Kemenhub Segera Tetapkan Besaran Tarif Baru Moda Tranportasi Darat dan Ojol
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk menangani dampak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi sektor transportasi, di antaranya kebijakan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat dan tarif ojek online (ojol). “Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (5/9/2022). Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. “Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub. Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023