Ekonomi
( 40460 )Kinerja Bisnis Nonmigas, Ekspor Jatim Tetap Moncer
Kinerja ekspor nonmigas Jawa Timur sepanjang Juni 2021 tetap moncer, kendati dihadapkan pada berbagai keterbatasan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.Badan Pusat Statistik Jatim mencatat kinerja ekspor nonmigas Jatim pada Juni 2021 mencapai US$1,88 miliar atau naik 21,44% dibandingkan dengan Mei 2021, yakni US$1,55 miliar. Pencapaian ini bahkan meningkat 39,51% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya senilai US$1,35 miliar.Kalangan pengusaha Jatim menilai pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejauh ini tidak menghambat kegiatan ekspor. “Meski berjalan normal tentunya para pengusaha tetap menyesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Ayu Rahayu, Wakil Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim yang juga menjabat sebagai Direktur Trans Pacific Atlantic, Senin (26/7).
(Oleh - HR1)Penyediaan B30 Tempatkan Indonesia Terdepan di Dunia dalam Implementasi Biodesel
Program mandatori B30 atau pencampuran 30% biodiesel dengan 70% minyak solar telah terimplementasi sejak 1 Januari 2020. Pada semester I 2021, volume biodiesel yang telah tersalurkan sebesar 4,3 Juta kilo Liter (kL) atau 46,7% dari target penyaluran biodiesel tahun 2021, dan memberikan manfaat ekonomi setara hingga Rp 29,9 trillun.
Angka tersebut terdiri dan penghematan devisa sebesar Rp 24,6 trillun dan nilai tambah dari Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar 5,3 triliun. Selain itu, implementasi biodiesel juga telah berhasil mengurangi emisi CO2 sebesar 11,4 juta ton CO2e.
la mengatakan capaian program B30 pada semester tahun 2021 ini menegaskan keberhasilan Indonesia sebagai pioneer B30 dunia. Penyediaan dan pemanfaatan B30 telah menempatkan Indonesia pada posisi terdepan di dunia dalam implementasi biodiesel. Program B30 telah dinikmati oleh para konsumen yang menggunakan mesin dengan bahan bakar diesel, baik di sektor transportasi maupun sektor industri lainnya.
Pada tahun 2021, alokasi biodiesel ditetapkan sebesar 9,2 juta kL, didukung oleh 20 BU BBN yang mengikuti pengadaan FAME dan 20 BU BBM yang wajib melakukan pencampuran BBN Jenis dengan BBM Jenis Minyak Solar, Rata-rata serapan setiap bulannya diperkirakan sebesar 766 ribu kL.
Grup Emtek Investasi 5,44 Triliun di Grab Indonesia
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk atau Emtek menginvestasikan US$375 juta atau sekitar Rp 5,44 triliun di perusahaan ride-hailing dan pembayaran PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab Indonesia. Hal ini sebagai tanda kerja sama yang lebih dalam.
Kesepakatan itu merupakan kerja sama terbaru antara Grab yang berkantor pusat di Singapura, perusahaan transportasi dan pengiriman makanan terbesar di kawasan itu, dan kanglomerat Asia Tenggara, termasuk investasi strategis oleh Central Group Thailand pada 2019.
Beberapa sumber mengatakan kepada Reuters bahwa kesepakatan itu sebagian bertujuan untuk perombakan di sektor pembayaran digital dan membantu Grab meningkatkan kepemilikannya di e-wallet OVO.
Reuters melaporkan pada 2019, mengutip dari sumber, bahwa OVO dan DANA sedang dalam pembicaraan untuk melakukan kerja sama Namun, belum ada kepastian atau tanggapan dari Grab, OVO, DANA, dan Emtek.
Harga Rokok dan Cabai Naik, Indonesia Inflasi
Bank Indonesia (BI) menyatakan, perkembangan harga komoditas di pasar relatif terjaga hingga pekan keempat Juli 2021. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, berdasarkan hasil survei pemantauan harga bank sentral, hingga pekan keempat Juli 2021 indeks harga konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,01 persen secara month to month (mtm).
Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2021 secara tahun kalender sebesar 0,75 persen year to date (ytd). dan secara tahunan sebesar 1,45 persen (year on year/yoy).
Berdasarkan hasil pemantauan BI, inflasi pekan keempat Juli disebabkan naiknya harga sejumlah komoditas. Cabai rawit menjadi komoditas utama penyumbang inflasi, dengan kenaikan sebesar 0,04 persen mtm, kemudian tomat 0,02 persen, serta bawang merah, bayam, kangkung, rokok kretek filter, dan kacang panjang masing-masing naik sebesar 0,01 persen mtm. Inflasi tahun berjalan sampai dengan Juni 2021 tercatat sebesar 0,74 persen.
Jepang Minati Produk Sendok-Garpu Kayu dari Sumut
Konsumen di Jepang dari kalangan pengelola restoran dan kantin-kantin kuliner tradsional maupun konsumen dari kalangan rumah tangga menyatakan berminat membeli produk-produk sendok dan garpu dari Sumut yang terbuat dari bahan kayu.
Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Provinsi Sumut Khairul Mahalli, menyatakan pihaknya telah menerima surat pesan (request) serta sampel produk yang dipesan Jepang jaringan asosiasi UKM di Shirakawa (kawasan resor wisata di Jepang) bekerja sama dengan atase perdagangan setempat dalam proses pengurusan dokumen Forest Sertificate Council (FSC).
Pada dasarnya Jepang berminat pada produk produk sendok-garpu dari kayu yang ada di Indonesia. Hanya saja, pesan dan permintaan yang terbilang resmi disampaikan kepada kita di Sumut Ini tentu harus kita sambut gembira. Selain peluang besar di bidang industri semi manufaktur lokal (di Sumut), juga akan menjadi salah salu solusi kelangkaan kerja dalam situasi pandemi.
Yuan Digital Berpotensi Menyaingi Dolar AS
Boston - Inovasi Tiongkok dalam uang digital dinilai sudah mengungguli Amerika Serikat (AS) dan dianggap berpotensi mengganggu status dolar AS sebagai mata uang utama dunia untuk cadangan devisa. Tiongkok sudah meluncurkan yuan digital kepada lebih dari satu juga warganya. Sedangkan AS masih fokus pada risetnya. Kedua lembaga yang melaksanakan riset itu sedang meneliti bagaimana mata uang digital itu di mata warga AS.
Masalah privasi menjadi salah satu sumber perhatian, sehingga para peneliti dan analisis saat ini sedang mengamati bagaimana efek dari peluncuran yuan digital di Tiongkok. Masalah lainnya adalah akses. Menurut hasil survei Pew Research Center, sebanyak 7% responden mengaku tidak menggunakan internet. Di kalangan warga kulit hitam, proporsinya mencapai 9% dan di antara warga berusia 65 tahun ke atas mencapai 25%. Sementara warga dengan disabilitas mencapai tiga kali lipat dibandingkan warga yang normal yang mengatakan tidak pernah memakai internet.
(Oleh - IDS)
Menkeu: Utang untuk Selamatkan Masyarakat dan Ekonomi
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, utang merupakan salah satu instrumen untuk menyelamatkan masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini APBN masih mengalami pelebaran defisit sehingga membutuhkan pembiayaan yang salah satunya bersumber dari utang. Semua negara di dunia dipastikan menggunakan instrumen kebijakannya untuk bisa menangani pandemi Covid-19 guna mengatasi dampak sosial, ekonomi, serta keuangan negara. Pandemi Covid-19 merupakan tantangan luar biasa yang membutuhkan respons kebijakan yang extraordinary.
APBN menanggung beban yang luar biasa selama pandemi Covid-19. Di satu sisi, belanja negara melonjak untuk penanganan kesehatan, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, bantuan kepada dunia usaha, dan lainnya. Di lain pihak, penerimaan negara justru merosot karena aktivitas ekonomi lesu.
(Oleh - IDS)
Bappenas: Industrialisasi bisa Percepat RI Jadi High Income Country
Jakarta - Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badang Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, pelaksanaan industrialisasi merupakan penentu bagi Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi (high income country). Kebijakan industrialisasi merupakan bagian dari upaya redesain transformasi ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan
Pengembangan kawasan industri sebagai salah satu strategi utama mendorong pertumbuhan ekonomi masa depan. Pengembanga kawasan industri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menyelaraskan kebutuhan perluasan wilayah industri untuk menumbuhkan pusat pertumbuhan baru dengan daya saing kawasan industri yang dimiliki dan dikembangkan. Untuk kedepannya, pengembangan kawasan industri akan dilakukan sesuai arah business driven yang didorong oleh swasta.
Konsep pengembangan kawasan industri menyelaraskan arah kebijakan pengembangan industri Indonesia (hilirisasi dan nilai tambah) dengan rencana pelaku usaha (tenant) serta prospek produk olahan yang akan dikembangkan (demand driven). Pengembangan kawasan industri cukup optimal bila didorong oleh tenant PMA yang memiliki tingkat permodalan yang kuat dan berminat untuk pindah ke kawasan industri tersebut. Dukungan pemerintah lebih efektif dilakukan dalam bentuk koordinasi kebijakan lintas K/L untuk debottlenecking. Selain itu, diperlukan satu koordinator lintas K/L yang memiliki kewenangan uang tinggi dan luas.
(Oleh - IDS)
Akuntan Publik Angkat Bicara soal Kripto yang Makin Populer
Jakarta - Setahun terakhir, mata uang kripto kian populer di Indonesia dan global. Kantor akuntan publik dan konsultan RSM Indonesia menilai mata uang kripto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan (counterfit) atau digandakan (double-spend). Beberapa contoh mata uang kripto antara lain Bitcoin, Litecoin, Peercoin, dan Namecoin, serta Ethereum, Cardano, XRP, dan EOS. Di berbagai negara termasuk Indonesia, mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender).
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) tengah merumuskan pembuatan mata uang digital Central Bank Digital Currency (CBDC). Nantinya, produk ini akan diberi nama Digital Rupiah. BI menjelaskan CBDC atau Digital Rupiah dalam implementasinya harus disesuaikan kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi. Digital Rupiah yang tengah dirumuskan oleh BI tidak sama dengan mata uang kripto. CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. Digital Rupiah memenuhi definisi instrumen keuangan, sehingga dapat dicatat sebagai kas.
Mata uang kripto memiliki beberapa karakter di antaranya distribusinya dicatat menggunakan kriptografi sebagai jaminannya, tidak diterbitkan oleh otoritas berwenang, serta tidak ada perjanjian atau akad atau pemegang dengan pihak lainnya. Berdasarkan karakteristik tersebut, maka mata uang kripto bukanlah instrumen keuangan, karena tidak memenuhi kriteria sebagai aset keuangan.
(Oleh - IDS)
Pembayaran Pita Cukai Rokok Ditunda 3 Bulan
Pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha rokok untuk mengurangi dampak akibat pandemi. Insentif ini berupa penundaan pembayaran pita cukai rokok yang sebelumnya ditunda selama dua bulan diperpanjang menjadi tiga bulan. Kebijakan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai. PMK ini berlaku mulai per 12 Juli 2021. PMK 93/2021 memperpanjang penundaan pembayaran pita cukai paling lama 90 hari setelah pemesanan pita cukai. Aturan sebelumnya, pengusaha pabrik rokok harus melunasinya maksimal 60 hari. Kebijakan ini berlaku bagi pabrik rokok yang telah memesan pita cukai 9 April 2021 hingga 9 Juli 2021. Bagi pabrikan yang pesan cukai rokok pada 9 Juli 2021, jatuh tempo 9 Oktober 2021, atau lebih lama apabila tanpa PMK yakni 9 September 2021.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan aturan ini merupakan respon atas permintaan Asosiasi Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau agar ada kelonggaran pembayaran cukai. "Sehingga kebijakan ini dapat membantu melonggarkan cash flow pengusaha sampai dengan bulan Oktober 2021 nanti," kata Askolani kepada KONTAN Jumat (23/7). Ia menegaskan, ketentuan ini juga berlaku bagi pengusaha rokok yang membeli pita cukai yang batas relaksasinya melebihi tanggal 31 Desember 2021, batas pelunasannya masih tetap sama. Sedangkan pemberian relaksasi akan tetap diberikan Bea Cukai. Ia harap pemberian relaksasi bisa dilakukan dengan cermat dan memegang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Estimasi Bea Cukai, dengan adanya pemberian insentif penundaan pembayaran cukai nilainya yakni sebesar Rp 71 triliun. Angka tersebut berasal sebanyak 120 pabrik hasil tembakau yang memperoleh insentif kelonggaran pembayaran cukai rokok tersebut. Hal itu mengingat pada tahun lalu, pemerintah juga telah memberikan kebijakan relaksasi serupa kepada perusahaan rokok melalui PMK Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









