;
Kategori

Ekonomi

( 40447 )

Hutama Karya Tetap Garap Proyek

25 Apr 2020

PT Hutama Karya (Persero) memastikan terus melanjutkan berbagai proyek konstruksi di tengah Covid-19.  Executive Vice President (EVP) Divisi Gedung Hutama Karya Purnomo memastikan, proyek yang tengah digarap pembangunan integrated building atau gedung penghubung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terus berjalan. Purnomo, menargetkan proyek ini dapat selesai pada akhir tahun ini. Hutama Karya terus berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II selaku pemilik proyek untuk memastikan aturan PSBB diterapkan di lingkungan proyek. Proyek pembangunan gedung penghubung Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini akan mewadahi berbagai moda transportasi, yaitu Stasiun Kereta Bandara, sky-train bandara, kendaraan pribadi (mobil dan motor), taksi, bus, shuttle bus, dan moda angkutan antarkota. Purnomo menyebutkan, pelaksanaan di lapangan yang harus dikerjakan meliputi struktur, arsitektur, landscape, dan mechanical electrical electronic plumbing (MEEP). Project Manager Proyek Pembangunan Integrated Building Jusuf Sitorus mengatakan, proyek ini menjadi salah satu pilot project dalam penggunaan teknologi building information modelling (BIM) sebagai salah satu standar dalam pelaksanaannya.

Restrukturisasi Pembiayaan Syariah - Permintaan Meningkat pada Kuartal II

24 Apr 2020

Restrukturisasi pembiayaan syariah pada kuartal kedua tahun ini diprediksi akan meningkat signifikan seiring dengan cukup dalamnya dampak krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19. Pengurus DPP Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman mengatakan Pelaku usaha sektor penerbangan, pariwisata dan perhotelan mengharapkan restrukturisasi paling banyak. Hal ini akan membuat kemampuan percetakan laba perbankan syariah tertekan. 

Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk. Pandji P. Djajanegara mengatakan pendapatan Januari dan Februari 2020 masih tumbuh cukup baik. Namun, belum dapat dipastikan akan bertahan karena belum banyak terdapat tekanan restrukturisasi. Senior Faculty LPPI Lando Simatupang menyebutkan bahwa perbankan saat ini menghadapi tekanan likuditas dari sisi liabilitas, yang menyebabkan melemahnya pertumbuhan giro dan dari sisi restrukturisasi, mengakibatkan perbankan menghadapi arus kas masuk yang semakin rendah. Kondisi ini pun semakin diperparah dengan kualitas aset yang mungkin semakin memburuk akibat pembatasan kegiatan ekonomi. 


Relaksasi Aturan Pelaporan SPT

24 Apr 2020

Ditjen Pajak kembali merelaksasi ketentuan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) bagi wajib pajak badan dan menambahkan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi atas penyampaian SPT Tahunan. SPT Tahunan paling lambat diserahkan tanggal 30 April 2020. Wajib pajak badan cukup menyampaikan formulir 1771 dan lampiran 1771 I-VI, transkrip kutipan laporan keuangan, dan bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar. Sedangkan wajib pajak orang pribadi hanya perlu menyampaikan formulir 1770 dan lampiran 1770 I-IV, neraca menggunakan format sederhana, dan bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar. Paling lambat diserahkan 30 Juni 2020 melalui SPT pembetulan. Fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang menyatakan lebih bayar dan meminta restitusi dipercepat atau oleh wajib pajak yang menyampaikan SPT setelah 30 April 2020. Ditjen Pajak menerangkan, bahwa dengan relaksasi ini diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tidak menunda menyetorkan pajak yang terutang karena sangat diperlukan oleh negara dalam penanganan wabah COVID-19.


Stimulus & Potensi Moral Hazard

24 Apr 2020

Pandemi COVID19 telah meluluhlantahkan urat nadi perekonomian dunia dan secara tidak terduga mengubah tatanan perekonomian global. Negara maju yang sangat mumpumi teknologi kedokterannya seperti Amerika Serikat dan Eropa dibuat tidak berdaya dan membuat dunia makin cemas. Indonesia menyadari bila pandemi ini tidak segera dihentikan akan sangat merusak roda perekonomian. Dunia usaha akan mati dan berujung pada kolapsnya sektor perbankan, karena nasabah tidak mampu membayar bunga dan pinjamannya. Pemerintah bergerak cepat mengeluarkan kebijakan antisipatif melalui Perppu No. 1/2020, yang isinya adalah Pemerintah memberikan stimulus untuk pemulihan ekonomi nasional bagi pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan. 

Otoritas Jasa Keuangan juga meluncurkan stimulus untuk sektor perbankan dan industri perusahaan pembiayaan melalui POJK No. 11/POJK.03/2020. POJK ini mengatur dua relaksasi, yaitu relaksasi penilaian kualitas aset dan relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan. Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha mengindikasikan aktivitas bisnis menurun signifikan pada kuartal I/2020. Pertumbuhan saldo bersih tertimbang turun signifikan (-5,6%) pada kuartal I/2020.  Indonesia membutuhkan stimulus fiskal dan moneter yang superagresif seperti yang dilakukan banyak negara lain. Perppu dan POJK yang diterbitkan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Potensi terjadinya penyalahgunaan atau moral hazard cukup terbuka. 

Stimulus harus diprioritaskan ke sektor yang mengandalkan kepada kekuatan domestik (bahan baku lokal tinggi dan untuk pasar domestik) dengan keterkaitan yang tinggi ke sektor lain dan penyerapan tenaga kerjanya tinggi. Kemudian, nasabah yang dipilih harus divalidasi yang benar-benar terpukul oleh dampak negatif pandemik dengan kriteria yang terukur dan jelas, punya niat baik dan kooperatif, serta masih memiliki prospek yang baik. Dalam melaksanakan misi pemerintah ini, ada tiga hal yang akan dialami oleh bank, yaitu penurunan pendapatan bunga, penurunan likuiditas akibat tertundanya pembayaran angsuran pokok dan bunga, serta berujung pada penurunan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit. 

Restrukturisasi ini dapat dilaksanakan melalui beberapa skema, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pinjaman, dan penundaan pembayaran bunga dan pokok sampai dengan penyertaan modal sementara. Pemerintah melalui Perppu telah membuka ruang melalui penyertaan modal negara, penempatan dana, dan kegiatan penjaminan. Penggunaan uang negara ini perlu mendapatkan rambu-rambu yang jelas. Intinya, jangan sampai tujuan mulia ini menjadi kontra produktif. Jangan sampai upaya penyelamatan sektor riil gagal total dan justru menciptakan masalah baru di perbankan. Pencegahan dan antisipasi terjadinya moral hazard menjadi syarat mutlak tanpa toleransi agar Indonesia bisa terbebas dari pandemi COVID-19.

Bisnis Bus Kian Terpuruk

24 Apr 2020

Pelarangan mudik Lebaran 2020 yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu berpotensi menggerus bisnis berbagai moda angkutan umum, terutama layanan bus dan mobil sewa lintas kota. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andre Djokosoetono, memperkirakan hampir semua perusahaan otobus antarkota antarprovinsi (AKAP) terpaksa mengandangkan armada untuk sementara. Akibat layanan kian menipis, pengusaha hanya sanggup bertahan paling lama dua bulan ke depan. Itu pun jika perusahaan memiliki segmen layanan bus dalam kota. 

Larangan mudik awalnya ditetapkan hanya untuk aparat sipil negara, TNI dan Polri, serta pegawai perusahaan pelat merah. Kini, mekanisme itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat di Jabodetabek, serta 20 wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Andre berkata pemerintah bisa melonggarkan beban biaya perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK), juga mengurangi berbagai beban pungutan yang harus disetor oleh entitas otobus. Usul lainnya adalah merevisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020. Aturan itu membatasi restrukturisasi kredit hanya untuk usaha dengan nilai Rp 10 miliar.

Ketua Pengusaha Ikatan Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, mengeluhkan permohonan stimulus sektor angkutan darat yang tak kunjung dikabulkan. Sektor angkutan darat perlu bantuan langsung tunai kepada karyawan industri ini karena utilisasi menurun, bahkan bisa stop operasi 100 persen. Bos Perusahaan Otobus Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, menuturkan pihaknya hanya bisa mengoperasikan empat dari 70 unit bus reguler yang dimiliki perusahaan. Sejak PSBB, ujar Anthony, mobilitas pelanggan merosot hingga 90 persen, terlebih saat tarif dinaikkan. Ekonom senior sekaligus Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan bantuan sosial harus diutamakan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Sopir dan kondektur yang masih diupah secara harian masih termasuk pekerja informal yang tergolong rentan miskin. 


Bisnis Gas PGN Limbung Dihantam Corona

24 Apr 2020

PT Perusahaan Gas Negara Tbk menghadapi penurunan permintaan gas semenjak wabah Covid-19 merebak. Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyatakan penurunan permintaan terhadap gas dipicu oleh rendahnya produktivitas industri dan diperkirakan terus berlangsung sampai Juni. Penurunan terbesar disumbang oleh sektor industri keramik. Di tengah penurunan permintaan tersebut, PGN mendapat penugasan untuk menurunkan harga jual gas kepada industri tertentu menjadi US$ 6 per MMBTU. Gigih menuturkan penugasan itu akan mempengaruhi pendapatan perusahaan. Pasalnya, terdapat selisih antara harga jual dan harga beli gas industri saat ini sebesar US$ 8,4 per MMBTU. 

Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta menyatakan penurunan harga gas industri bisa mengurangi pendapatan perusahaan sebesar 21 persen. Hal ini akan mempengaruhi arus kas perusahaan dan menghambat pembayaran sejumlah kewajiban jangka panjang Gigih menuturkan PGN mengusulkan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk gas alam cair (liquefied natural gas/ LNG) dan memanfaatkan rendahnya harga LNG untuk menambah produk bisnis. Untuk menutupi selisih biaya terkait dengan gas untuk industri, Gigih mengusulkan tambahan volume gas yang dialokasikan dengan harga khusus kepada PGN. Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Tallatov, menyatakan pemerintah perlu menunda implementasi penurunan harga gas industri dan mempertimbangkan biaya produksi gas yang harus ditanggung PGN.


Stimulus bagi UMKM Dibiayai lewat Surat Utang

23 Apr 2020

Pemerintah menyiapkan penerbitan instrumen surat utang baru bernama pandemic bonds dalam waktu dekat. Dana yang diperoleh dari penerbitan surat utang ini untuk membiayai penguatan dan pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Langkah ini merupakan bagian dari stimulus dan relaksasi pemerintah yang diharapkan meningkatkan daya tahan UMKM dari risiko kebangkrutan..Pemerintah memperkirakan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian RI akan mencapai titik kritis pada triwulan II-2020. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menuturkan Perekonomian global dan nasional dipastikan melambat signifikan dan mengalami ketidakpastian dalam diskusi ”Indonesia Macroeconomic Update 2020” yang diselenggarakan secara virtual, Senin (20/4/2020), di Jakarta. Ia menambahkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan menggerus konsumsi rumah tangga, yang berkontribusi 54-55 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kegiatan dunia usaha juga akan menurun sehingga berpotensi meningkatkan kasus pemutusan hubungan kerja dan pengurangan jam kerja.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, ada 64 juta UMKM yang menyerap hampir 117 juta tenaga kerja di RI pada 2018. Menurut ekonom Bank Central Asia, David Samual, stimulus bagi UMKM mesti diprioritaskan, Covid-19 terhadap UMKM dinilai juga berpotensi meningkatkan rasio kredit macet sehingga perlu relaksasi atau restrukturisasi kredit.  Dalam laporan terbarunya, Jake Avayou, Moody’s Vice President and Senior Covenant Officer menyebutkan, risiko kebocoran uang (cash leakage) di negara-negara berkembang meningkat ketika pandemic Covid-19. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II Gita Wirjawan menyampaikan, Indonesia memerlukan setidaknya Rp 1.600 triliun untuk menjaga stabilitas social dan kesehatan.

Kinerja Emiten Farmasi - INAF Bisa Kembali Profit

23 Apr 2020

Upaya emiten alat kesehatan dan farmasi PT Indofarma Tbk. (INAF) memperbaiki kinerja keuangan bakal membuahkan hasil dengan mencetak profit setelah 3 tahun merugi. Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto optimistis perusahaan dapat mencetak laba untuk tahun buku 2019 dilihat dari data kinerja keuangannya. Berdasarkan data kinerja operasional unaudited yang disajikan Indofarma, perseroan pelat merah tersebut menargetkan pada 2020 akan memperoleh kenaikan laba sekitar Rp13,56 miliar. Tahun lalu INAF telah merestrukturisasi pinjaman ke bank untuk memperbaiki struktur keuangan dan efisiensi biaya. Perseroan juga menggaet usaha kecil dan menengah (UKM) serta pabrik garmen untuk memproduksi alat pelindung diri (APD) agar harga lebih murah dibandingkan dengan impor. 

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF), juga berupaya memperbaiki kinerja keuangan dengan memangkas alokasi belanja modal serta menurunkan struktur beban keuangan. Perseroan juga akan berupaya memangkas anggaran beban usaha pada tahun ini. Menurutnya, meski pendapatan dapat meningkat 26,11% pada tahun lalu, realisasinya hanya mencapai 81,16% dari target awal. Hal ini terjadi karena adanya pendapatan yang tertunda dari institusi pemerintah, sebesar Rp889 miliar. Perseroan mengalami kenaikan rasio beban keuangan terhadap pendapatan. Hal ini terjadi karena perseroan telah menganggarkan belanja modal yang cukup besar pada tahun lalu meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Peningkatan beban keuangan juga akibat belum diterimanya pelunasan piutang dari pelanggan yang mencapai Rp1,2 triliun. Target laba bersih pun gagal dicapai.

Investasi Tumbuh, Ekspor Tumbang

23 Apr 2020

Pada triwulan I-2020, investasi Indonesia tumbuh 8 persen dibandingkan periode yang sama 2019. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) menyebutkan, realisasi investasi pada triwulan I-2020 sebesar Rp 210,7 triliun.Kenaikan terbesar berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang meningkat 29,3 persen menjadi Rp 112,7 triliun. Adapun penanaman modal asing (PMA) turun 9,2 persen menjadi Rp 98 triliun. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (20/4/2020), dalam siaran pers, mengatakan, nilai realisasi investasi triwulan pertama sudah mencapai 23,8 persen dari target investasi tahun ini yang sebesar Rp 886,1 triliun. Total penyerapan tenaga kerja Indonesia juga meningkat menjadi 303.085 pekerja, sementara pada periode sama tahun lalu sebanyak 235.401 pekerja. Meskipun begitu, Bahlil mengakui, realisasi investasi pada triwulan II-2020 akan merosot dibandingkan triwulan I. Pihaknya berharap dan meminta komitmen perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya untuk menjaga perekonomian bangsa saat ini.

Disisi lain, Ketua Umum Asosiasi Petani Karet Indonesia Lukman Zakaria mengatakan lesunya ekspor komoditas perkebunan yang belum pulih sejak tahun lalu semakin menekan petani. Bahkan sebagian biasanya menjadi buruh bangunan di kota karena lebih menjanjikan. Hal ini dipicu harga karet di tingkat petani saat ini Rp 4.000-Rp 5.000 per kilogram (kg) sedangkan idealnya petani mendapatkan harga sekitar Rp 12.000 per kg. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) sektor perkebunan rakyat pada Maret 2020 turun 1,91 persen menjadi 100,39. Artinya, nilai yang diterima petani lebih rendah dibandingkan dengan yang mesti dibayarkan. Dibandingkan dengan sektor lain, penurunan NTP sektor perkebunan rakyat paling dalam.

Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Dendi Ramdani, mengatakan, lesunya kinerja industri dan ekspor itu otomatis akan memperlambat kondisi ekonomi dan sosial di tiap daerah penghasil ekspor sehingga angka pengangguran diprediksi akan lebih tinggi. Dendi menambahkan, apabila pada Juni tren pandemi mulai menurun, angka infeksi berkurang. Namun, kalau sampai Juni pandemi belum menurun, perlu dilakukan antisipasi karena sektor-sektor industri ekspor yang masih bertahan itu pun bisa ikut anjlok. Kendati ada kecenderungan melambat dan turun, sejumlah kalangan industri berupaya mempertahankan ekspor. Adaro sebagai salah satu produsen batubara Indonesia melalui Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir mengatakan pihaknya sudah menyiapkan manajemen krisis dan pencegahan untuk memastikan opersaional tidak ada gangguan terutama dalam memasok batubara untuk memperkuat penyediaan listrik, hal ini juga diharapkan dapat mencegah pengurangan karyawan di dalam perusahaan. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, hingga 20 April 2020, penjualan batubara mencapai 136,86 juta ton. Penjualan tersebut termasuk untuk pasar ekspor dan domestik. Namun, permintaan batubara tengah melemah. 

Stimulus Fiskal dan PMSE - Penerimaan Bakal Terkerek

23 Apr 2020

Efektivitas stimulus fiskal serta implementasi pengenaan pungutan atas perdagangan melalui sistem elektronik diyakini mengerek penerimaan pajak pertambahan nilai yang tertekan, sejalan dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19. Berdasarkan realisasi APBN per Maret 2020, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat mencapai Rp92 triliun, tumbuh sebesar 2,5% (yearon-year/yoy). Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tumbuhnya PPN pada Maret 2020 lebih mencerminkan kegiatan ekonomi pada Februari 2020, bukan Maret 2020. Artinya, PPN juga diproyeksikan menurun sama seperti kinerja pajak penghasilan (PPh) yang terkontraksi per Maret 2020.  Berdasarkan catatan Bisnis, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan dari PPN masih belum optimal karena terhambat dari sisi IT serta banyaknya pengecualian pungutan. Kebijakan PPN di Indonesia pun menjadi sorotan dari World Bank di mana threshold omzet pengusaha kena pajak (PKP) masih terlalu tinggi.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengatakan, penerimaan PPN dalam negeri berpotensi tumbuh pada April dan bulan selanjutnya ketika stimulus pajak mulai membuahkan hasil. Ihsan menambahkan, penyokong lain adalah pengenaan PPN atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang bakal diberlakukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020. Partner Tax Research and Training Services DDTC Bawono Kristiaji mengatakan, PPN masih tetap bisa dijadikan andalan sepanjang tidak ada guncangan dari sisi suplai dan tidak ada gangguan dari sisi daya beli masyarakat.