Ekonomi
( 40498 )Harapan Baru bagi Usaha Mikro dan Kecil
Kebijakan pemerintah yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membelanjakan minimal 40 % dana APBN dan APBD untuk membeli produk lokal hasil usaha mikro dan kecil atau UMK serta koperasi akan berdampak besar pada perekonomian publik. Inpres No 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi berisi perencanaan, pengalokasian, dan perealisasian minimal 40 % nilai anggaran barang/jasa untuk memakai produk UMK dan koperasi dari hasil produksi domestik. Selain itu, inpres itu juga mendukung pencapaian target belanja APBN dan APBD minimal Rp 400 triliun untuk produksi domestik dengan prioritas hasil UMK dan koperasi. Pemerintah juga mendorong UMK lebih banyak masuk ke pasar daring dan katalog lokal sembari menghapus persyaratan yang menghambat penggunaan produk lokal.
Keberhasilan mengungkit pelaku usaha agar naik kelas sembari menarik kalangan yang mulai tertarik untuk segera merealisasikan usaha menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi lebih besar, yaitu nasional. Pemerintah pun mendorong katalogisasi produk lokal dan mendorong pelaku UMK dan koperasi memasarkan produknya ke pasar daring. Tahun depan, pemerintah menargetkan sejuta produk UMK dan koperasi masuk ke daftar produk dalam katalog elektronik lokal (e-katalog). Sejumlah birokrasi perizinan usaha dan persyaratan masuk katalog juga telah dipangkas. Dalam waktu singkat, terjadi peningkatan pesat dalam katalogisasi produk lokal, dari 123 pemda yang menayangkan produk dalam katalog lokalnya pada Juni 2022 menjadi 514 (dari 542 pemda) yang melakukannya hingga 31 Agustus 2022 dan 41 % pemda telah bertransaksi, seperti dikatakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas dalam acara Kompas Collaboration Forum bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/9). (Yoga)
Indonesia Menjauh dari Resesi
Pertumbuhan PDB triwulan II-2021 sebesar 3,51 % (year-on-year/yoy) dan meningkat menjadi 5,02 % triwulan IV-2021. Kemudian, triwulan I-2022 sebesar 5,01 % dan triwulan II-2022 mencapai 5,44 %. Kinerja ekonomi nasional memperlihatkan pertumbuhan yang konsisten dalam kurun waktu setahun terakhir sehingga Indonesia bisa dikatakan mampu melewati berbagai ujian berat semenjak munculnya pandemi Covid-19 pada 2020. Kondisi ekonomi global yang pasang surut dan memperlihatkan ketidakpastian akibat berbagai faktor ternyata tak jadi penghalang lajunya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dimungkinkan karena keberhasilan meracik bauran kebijakan ekonomi makro dan moneter, yang memenuhi aspek 3T: tepat waktu, tepat kebijakan, dan tepat sasaran.
Di belahan lain dunia, mulai muncul kembali risiko resesi. AS sebagai ekonomi terbesar mengalami kontraksi di triwulan I dan II-2022, masing-masing minus 1,6 % dan minus 0,9 %. Bagi Indonesia, dunia yang saat ini sedang mengalami risiko stagflasi karena laju inflasi yang sangat tinggi dibarengi tren pertumbuhan ekonomi yang terus menurun bisa memicu pelemahan ekspor dan menghambat investasi. Inflasi yang terus melaju cepat perlu terus dimonitor dan tak bisa dianggap enteng karena dampaknya sangat dahsyat bagi pelaku usaha dan masyarakat. Meningkatnya harga barang tidak hanya mengurangi daya beli masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah dapat menyiapkan berbagai rencana bauran kebijakan mulai dari sekarang, yang memenuhi aspek 3T: tepat kebijakan, tepat waktu, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan itu nantinya dapat langsung dieksekusi apabila situasi yang diskenariokan benar-benar terjadi. (Yoga)
Produksi Terancam Turun
Petani masih tertekan dengan kelangkaan pupuk subsidi serta melonjaknya harga pupuk nonsubsidi. Apabila tak diantisipasi, akan ada risiko penurunan produksi mengingat petani, terutama padi, sangat bergantung pada pupuk sintetis atau kimia. Pembenahan sistem penyaluran pupuk bersubsidi pun diperlukan, dengan perencanaan yang kuat dan pengawasan yang optimal sehingga tepat sasaran. Pengamat ekonomi pertanian dari Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas, Padang, Muhammad Makky, Minggu (4/9) mengatakan, harga pupuk nonsubsidi melonjak salah satunya dari peningkatan harga gas. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh situasi geopolitik dunia, yakni konflik Rusia dan Ukraina. ”Dengan harga pupuk nonsubsidi yang melonjak, petani akan berupaya semaksimal mungkin mencari pupuk subsidi. Ada risiko kebocoran yang semakin besar meski pemerintah sudah mengaturnya (supaya tepat sasaran). Namun, dengan adanya gap, pupuk subsidi akan lebih banyak dicari,” tutur Makky.
Di samping itu, petani juga berpotensi terdampak kenaikan harga BBM karena terkait alat mesin pertanian. Petani tidak mungkin membeli BBM di SPBU dengan membawa traktor langsung, sehingga akan membeli eceran, yang harganya lebih mahal di- bandingkan harga resmi. Apabila situasi terus berlanjut, dengan semakin terbatasnya daya beli petani, ketahanan pangan dapat terancam. Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Pangan Said Abdullah menyebutkan, dengan situasi saat ini, jika tak segera diatasi, akan ada risiko cukup serius. ”Bagaimanapun, para petani kita, terutama padi, sudah sangat bergantung pada pupuk kimia. Dengan tren kenaikan harga pangan global, jika produksi tak diperkuat, akan ada kerawanan pangan,” ucapnya. (Yoga)
Ketika Pekerja Bekasi Cemas Hadapi Inflasi
Gaji tinggi tak menjamin pekerja industri di Bekasi, Jabar, hidup layak. Tanpa inflasi dan kenaikan harga BBM pun, mereka harus cerdik mengatur keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan. Rahmad (34), karyawan dengan upah bulanan Rp 4,2 juta itu setahun terakhir harus mengencangkan ikat pinggang alias berhemat. ”Biaya makan saya dari gaji istri. Setiap hari dikasih Rp 50.000. Hanya cukup buat makan di warteg seperti ini dua kali dan beli rokok dua-tiga batang,” kata lelaki yang tiga tahun ini bekerja di perusahaan tekstil di Jl Raya Narogong, Bekasi. Gaya hidup Rahmad berubah sejak dirinya menikah pada November 2020, dimana 60 % upah bulanan disimpan sebagai tabungan untuk membangun rumah. Dia juga masih memiliki cicilan di salah satu bank. Pada awal 2020, ia mengambil pinjaman angsuran berjangka tiga tahun untuk membeli sebidang tanah di wilayah Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Lelaki lulusan STM itu mengaku, selama mulai menabung untuk membangun rumah, dirinya hanya hidup dari gaji bulanan istri sebesar Rp 3,7 juta untuk membayar kos, listrik, dan air Rp 1 juta. Selebihnya untuk kebutuhan makan dan minum sehari-hari.
Upaya menyiasati upah demi mencukupi kebutuhan hidup juga dilakukan sejumlah pekerja industri di wilayah Kabupaten Bekasi yang masih berstatus lajang. Tedi (29), yang tinggal di Kota Bekasi, Jumat (26/8). Bekerja di perusahaan multiproduk di Cikarang dengan upah bulanan Rp 5 juta. Namun, sebagian besar habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Rata-rata pengeluaran bulanannya Rp 3,4 juta untuk kebutuhan makan dan minum Rp 75.000 per hari, BBM Rp 20.000 per hari, indekos Rp 750.000 per bulan, hingga paket internet dan telepon serta biaya rekreasi. Kesulitan pekerja di Bekasi mengatur pendapatan dan pengeluaran terekam dalam data BPS. Kota Bekasi merupakan salah satu kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia. Biaya hidup satu rumah tangga di Bekasi nyaris setara dengan biaya hidup rumah tangga di DKI Jakarta, Rp 16.888.587 per bulan. Pengeluaran terbesar untuk konsumsi, Rp 13.680.544.
Menurut anggota Dewan Pengupahan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Bekasi, Mujito, upah minimum di Kabupaten Bekasi 2022 merupakan hasil perhitungan kebutuhan hidup layak pada 2021. Sebab, kebutuhan hidup layak pekerja pada 2022 saat itu tidak diakomodasi karena tuntutan kenaikan upah dari kalangan buruh tidak diterima pemerintah. ”Pendapatan buruh itu sudah lebih besar pasak dari tiang. Dengan adanya kenaikan harga BBM, kebutuhan hidup juga bakal meningkat,” kata Mujito. Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan harga ditetapkan untuk BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar. Kecemasan pekerja sejatinya tidak hanya terkait kenaikan harga BBM bersubsidi, tetapi juga inflasi yang bakal mengikuti kenaikan harga BBM. (Yoga)
Fed Sengsarakan Negara Termiskin
Sejumlah penelitian membuktikan, banyak negara berkembang tercekik akibat pengetatan kebijakan moneter bank sentral AS atau The Fed. Peringatan ini mencuat saat bank sentral AS kembali mencanangkan kenaikan suku bunga untuk meredam inflasi di AS. Kerusakan akibat kebijakan The Fed itu terjadi lewat kenaikan suku bunga USD dan kenaikan kurs USD terhadap mata uang negara-negara berkembang. Kenaikan suku bunga menambah beban utang negara-negara miskin dalam denominasi dollar. Anjloknya kurs mata uang negara berkembang menaikkan porsi dana dalam denominasi mata uang lokal untuk membayar utang dollar.
Kenaikan suku bunga rentan membuat modal asing berhamburan. Statistik Bank Dunia memperlihatkan, selama periode 2015 hingga 2020, sebesar 42 % utang negara berpendapatan rendah dan posisi terbawah kelompok berpendapatan menengah dimiliki lembaga komersial. Kreditor jenis ini paling rawan untuk pelarian modal. Kondisi ini bisa mengeringkan sumber pendanaan yang sangat dibutuhkan negara berkembang untuk mendatangkan impor dan pembayaran utang.
”Pada beberapa episode di masa lalu, kenaikan pesat suku bunga di negara-negara maju menyulitkan keuangan eksternal negara-negara berkembang,” demikian Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporannya, April 2022. Ahli sejarah ekonomi Jamie Martin dari Georgetown University mengatakan, ada korelasi kuat secara historis antara kenaikan suku bunga tajam di negara maju dan katastrofe ekonomi di negara-negara berkembang. ”Sejarah harus menjadi dasar tentang perlunya kebijakan yang sangat hati-hati,” tulis Martin lewat artikelnya di harian The New York Times, 28 April 2022. (Yoga)
Aseana Menjadi Pengendali Baru ABDA
Perusahaan yang berbasis di Singapura, Aseana Insurance Pte Ltd, resmi menjadi pengendali baru emiten asuransi umum PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA). Aseana membeli saham ABDA senilai 59,5 juta USD sehingga kepemilikannya bertambah menjadi 87,18 %. ”Aseana telah secara efektif menjadi pengendali perseroan sejak tanggal penyelesaian,” ujar Direktur Utama PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk Herliniawaty Sutanto dalam keterangannya, Jumat (2/9). (Yoga)
Industri Kecil Menengah Didorong e-Smart IKM
Kemenperin terus berupaya meningkatkan kapasitas industri kecil menengah (IKM). Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita, Jumat (2/9) mengatakan, hal itu, antara lain, dilakukan lewat peningkatan kompetensi SDM, kualitas produk, standardisasi, fasilitasi mesin/peralatan, serta pameran. ”Untuk fasilitasi khusus, kami dorong IKM masuk ke platform e-Smart IKM sehingga bisa menikmati bimbingan teknis dan beragam pendampingan,” ujarnya. (Yoga)
Nelayan Tradisional Tagih Keberpihakan Pemerintah
Nelayan tradisional di Provinsi Kepri menagih keberpihakan pemerintah karena kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang digulirkan KKP justru merugikan mereka. Tanpa armada pengawasan yang memadai, kebijakan itu dinilai berpotensi memicu penangkapan ikan berlebih. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Harianto, Jumat (2/9) mengatakan, nelayan ragu pelaku industri perikanan skala besar bakal tertib menangkap ikan sesuai kuota dan zona yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dikhawatirkan membuat nelayan tradisional terpuruk.
Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota membuka kesempatan bagi investor domestik dan asing memanfaatkan sumber daya ikan di zona-zona industri melalui perizinan khusus berjangka 15 tahun. Kebijakan itu ditargetkan menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 12 triliun pada tahun 2024. Zona industri perikanan yang akan menerapkan kebijakan ini meliputi empat zona di tujuh wilayah pengelolaan perikanan negara RI (WPP NRI), salah satunya WPP NRI 711 (Laut Natuna dan Laut China Selatan). Sebelum diterapkan secara menyeluruh, kebijakan itu akan diuji coba di WPP NRI 718 (Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur).
Di Kepri, konflik antara nelayan tradisional dan awak kapal pukat makin marak terjadi. Syukur mengatakan, nelayan di Bintan baru saja mengadu ke DPRD Bintan mengenai kapal-kapal pukat yang beroperasi di zona perairan kurang dari 12 mil. Nelayan tradisional marah karena kapal pukat meangkap ikan berlebihan dan merusak terumbu karang. Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas Dedi Syahputra menambahkan, pemerintah seharusnya mendahulukan kebijakan memberdayakan nelayan tradisional daripada menggelar karpet merah bagi korporasi dalam negeri dan asing. (Yoga)
Krisis Pupuk, Hasil Panen Petani Anjlok
Petani di Kabupaten Toba, Sumut, mengeluhkan krisis pupuk dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu membuat produksi padi mereka anjlok, bahkan sering gagal panen. Hal itu disampaikan petani saat Ketua DPR Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Desa Baruara, Kecamatan Balige, Toba, Jumat (2/9). Dalam kunjungannya, Puan membagikan bibit padi yang bisa panen lebih cepat. Ia juga meminta petani menanam padi dua kali dalam setahun.
Ronal Tambunan (53), Ketua Kelompok Tani Bersatu dari Desa Baruara, mengatakan, krisis pupuk di kawasan Danau Toba sangat memukul petani. Apalagi, sebagian besar penduduk di sana bergantung pada pertanian. Bagi mereka, akan sangat sulit menanam padi dua kali setahun jika masih terjadi krisis pupuk. ”Jangankan untuk tanam dua kali, untuk tanam sekali setahun pun kami kekurangan pupuk. Sementara pupuk nonsubsidi harganya selangit,” kata Ronal. (Yoga)
Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Desa
Desa dengan konsep ekonomi berkelanjutan mampu menangani inflasi dan krisis pangan nasional. Hal itu dapat terwujud dengan konsep pembangunan tanpa pendekatan proyek. Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Desa Rawa Subur C3, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (2/9) pagi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









