Ekonomi Ulhaq Z 13 Nov 2019 Republika
Suku Bunga KUR Jadi 6 Persen

Pemerintah akan menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen pada 2020. Plafon KUR dinaikkan 35 persen dari Rp 150 triliun menjadi Rp 190 triliun. Menko Bidang Pertanian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan yang berlaku pada Januari tahun depan ini diharapkan bisa mendorong usaha mikro, dan menengah (UMKM) di sektor produksi untuk semakin aktif. Sebesar 60 persen dana dialokasikan untuk mendorong sektor produksi pendorong UMKM, terutama pariwisata. Meski demikian subsidi bunga KUR tetap sebesar Rp 13,9 triliun sebagaimana tercantum dalam APBN. Pemerintah berencana menyalurkan KUR melalui sistem klaster atau berkelompok agar lebih efisien dan tepat sasaran, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Klaster juga bisa memudahkan penaluran dan screening, serta pembinaan yang lebih maksimal. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, perlu ada sejumlah terobosan agar para petani bisa lebih mudah mendapatkan akses KUR. Pengendalian dan pendampingan hjarus bisa lebih menyentuh langsung kepada petani ke depannya. Sistem klaster diharapkan mempermudah pengawasan dan penyerapan KUR.

Tags :
#Bunga #Kredit
Download Aplikasi Labirin :