;
Kategori

Ekonomi

( 40512 )

Dilema Sanksi atas Rusia

21 Dec 2022

Sejak Rusia menyerang Ukraina pada Februari lalu, sanksi dijatuhkan AS serta Uni Eropa (UE) terhadap Rusia, untuk melemahkan Rusia dan elite negara itu sehingga diharapkan Moskwa mengakhiri serangan. Namun, tampaknya tujuan tak tercapai. Hingga sekarang, perang masih berlangsung. Tidak hanya institusi, sasaran sanksi juga meliputi individu. Bidang yang dikenai sanksi antara lain keuangan serta perdagangan. Pada Jumat (16/12) paket sanksi kesembilan dari UE atas Rusia mulai berlaku. Kali ini, UE menjatuhkan sanksi bagi 141 orang dan 49 perusahaan atau institusi dari Rusia. Menurut The New York Times, untuk delapan paket sanksi terdahulu, sejak Februari lalu, UE telah memasukkan total 1.236 orang dan 155 perusahaan ke dalam daftar penerima sanksi. Wujudnya termasuk pembekuan aset. Sanksi itu juga melarang perdagangan produk dari total 1.000 kategori serta ratusan subkategori. Hampir keseluruhan impor minyak dari Rusia sudah diembargo.

Berdasarkan nilai, sepertiga ekspor UE ke Rusia dan dua pertiga impor dari negara itu telah dilarang. Penerapan sanksi menimbulkan perdebatan di antara anggota UE. Kelompok yang menginginkan sanksi lebih keras meliputi negara di dekat Rusia atau Ukraina, seperti Lituania serta Polandia. Di sisi lain, ada kelompok tak menyetujuinya. Pertimbangannya, sanksi membuat pasokan energi seret sehingga rakyat susah. Harga-harga pun meroket. Sungguh tidak mudah bagi anggota UE untuk menghadapi situasi ini. Di satu sisi, mereka dikehendaki mendukung Ukraina yang pemerintahannya sekarang pro-Barat. Di sisi lain, anggota UE harus menghadapi kenyataan rakyatnya mengalami kesulitan atau terdampak sanksi atas Rusia. Ketika perang berlarut-larut dan sanksi terus ditingkatkan, tekanan terhadap anggota UE kian besar. Situasi ekonomi yang sulit dan tak berkesudahan dapat memicu ketidakpuasan serta berujung pada gejolak politik. Oleh karena itu, solusi atas perang di Ukraina harus segera dicapai. (Yoga)


Defisit Ditekan Lebih Awal

21 Dec 2022

Guna mengantisipasi imbas pelambatan ekonomi global tahun depan, defisit APBN ditekan lebih awal tahun ini. Dengan capaian defisit yang rendah dan ruang fiskal tambahan tahun depan, belanja negara perlu diarahkan untuk menjaga konsumsi masyarakat rentan dan menggerakkan roda ekonomi domestik. Data Kemenkeu, sampai 14 Desember 2022, realisasi defisit APBN 2022 mencapai Rp 237,7 triliun atau 1,22 % terhadap PDB. Capaian itu jauh lebih rendah dari target tahun ini yang tertera di PP No 98 Tahun  2022, yakni 4,5 %, serta target outlook pemerintah tahun ini sebesar 3,92 %. Pada APBN 2023,  pemerintah sudah memasang target defisit 2,84 %, kembali ke batas normal di bawah 3 %.

Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa pada hari Selasa (20/12) mengatakan, capaian defisit menjelang akhir tahun ini jauh lebih kecil dari rencana pemerintah, karena pertumbuhan pendapatan negara yang sampai 14 Desember 2022 mencapai Rp 2.479,9 triliun, di atas target Rp 2.266,2 triliun. Capaian pendapatan tahun ini ditopang penerimaan pajak Rp 1.634,4 triliun atau 110  % dari target Rp 1.485 triliun serta PNBP sebesar Rp 551,1 triliun (114,4 % target Rp 481,6 triliun). Di luar itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai juga sudah mencapai 98,01 % target Rp 299 triliun. Sri Mulyani mengatakan, defisit yang terjaga rendah itu menunjukkan kondisi APBN yang sehat di tengah iklim ekonomi yang tidak pasti. Pemerintah pun bisa mengurangi porsi pembiayaan anggaran atau utang menjadi Rp 469,8 triliun, jauh di bawah target awal Rp 840,2 triliun. (Yoga)


Perbankan Paling Berisiko

21 Dec 2022

Sektor perbankan paling berisiko dimanfaatkan pelaku korupsi untuk melakukan tindak pidana pencucian uang, karena perbankan memiliki fasilitas lengkap yang memberikan kemudahan transaksi dan memiliki jaringan yang luas. Sistem control dan integritas sektor jasa keuangan perlu ditingkatkan untuk mencegah kejahatan korupsi dan pencucian uang. Riset ”Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi 2022” yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, sektor industri yang berisiko tinggi dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi adalah perbankan. Sektor perbankan menjadi satu-satunya yang berisiko tinggi dari 27 sektor jasa keuangan menurut penilaian PPATK. Adapun 26 sektor jasa keuangan lainnya, seperti valuta asing, perusahaan efek, dan perusahaan properti, dinilai berisiko rendah.

Berdasarkan data PPATK, selama periode Januari-November 2022, jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) 82.731, sebanyak 51.925 laporan berasal dari perbankan atau setara 62,76 % total LTKM. Terhadap transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan, perbankan wajib menyampaikan laporan kepada PPATK. Pihak pelapor, seperti perbankan, memiliki peranan penting dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang karena pihak pelapor merupakan ujung tombak (front liner) dalam rezim anti pencucian uang. ”Sektor perbankan berisiko tinggi digunakan untuk TPPU hasil korupsi karena memiliki fasilitas transaksi yang lengkap dan mudah serta memiliki jaringan yang luas,” ujar Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam webinar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta, Selasa (20/12). Pola transaksi, seperti pemindahbukuan, pembelian/produk investasi, juga transfer via mobile banking, marak digunakan sebagai sarana pencucian uang hasil tindak pidana korupsi. (Yoga)


Cegah Aksi Ambil Untung dari Beras Impor

21 Dec 2022

Pemerintah dan Perum Bulog dinilai perlu mengawasi secara ketat penyaluran beras impor. Disparitas harga berpotensi dimanfaatkan oleh spekulan untuk mengambil untung. Aksi ambil untung dikhawatirkan membuat target meredam harga tak tercapai. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan, beras impor akan dijual Rp 8.300 per kg di tingkat gudang. ”Kami bersama Satgas Pangan akan mengawasi agar beras ini dijual dengan skema harga beras medium (meski kualitasnya premium),” katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (20/12). Per Selasa kemarin, beras impor yang telah tiba di Indonesia sekitar 24.000 ton. Beras itu merupakan bagian total impor 200.000 ton dari Thailand (130.000 ton), Vietnam (60.000 ton), dan Pakistan (10.000 ton) yang ditargetkan terealisasi hingga akhir 2022. Harga rata-rata beras medium di pasar tradisional, menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, per Selasa (20/12), berkisar Rp 12.350 per kg-Rp 12.550 per kg.

Anggota Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Bayu Krisnamurthi, menilai, dengan adanya selisih harga, ada pihak-pihak yang berpotensi membeli beras impor dan menjualnya kembali dengan harga premium. Bulog mesti memiliki strategi penyaluran yang tepat berdasarkan pergerakan harga berbasis wilayah serta jenis beras yang memicu inflasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Satgas Pangan memantau penyaluran cadangan beras pemerintah agar tepat sasaran untuk kepentingan kelompok penerima manfaat serta program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga. Pihaknya akan menyelidiki penimbunan, penahanan atau pengurangan distribusi, penetapan harga di luar ketentuan, serta tindakan lain yang mengganggu keamanan ketersediaan pasokan, distribusi, dan stabilitas harg (Yoga)


Bank Kejar Target Modal Inti Rp 3 Triliun

21 Dec 2022

Sejumlah bank berupaya mengejar target mengantongi modal inti Rp 3 triliun hingga akhir tahun ini. Beberapa emiten bank, di antaranya, berupaya mendapatkan dana segar dari pasar modal. Corporate Secretary PT Bank Aladin Syariah Tbk Indira Indah, Selasa (20/12), mengatakan, pihaknya melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (private placement) dengan transaksi Rp 1,19 triliun. (Yoga)

Presiden Berharap Produksi Pertanian Semakin Membaik

21 Dec 2022

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, Jatim. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan dan mendorong produksi pertanian semakin baik sehingga mendongkrak kesejahteraan petani. ”Dengan mengucap bismillahir rahmanir rahim, pada siang hari ini, Bendungan Semantok Kabupaten Nganjuk, Jatim, saya nyatakan dibuka secara resmi,” kata Presiden, Selasa (20/12). Sejak 2015, pembangunan bendungan dan waduk terus berlangsung. Semantok adalah bendungan ke-30 yang telah diresmikan Jokowi. Ia menargetkan 50-60-an bendungan bisa diresmikan hingga akhir 2024. Bendungan Semantok dibangun sejak 2017 dan menghabiskan anggaran Rp 2,5 triliun. Kapasitas tampungnya 32,6 juta meter kubik dengan luas genangan 365 hektar.

Bendungan akan mengairi sawah 1.900 hektar. Presiden mengatakan Bendungan Semantok penyedia air baku untuk memperkuat ketahanan air dan pangan di Kabupaten Nganjuk, Jatim. Kepala Negara berharap, bendungan ini bermanfaat khususnya bagi para petani di Kabupaten Nganjuk dan di Jatim pada umumnya. ”Nantinya dengan bendungan ini, mestinya yang di bawah yang nantinya terairi kalau biasanya panen sekali bisa panen dua kali. Biasanya enggak bisa ditanami padi, bisa panen dua kali atau tiga kali,” ujarnya. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, optimistis bendungan semakin membawa kesejahteraan bagi warga Nganjuk dan meningkatkan produktivitas pertanian di sana. ”Kami optimistis bendungan Semantok akan menjadi kekuatan bagi Jatim, sebagai provinsi penghasil padi terbesar di Indonesia,” kata Khofifah. (Yoga)


Transformasi (Hijau) Sektor Keuangan

20 Dec 2022

RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK telah disahkan pada Kamis (15/12). Dalam pendapat akhir Presiden yang dibacakan Menkeu, pemerintah mengapresiasi DPR yang menginisiasi UU P2SK sebagai momentum reformasi sektor keuangan demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera. Omnibus law Sektor Keuangan ini mencakup 17 UU, antara lain UU BI, UU OJK, UU Lembaga Penjamin Simpanan, serta UU Perdagangan Berjangka Komiditi, UU Koperasi, dan UU Sistem Jaminan Sosial. Dibandingkan dengan omnibus law Cipta Kerja, reformasi perundangan sektor keuangan ini tak banyak menimbulkan perdebatan. Fokusnya justru bagaimana mengakselerasi implementasi melalui peraturan perundangan turunannya. Salah satu tema menarik dan baru dari UU P2SK adalah bab dan pasal mengenai keuangan berkelanjutan, selain bab dan pasal mengenai keuangan digital serta uang (aset) kripto. Hal ini menunjukkan UU P2SK berorientasi pada perkembangan terkini di sektor keuangan. Dalam hal keuangan berkelanjutan, UU P2SK merupakan tonggak penting transformasi hijau yang memungkinkan terbangunnya ekosistem sektor keuangan dalam merespons persoalan perubahan iklim yang menghantui dunia.

Perhatian UU P2SK terhadap isu berkelanjutan tampak pada Pasal 1 mengenai Ketentuan Umum No 25 yang menyatakan Keuangan Berkelanjutan sebagai sebuah ekosistem dengan dukungan menyeluruh berupa kebijakan, regulasi, norma, standar, produk, transaksi, dan jasa keuangan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial dalam pembiayaan kegiatan berkelanjutan dan pembiayaan transisi menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Secara khusus, penerapan keuangan berkelanjutan diatur dalam Bab XVII yang terdiri atas dua bagian. Bagian pertama mengatur penerapan keuangan berkelanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan, emiten, serta perusahaan publik. Bagian kedua mengatur kebijakan, dukungan, dan  mekanisme koordinasi pengembangan keuangan berkelanjutan. Terbitnya kerangka hukum terkait dengan keuangan berkelanjutan sangat relevan dengan momentum domestik ataupun global. KTT G20 di Bali menyepakati inisiatif transisi energi berkeadilan atau just energy transition partnership senilai 20 miliar dollar AS serta peluncuran kerangka transisi energi atau energy transition mechanism di Indonesia.Dalam kerangka makroprudensial, pada awal 2020 Bank of International Settlement telah menerbitkan paper berjudul The green swan; Central banking and financial stability in the age of climate change, yang bisa menjadi rujukan pokok. Sudah saatnya BI mengambil posisi memimpin dalam pengembangan inisiatif Green Swan agar tercipta ekosistem kebijakan yang komprehensif dalam mendukung keuangan berkelanjutan. (Yoga)



Peluang Kerja Sama dengan Boeing Kian Terbuka

20 Dec 2022

Yono Reksoprodjo, Kepala Divisi Transfer Teknologi dan Ofset Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Senin (19/12) di Jakarta,  mengatakan, peluang industri pertahanan di Indonesia untuk bekerja sama dengan Boeing kian terbuka. Indonesia perlu meyakinkan kapabilitasnya untuk bekerja sama. Boeing, perusahaan global dalam industri dirgantara, untuk pertama kalinya mengumumkan Country Managing Director untuk Indonesia menyusul keberadaan kantornya pada 2021. Zaid Alami, sebelumnya menjabat Kepala Global Support Center Boeing di Jakarta, menduduki jabatan baru itu pada 16 Desember lalu. (Yoga)

PROPERTI, Masih Ada Peluang Bertumbuh di Tengah Ketidakpastian Makroekonomi

20 Dec 2022

Industri properti nasional diyakini masih punya peluang bertumbuh pada 2023 meskipun dibayang-bayangi isu ketidakpastian kondisi makro ekonomi. Penopang utama industri ini adalah penjualan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Chief Economist Economic and Industry Research BCA David Sumual mengilustrasikan ketidakpastian makro ekonomi itu seperti Bank Sentral AS yang menaikkan suku bunga acuan. Lalu, China masih menerapkan kebijakan nol Covid-19 sehingga pasokan properti naik, tetapi penjualan menurun. Padahal, 25 % perekonomian China disumbang industri properti. Kemudian, harga komoditas cenderung menurun, kecuali harga batubara. ”Kondisi global saat ini diibaratkan badai, tetapi badainya jauh dari Indonesia. Harga pangan relatif masih terkendali, pergerakan rupiah relatif stabil, dan inflasi diperkirakan bisa di bawah 6 %,” ujar David dalam diskusi ”2022 Property Market Overview & 2023 Outlook”, Senin (19/12) di Jakarta.

David menambahkan, resesi ekonomi terjadi di tingkat global, sedangkan hal yang mungkin terjadi di Indonesia adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ini bisa diartikan sektor properti nasional masih berpeluang tumbuh. ”Pekerjaan rumahnya sekarang adalah bagaimana membuat industri properti tumbuh sehat dengan pertumbuhan wajar dan menyerap tenaga kerja,” katanya. Direktur Strategic Consulting Cushman and Wakefield Indonesia Arief Rahardjo menambahkan, kinerja sektor properti di Indonesia, yaitu perkantoran, mal dan retail, kondominium, apartemen sewa, properti kawasan industri, gudang, hotel, dan perumahan, relatif masih positif. ”Permintaan kantor relatif masih kecil. Namun, kami percaya pada tahun 2023 akan terjadi perbaikan minat sewa. Untuk pasokan baru, kami melihat beberapa pengembang menunggu kepastian makroekonomi,” ucap Arief. (Yoga)


CUKAI ROKOK, Dana Bagi Hasil Diprioritaskan untuk Kesejahteraan

20 Dec 2022

Pemerintah resmi menerbitkan peraturan terkait kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 2023 dan 2024, dan nilai penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau naik menjadi 3 % dari penerimaan cukai. Pemerintah diharapkan bisa memaksimalkan alokasi dan penggunaan dana tersebut untuk menyejahterakan masyarakat. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda, alokasi dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) meningkat dari 2 % menjadi 3 persen total penerimaan CHT mulai tahun 2023. Kemenkeu mengestimasikan, dengan kenaikan alokasi 3 %, DBH CHT akan naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2023, meningkat 39,4 % dari DBH CHT tahun 2022 sebesar Rp 4,01 triliun dengan alokasi 2 %. Menkeu Sri Mulyani, Senin (19/12) mengatakan, penerimaan negara yang berasal dari penyesuaian tarif cukai rokok akan disalurkan kembali ke masyarakat terdampak dalam bentuk DBH CHT.

Berbeda dari tahun 2020 dan 2021, kali ini alokasi DBH akan lebih diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alokasi DBH akan diberikan 50 % untuk bidang kesejahteraan masyarakat yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja industri tembakau yang terdampak. Sebanyak 20 % digunakan untuk meningkatkan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri, 30 % untuk penyaluran bantuan langsung tunai kepada petani dan buruh tembakau. Sisanya, sebanyak 40 % dialokasikan untuk bidang kesehatan dan 10 % untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mengontrol peredaran rokok ilegal. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mengatakan, berkaca dari pengalaman pengalokasian dan distribusi DBH CHT di wilayah khusus penghasil tembakau selama ini, masih ada problem berupa penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dan tidak merata. (Yoga)