LARANGAN EKSPOR BIJIH BAUKSIT : WASPADAI DAMPAK LANJUTAN
Pemerintah harus memastikan seluruh bauksit yang diproduksi di Tanah Air bisa terserap oleh pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter yang ada agar tidak memunculkan ekses negatif terhadap industri pertambangan nasional.
Larangan ekspor bijih bauksit yang bakal diterapkan mulai Juni 2023 dinilai terlalu terburu-buru, karena Indonesia saat ini belum memiliki smelter yang memadai untuk mengolah seluruh bauksit yang diproduksi.Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan bahwa larangan ekspor bijih bauksit saat ini akan membuat sejumlah perusahaan pertambangan menghentikan produksinya. Hal itu kemudian bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja, dan keterlambatan pembayaran kredit yang umumnya digunakan untuk modal kerja.“Memang harus dipilih-pilih juga mana saja perusahaan yang serius mengembangkan smelter, mana yang hanya untuk sekedar mendapatkan kuota. Untuk yang serius membangun smelter, harus dibantu juga mungkin dengan melakukan pembatasan [ekspor] secara bertahap,” katanya, Rabu (21/12).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa kapasitas pemurnian pengolahan bijih bauksit di dalam negeri relatif cukup untuk mengantisipasi limpahan bahan mentah itu yang diprediksi meningkat seiring dengan keputusan moratorium ekspor pada Juni 2023 mendatang.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memang menegaskan pemerintah akan terus melakukan kalkulasi untuk memastikan nilai tambah dari sejumlah komoditas mineral. Bahkan, pemerintah tidak akan menunggu kesiapan industri untuk melakukan larangan ekspor bijih agar negara bisa mendapatkan manfaat lebih banyak.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023