TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI : TARIF OJOL DISESUAIKAN HARGA BBM
Penyesuaian tarif ojek online ditentukan setelah dua kali mengalami penundaan. Kementerian Perhubungan menjanjikan pekan ini mengumumkan tarif baru yang telah disesuaikan dengan komponen kenaikan harga bahan bakar minyak.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi sudah dilakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah beserta para pemangku kepentingan terkait. Bahan bakar menjadi komponen cukup besar pada layanan transportasi yakni berkisar 11%—40% sehingga berbagai penyesuaian harus dilakukan. Di sisi lain, pemerintah juga menyadari penyesuaian dampak kenaikan harga BBM terhadap angka inflasi. Salah satu penyesuaiannya adalah tarif ojek online (ojol) yang sempat tertunda selama dua kali yang seharusnya. Awalnya tarif ojol diumumkan pada 4 Agustus kemudian ditunda 29 Agustus yang kembali ditunda. Budi Karya menegaskan bahwa pengumuman tarif ojol pekan ini sudah dilakukan kajian komponen bahan bakar. “Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam 2 hari ke depan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ujar Menhub dalam siaran pers, Senin (5/9).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono menilai potongan biaya aplikasi 20% yang tertuang dalam tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan No. 564/2022 yang sebelumnya ditunda dua kali.
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023