;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Bank BUMN Memastikan Tata Kelola Terjaga

24 Feb 2025

Beberapa bankir menanggapi isu yang mencuat di media sosial terkait gerakan tarik dana dari bank BUMN. Mereka memastikan tata kelola perseroan terjaga dengan baik di tengah keraguan publik terhadap kelanjutan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Sepekan terakhir, jagat maya diramaikan ”imbauan” netizen yang menyerukan aksi tarik dana dari bank BUMN. Hal ini utamanya terkait dengan kepastian berjalannya Danantara. Menanggapi hal itu, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto memastikan, semua bank yang resmi beroperasi di Indonesia, baik bank BUMN, bank swasta, bank daerah, maupun semua bank perekonomian rakyat (BPR)/BPR syariah, diawasi OJK sekaligus menjadi peserta penjaminan LPS.

”LPS bersama regulator lainnya, yaitu OJK, BI dan pemerintah, senantiasa menjaga stabilitas sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Program penjaminan simpanan adalah amanat dari undang-undang yang dilaksanakan oleh LPS untuk memberikan rasa aman kepada semua nasabah bank di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Sabtu (22/2). Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Okki Rushartomo mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang berkembang dengan banyaknya komentar yang kontra produktif di media sosial terkait seruan menarik dana massal dari bank BUMN. ”Kami berkomitmen untuk mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance. Operasi bisnis BNI diawasi ketat oleh regulator, yakni Bank Indonesia dan OJK, juga BNI merupakan peserta LPS,” kata Okki dalam siaran pers, Sabtu. (Yoga)


Tiket Kereta Api Tambahan Disediakan PT KAI

24 Feb 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI kembali membuka pemesanan tiket KA tambahan Lebaran mulai Minggu (23/2 pukul 00.00 WIB. Jumlah perjalanan dan tiket yang tersedia pada masa Lebaran 2025 lebih tinggi 6% ketimbang tahun lalu dalam periode yang sama. Selama masa angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung 22 hari, mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, PT KAI mengoperasikan 9.572 perjalanan KA. Secara rinci, sebanyak 8.492 perjalanan merupakan KA reguler, sedangkan 1.080 perjalanan lainnya merupakan KA tambahan.

”PT KAI membuka pemesanan tiket KA tambahan Lebaran mulai Minggu, 23 Februari 2025, pukul 00.00 WIB. Antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan tiket mudik. Ini terlihat dari angka penjualan yang sudah mencapai 1,1 juta tiket dengan tanggal keberangkatan KA terbanyak dipesan pada 29 Maret 2025 atau H-2 yang mencapai 85.973 tiket,” kata Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (23/2).

PT KAI menambah kapasitas hingga 538.280 kursi sehingga total kapasitas yang tersedia selama periode Lebaran mencapai 4,57 juta kursi, naik 6% disbanding periode Lebaran tahun lalu. KA tambahan tersedia, baik jarak jauh maupun lokal, dengan kelas komersial. Masyarakat dapat mulai memesan tiket untuk keberangkatan sembilan hari setelah Lebaran atau H+9. Tiket tersedia mulai Senin (24/2) pukul 00.00 WIB. Pola yang sama berlaku untuk keberangkatan 11 April 2025 yang dapat diakses sejak Selasa (25/2) dan seterusnya. (Yoga)


Rencana Pengalihan Pembayaran Pensiun PNS dan TNI-Polri

24 Feb 2025
Rencana pengalihan pembayaran pensiun PNS dan TNI-Polri dari Taspen dan Asabri ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menuai perdebatan. Pada 2025, 160 ribu PNS akan pensiun, menambah total penerima manfaat menjadi 3,2 juta. Pemerintah menargetkan peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pembayaran pensiun. Namun, kajian yang lebih komprehensif akan memastikan apakah perubahan ini tetap selaras dengan sistem yang telah berjalan baik. Pendalaman akar masalah secara komprehensif akan memastikan solusi yang diambil lebih tepat sasaran. Dana pensiun PNS dan TNI-Polri menjamin kesejahteraan pensiunan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi dan kualitas sumber daya manusia. Program ini memastikan kesinambungan penghasilan pasca-pengabdian, mencegah kemiskinan, dan menjaga kesejahteraan sosial. Secara internasional kesejahteraan hari tua dengan Replacement Ratio (RR), yaitu persentase gaji terakhir yang tetap diterima sebagai manfaat pensiun. Konvensi ILO Nomor 102 menetapkan standar minimal 40%, sementara RR Indonesia baru 9,7% jauh tertinggal dari Malaysia dan Siangapura. BKF Kementerian Keuangan merekomondasikan peningkatan RR menjadi 40,4% menegaskan urgensi mendesak reformasi pensiun. (Yetede)

Kehadiran BPI Danantara Harus Dipastikan Tidak Menciptakan Distorsi Pasar

24 Feb 2025
Kehadiran BPI Danantara harus  dipastikan tidak menciptakan distorsi pasar atau monopoli yang menghambat kompetensi sehat. Sebaliknya, keberadaan badan yang secara global disebut dengan sovereigne wealth  funds (SWF) itu perlu menjadi mitra dunia usaha swasta dalam membangun  ekositem bisnis dan investasi yang sehat dan kompetitif di Tanah Air. Kepastian ini dibutuhkan karena BPI Danantara akan menjadi kekuatan ekonomi besar mengingat bakal memegang kendali atas lebih dari US$ 900 miliar sekitar Rp14.670 triliun (kurs Rp16.300/dolar AS) aset dalam pengelolaan (AUM). Sementara initial funding atau pendanaan awal dari pemerintah mencapai US$ 20 miliar. Sehingga semua itu akan menempatkan Danantara sebagai soverign wealth fund terbesar ke-4 di dunia. Mekanisme tata kelola (governance) dan pengawasan yang kuat dinilai menjadi kunci agar keberadaan badan ini memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan (stakkeholder). "Pemerintah perlu memastikan bahwa prinsip level playing field akan tetap terjaga dalam pelaksanaannya," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja. Menurut Shinta, jika dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan profesional, BPI Danantara berpotensi membuka peluang kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mengoptimalkan aset negara serta mendorong investasi di sekotr-sektor strategis. (Yetede)

Bahaya Bagi Masyarakat Luas Penarikan Simpanan di Bank BUMN

24 Feb 2025
Baru-baru ini, ajakan untuk melakukan penarikan uang secara masal di bank-bank milik negara (BUMN) ramai beredar di media sosial. Ajakan tersebut muncul sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah karena kurangnya transparansi. Namun, para ekonom dan pengamat mengingatkan bahwa tindakan justru dapat membahayakan stabilitas perekonomian nasional dan merugikan masyarakat luas. Manurutnya, ajakan penarikan dana yang disebarkan tanpa dasar yang jelas dinilai sebagai bentuk protes yang tidak tepat sasaran. Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Mudihutomo mengatakan bahwa seruan untuk menarik sana dari bank BUMN sebagai bentuk protes terhadap BPI Danantara sebenarnya kurang tepat. "Karena Danantara tidak mengelola  dana nasabah secara langsung, melainkan  berfokus pada pengelolaan  aset negara dan investasi strategis," tutur Arianto kepada Investor Daily. Menurut dia, bank-bank BUMN tetap beroperasi sebagai entitas perbankan yang tunduk pada regulasi dan mekanisme keuangan yang ada, termasuk perlindungan dana nasabah melalui LPS. "Oleh karena itu, kekhawatiran bahwa Danantara akan menguasai tabungan masyarakat secara langsung tidak memiliki dasar yang kuat, sehingga ajakan untuk memindahkan dana ke bank swasta lebih bersifat emosional daripada berbasis analisis keuangan yang objektif. (Yetede)

Mengapa Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Tak Bisa Dipidanakan

24 Feb 2025
SUKATANI, duo electro-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, tiba-tiba menarik lagu mereka yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar dari semua platform pemutaran musik. Lagu yang mengkritik praktik pungutan liar di kepolisian itu mendadak lenyap setelah mereka mengunggah video permintaan maaf kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri melalui akun media sosial Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam video itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), tampil tanpa topeng—hal yang tidak pernah mereka lakukan. Keduanya mengucapkan permohonan maaf secara langsung kepada Kapolri dan kepolisian seraya menyatakan lagu tersebut ditujukan sebagai kritik terhadap aparat yang melanggar aturan.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa atau yang kerap dikenal dengan nama panggung Al alias Alectroguy dalam unggahan tersebut. Pernyataan itu sontak menimbulkan spekulasi bahwa mereka mendapat tekanan dari polisi. Walaupun dalam video mereka menegaskan bahwa permintaan maaf dan penarikan lagu dilakukan tanpa paksaan, banyak pihak ragu akan klaim tersebut. Terlebih, mereka juga meminta para pengguna media sosial menghapus rekaman lagu yang sudah telanjur tersebar di dunia maya. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Syifa dan Novi. Tangkapan layar personel grup band Sukatani meminta maaf kepada Polri ihwal lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Instagram/sukatani.band

Penarikan lagu dan permintaan maaf tersebut beberapa hari belakangan menjadi sorotan publik. Masyarakat dari berbagai kalangan pun menggaungkan aksi solidaritas untuk grup musik Sukatani. Dari dukungan di media sosial hingga ketika lagu dengan frasa “bayar polisi”, itu dinyanyikan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil saat menggelar aksi pada Kamis lalu.  Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Beberapa musikus dan seniman pernah menghadapi tekanan serupa ketika karya mereka yang berisi kritik menyinggung aparat atau pemerintah. Lantas, apakah kritik melalui karya seni bisa dijerat pidana?  Dosen hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menjelaskan, dalam konteks hukum pidana, sebuah perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana jika memenuhi dua unsur utama, yaitu niat jahat (mens rea) dan perbuatan nyata (actus reus). “Kalau dalam kasus ini, perbuatan nyatanya ada, dia (Sukatani) menyanyi, tapi niat jahatnya ada enggak?” kata Chudry kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 23 Februari 2025. (Yetede)


459 Pekerja PT Sanken Indonesia Masih Nego Pesangon PHK

24 Feb 2025
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia Dedy Supriyanto mengatakan belum ada kesepakatan dengan perusahaan soal besaran pesangon dan ganti untuk ratusan karyawan yang diberhentikan. Pada Jumat, 21 Februari 2025 Dedy bertemu dengan perwakilan PT Sanken Indonesia untuk menegosiasikan pesangon dan ganti rugi kepada pekerja.  "Nilai yang ditawarkan oleh manajemen Sanken belum sesuai harapan, tapi kami apresiasi ada iktikad baiknya," ucap Dedy saat dihubungi pada Ahad, 23 Februari 2025. PT Sanken Indonesia diketahui menawarkan pesangon sebanyak 2,6 kali 9 bulan upah kerja, dengan setiap bulan rata-rata karyawan yang telah bekerja lebih dari 15 tahun digaji Rp 7 juta per bulan.

Dengan demikian, Sanken diestimasikan menawarkan pesangon sekitar 163,8 juta untuk tiap karyawan yang akan terpaksa kehilangan pekerjaannya. Namun, jumlah itu lebih rendah dari yang diajukan oleh Serikat Pekerja PT Sanken Indonesia yang meminta 3 kali 9 bulan upah kerja.  Selain pesangon, para pekerja juga meminta kompensasi kepada PT Sanken Indonesia. "Saat ini kami masih mengajukan untuk ganti rugi 60 kali upah," kata Dedy. Ia menyebut ganti rugi itu patut diberikan oleh perusahaan yang menutup operasional pabrik bukan karena pailit, tetapi karena akan diboyong induk perusahaan kembali ke Jepang. 

Namun, menurut Dedy, PT Sanken Indonesia belum mengambil sikap atas usulan serikat pekerja. Oleh karena itu, 459 pekerja yang akan di-PHK oleh Sanken akan kembali merundingkan langkah selanjutnya merespon negosiasi yang masih alot. Dedy menyebut ia dan pekerja akan kembali bernegosiasi dengan PT Sanken pada Rabu dan Jumat pekan depan. Sebelumnya Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ronggolawe Sahuri Kementerian Perindustrian membantah adanya PHK masal terhadap karyawan PT Sanken Indonesia yang pabriknya akan tutup permanen pada Juni 2025. "Bukan PHK, mereka diberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ronggolawe saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025. (Yetede)

Banyak Keraguan soal Danantara.

24 Feb 2025
Presiden Prabowo Subianto merespons keraguan yang muncul mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Peresmian badan yang akan mengelola perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dihelat Senin pagi, 24 Februari 2025, di Istana Presiden, Jakarta. Kepala Negara memahami banyak pertanyaan yang muncul soal Danantara. “Mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak. Hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya,” tutur Prabowo dalam pidato peresmian Danantara yang dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin. Ia mengklaim masyarakat patut berbangga lantaran Danantara merupakan salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia, dengan total US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan. 

Prabowo menyebut Danantara bukan hanya lembaga pengelola dana investasi, tetapi juga instrumen atau alat pembangunan nasional. “Jangan salah, apa yang kami luncurkan hari ini bukan sekedar dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.  Ia mengungkap akan mengalokasikan gelombang pertama investasi di Danantara senilai US$ 20 miliar untuk puluhan proyek strategis nasional. “Kurang lebih 20 proyek strategis bernilai miliaran dolar akan difokuskan pada hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein, akuakultur, serta energi terbarukan,” kata dia.

Dana sebesar US$ 20 miliar atau Rp 300 triliun itu, ujar dia, merupakan hasil penghematan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. “Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp 300 triliun, hampir US$ 20 miliar, dalam bentuk tabungan negara,” ucap dia. “Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran.” Ia pun mengajak semua pihak untuk mengawasi pelaksanaan badan tersebut. “Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” kata dia. Sejumlah tokoh turut mendampingi Prabowo dalam peluncuran Danantara yang berlangsung pada pukul 10.50 WIB. Di antaranya, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 Jokowi, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Boediono, dan mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Hadir pula pengusaha Chairul Tanjung. Agenda peluncuran turut dihadiri sejumlah ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, pimpinan MPR, pimpinan DPR, pengusaha, perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ormas agama, hingga perwakilan kampus. (Yetede)

Profil 7 BUMN yang Dikabarkan Masuk Danantara

24 Feb 2025
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Senin, 24 Februari 2025. Prabowo mengatakan Danantara merupakan instrumen yang dapat mengoptimalkan badan usaha milik negara (BUMN). “Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana, kekayaan, atau sovereign wealth fund (SWF) negara terbesar di dunia. Danantara Indonesia adalah solusi strategis dan efisien dalam mengoptimalkan badan usaha milik negara,” kata Prabowo, seperti dipantau dari akun YouTube Sekretariat Presiden.  Sebelumnya, Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menyatakan akan memanggil tujuh BUMN yang disebut bakal masuk ke dalam SWF atau dana investasi pemerintah baru itu. Namun, lanjut dia, tak ada banyak agenda dalam pertemuan awal tersebut.  “Tentu saja dengan semuanya yang tujuh (BUMN), yang akan diserahkan ke Danantara lebih banyak perkenalan,” kata Muliaman saat dijumpai di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 November 2024. Adapun tujuh BUMN yang dimaksud, diperkirakan adalah PT Pertamina (Persero), Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT PLN (Persero),  PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Yetede)


Trend Anak Muda, #KaburAjaDulu

22 Feb 2025

Tahun lalu, ada wacana pejabat negara agar penerima beasiswa Indonesia yang selesai studi di luar negeri tidak wajib segera pulang. Para mahasiswa di Melbourne, bagian dari warga bangsa yang sudah akrab dengan pelesetan ”Indonesia Emas 2045” jadi ”Indonesia Cemas”. Banyak yang dikecewakan proses atau hasil Pemilu 2024. Mereka akrab dengan ikon bergambar ”Peringatan Darurat” yang bersambung dengan ikon ”Indonesia Gelap”. Sebulan terakhir, #KaburAjaDulu jadi tagar paling viral di berbagai media oleh kaum muda. Banyak yang menafsirkan tagar itu sebagai ungkapan putus asa warga terhadap kondisi ekonomi, hukum, dan sosial di Tanah Air. Elite politik dianggap tidak peduli terhadap kesulitan hidup sehari-hari masyarakat luas.

Kaum elite terlalu sibuk dengan sesamanya berebut dan tawar-menawar jatah kuasa serta harta dalam aneka bentuk perselingkuhan. Kas negara menipis sehingga anggaran belanja dipangkas. Meninggalkan Tanah Air demi perbaikan ekonomi bukan gejala baru. Sudah lebih dari setengah abad terjadi gelombang besar tenaga kerja migran (TKI/TKW) Indonesia ke mancanegara. Migrasi itu masih berlanjut. Akan tetapi, dulu tidak ada gegap gempita semboyan semacam #KaburAjaDulu. Apakah #Kabur- AjaDulu hanya gairah baru melanjutkan migrasi lama kaum TKI? Bedanya, kini pelakunya kelas menengah yang suaranya nyaring di ruang publik? Mereka sama-sama mengejar karier lebih baik di negeri asing karena kurang dihargai di Tanah Air.

Mungkin #KaburAjaDulu menandakan bangkitnya cita-cita dan selera kelas menengah terdidik. Mereka sadar kesejahteraan rekan-rekan mereka seprofesi di negara-negara lain lebih baik. Mereka merasa berhak setara. Mereka yakin mampu berprestasi kerja dengan standar internasional. Jika demikian, #KaburAjaDulu menandakan suksesnya pendidikan yang mereka tempuh. Ini kabar baik, yakni bangkitnya kesadaran potensi dan kepercayaan pada diri sendiri di lingkup global. Sayang, meningkatnya pendidikan warga ini tidak diimbangi dengan meningkatnya kualitas pelayanan negara. Bakat, dedikasi, dan kebutuhan mereka tidak tertampung. Aspirasi global warga bangsa ini tidak disertai kekuatan paspor Indonesia di tingkat global. Ada yang ingin berganti kewarganegaraan. (Yoga)