Ekonomi
( 40430 )Transformasi BUMN Karya Menjadi Agrinas
Pemerintah
tengah mengubah tiga perusahaan BUMN Karya, PT Virama Karya (Persero), PT Yodya
Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero) untuk bertransformasi menjadi
BUMN pangan, perkebunan, dan perikanan di bawah nama Agro Industri Nasional
atau Agrinas. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rencana transformasi
sejumlah BUMN nonpangan menjadi BUMN pangan untuk mendukung terlaksananya
program prioritas Presiden Prabowo. Menteri BUMN Erick Thohir saat itu
mengonfirmasi bahwa transformasi itu merupakan langkah institusinya untuk mendukung
program swasembada pangan pemerintah. Unit bisnis BUMN yang selama ini punya
fokus bisnis di sektor karya akan berkonsolidasi untuk mengerjakan penugasan
lain yang berkaitan dengan sektor pangan.
Berdasarkan
PP No 1 Tahun 2025, Virama Karya akan bertransformasi dengan nama baru Agrinas
Jaladri Nusantara, untuk berbisnis tambak ikan atau udang. Adapun kontrak bisnis
konsultasi infrastruktur yang masih berjalan akan dialihkan ke salah satu cucu
usaha BUMN karya. Sementara, berdasarkan
PP No 2 Tahun 2025, Yodya Karya akan berganti nama menjadi Agrinas
Pangan Nusantara untuk menggarap bisnis di sektor pertanian, industri
pengolahan hasil pertanian, penyediaan tanah untuk pertanian, pengolahan lahan,
penyediaan jaringan irigasi, perdagangan hasil pertanian, serta perdagangan
mesin dan perlengkapan pertanian. Adapun menurut PP No 3 Tahun 2025, Indra
Karya yang beralih nama menjadi Agrinas Palma Nusantara akan fokus pada dua
lini bisnis utama, yakni sektor bisnis pengolahan perkebunan kelapa sawit dan
layanan konsultasi konstruksi. (Yoga)
Transisi Energi Indonesia Tetap Melaju
Tanpa dukungan AS, Indonesia bersama
sejumlah negara tetap melanjutkan komitmen transisi energi demi mewujudkan net
zero emission atau nol emisi karbon. Indonesia menargetkan pengurangan emisi 31,89
% secara mandiri pada 2030. Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
menegaskan bahwa mundurnya AS dari Perjanjian Paris (Paris Agreement) tidak
menghalangi komitmen Indonesia dan negara-negara yang tergabung dalam
International Partners Group (IPG) untuk mencapai nol emisi karbon. Penegasan
komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Just Energy Transition
Partnership (JETP). Jerman dan Jepang menjadi co-lead atau negara pemimpin dalam
inisiatif JETP yang diluncurkan pada KTT G20 di Bali tahun 2022.
JETP merupakan kemitraan Indonesia,
IPG, dan GFANZ (koalisi keuangan global yang dibentuk pada COP26) untuk mendukung
transisi energi Indonesia jadi salah satu penerima awal pendanaan bersama Afsel,
Senegal dan Vietnam. ”Keluarnya AS dari Paris Agreement tidak mengurangi
komitmen sembilan negara untuk mendukung pencapaian net zero emission di
Indonesia,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3) seusai
rakor bersama perwakilan Dubes Jepang, Jerman, Inggris, Perancis, Denmark,
Norwegia, Italia, Kanada, dan Uni Eropa, serta sejumlah lembaga internasional.
Hingga 2030, Indonesia menetapkan target pengurangan emisi sebesar 31,89 % secara
mandiri dan hingga 43 % apabila mendapat
dukungan pendanaan internasional. (Yoga)
Pekerja IMP Tewas dalam Kecelakaan Kerja akibat Tertimbun Longsoran
Hingga Senin (24/3) pencarian dua
korban kecelakaan kerja yang tertimbun longsoran di kawasan industri PT
Indonesia Morowali IndustrialPark atau IMIP masih terus dilakukan. Sebelumnya,
satu orang ditemukan selamat dan seorang lainnya tewas. Head of Media Relations
Department PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, tim masih berupaya mencari korban.
Ratusan alat berat dan tim SAR gabungan dikerahkan. Peristiwa longsor terjadi
di dalam kawasan PT IMIP, Morowali, Sulteng, Sabtu (22/3) pukul 00.10 Wita,
yang menyebabkan empat karyawan tertimbun. Namun, malam itu satu orang
ditemukan selamat. ”Para korban adalah karyawan perusahaan kontraktor lokal PT
Morowali Investasi Konstruksi Indonesia,” kata Dedy Kurniawan, Senin (24/3) petang.
Yayasan Tanah Merdeka, LSM yang berfokus
pada isu pengelolaan sumber daya alam, menyebut peristiwa ini terkait pengelolaan
tailing. Longsor terjadi di area fasilitas penyimpanan tailing PT QMB New
Energy Materials di Kilometer 8. Pengelolaan tailing menggunakan metode
fasilitas penyimpanan tailing di tanah mengandung risiko sangat besar dan
berbahaya di daerah dengan tingkat curah hujan tinggi seperti di Morowali.
”Tailing berbentuk bubur tanah dengan kandungan air 30 % yang disimpan di
fasilitas penyimpanan tailing akan berubah menjadi lumpur ketika ditimpa hujan
dengan intensitas lebat. Curah hujan tinggi juga menyebabkan area penyimpanan
yang menampung belasan juta ton tailing rentan longsor,” kata Richard Labiro, Direktur
Pelaksana Yayasan Tanah Merdeka, Minggu (23/3) malam.
Dia mengingatkan Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Morowali (2019-2039) yang menyebut Kecamatan Bahodopi, lokasi
PT IMIP beroperasi, adalah kawasan rawan bencana gempa bumi, tanah longsor, dan
banjir. ”Pemerintah harus meninjau kembali perizinan fasilitas penyimpanan
tailing di IMIP. Sebab, peristiwa longsor dan banjir menunjukkan standar keamanan
dan keselamatan fasilitas penyimpanan tailing sangat rendah sehingga mengancam
keselamatan warga, buruh, dan lingkungan alam,” kata Richard. (Yoga)
Bencana di Jabodetabek Dipicu Alih Fungsi Lahan
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek terus menghadapi peningkatan frekuensi
dan intensitas bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, akibat
peningkatan populasi hingga pembangunan infrastruktur yang mengabaikan tata
ruang dan alih fungsi lahan hijau dari hutan dan pepohonan menjadi bangunan di daerah aliran sungai (DAS). Hal ini juga berpotensi
mendatangkan bencana lebih besar di masa mendatang. Kepala BMKG, Dwikorita
Karnawati mengimbau pemerintah agar jangan mengabaikan masalah pembangunan tata
ruang yang berdampak pada kelangsungan lingkungan dan iklim. Tata ruang yang
berkelanjutan penting untuk mengurangi dampak bencana hidrometeorologi di masa
depan.
”Mohon jangan abaikan tata ruang yang
memperhatikan perubahan lingkungan. Ini harus segera dibahas bersama, jangan sampai ada lagi alih fungsi lahan yang bisa mendatangkan bencana lebih parah” kata
Dwikorita dalam webinar bertema Refleksi Banjir Jabodetabek: ”Strategi Tata Ruang
dan Mitigasi Cuaca Ekstrem”, Senin (24/3). Bencana hidrometeorologi seperti
banjir tidak semata-mata disebabkan tingginya curah hujan. Ada faktor lain yang
berkontribusi besar, seperti kondisi lingkungan, alih fungsi lahan, dan perubahan
iklim. ”Kita lihat pada banjir yang terjadi awal Maret 2025 di Jabodetabek.
Dampaknya sangat parah, padahal kumpulan awannya di sana paling kecil daripada
wilayah lain,” ujar Dwikorita. Ia pun khawatir bahwa kondisi DAS Ciliwung dan
faktor urbanisasi turut memicu banjir yang lebih parah. Sebab, pertumbuhan
pesat urbanisasi di kawasan Jabodetabek telah mengurangi daya serap air, yang
dapat memperburuk kondisi saat hujan deras turun. (Yoga)
Polisi turut Meminta "Jatah" THR
Belum usai kasus pemerasan yang
dilakukan oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha, kini aparat penegak hukum
dan pegawai pasar turut ”minta jatah” ke warga. Kondisi ini sungguh menyesakkan
di tengah kesulitan warga menghadapi ketidakpastian ekonomi. Pekan lalu,
jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengungkap adanya ormas GMBI yang memeras
pengusaha di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jabar. Kini, sang penegak hokum
pun berbuat demikian. Di platform media sosial X @NalarPolitik, beredar secarik
surat berkop Polsek Metro Menteng Jakpus yang ditujukan kepada pimpinan Hotel
Mega Pro, Menteng, Jakpus. Surat tersebut berisi permohonan pemberian
partisipasi Lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
Dalam surat tersebut juga dirinci
empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang perlu diberi THR, tiga diantaranya
adalah anggota kepolisian dan satu orang staf. Kapolsek Menteng, Komisaris
Rezha Rahandhi membenarkan surat tersebut. Setelah verifikasi lapangan, surat
itu tak teregistrasi di Polsek Menteng. Surat itu dibuat oleh Bhabinkamtibmas
Pegangsaan, Aipda Anwar tanpa sepengetahuan atasannya. ”Surat itu dibuat tanpa
diketahui dan diverifikasi Kepala Unit Pembinaan Masyarakat selaku atasan langsung,”
kata Rezha. Penyidik Propam Polres Metro Jakpus telah memeriksa empat orang yang
tercantum dalam surat tersebut, mulai dari pembuat surat hingga Kepala Unit Binmas
Polsek Menteng dan penerima surat.
Atas ulahnya, Aipda Anwar sudah
ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari untuk pemeriksaan pelanggaran
kode etik. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyayangkan peristiwa ini. Anam
meminta supaya polisi tersebut ditindak, bahkan diberi hukuman tegas. ”Polisi
tidak boleh melakukan permintaan dalam bentuk apa pun dengan dalih apa pun,
termasuk meminta THR,” ujarnya. Apa yang dilakukan Aipda Anwar telah mencoreng
citra Polri yang sedang gencar menindak kasus pemerasan oleh ormas atau
instansi lain. (Yoga)
13 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Minyakita
Satgas Pangan Polri telah menetapkan
13 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Minyakita. Kemendag juga telah memberi
sanksi administratif kepada 106 pelaku usaha yang melanggar tata niaga Minyakita.
Namun, kendati tindakan hukum dan administratif telah dilakukan, hargaMinyakita
masih tetap tinggi. Karenanya, pengawasan peredaran Minyakita perlu diperketat,
pasokannya juga perlu ditingkatkan guna mengantisipasi potensi penurunan jumlah
Minyakita di pasar akibat penarikan Minyakita tak sesuai takaran. Anggota Satgas
Pangan Polri, Brigjen Djoko Prihadi, Senin (24/3) mengatakan, polisi bersama
kementerian / lembaga terkait mengawasi perdagangan Minyakita selama Ramadhan-Lebaran
2025, dan mendapatkan informasi dan temuan terkait penyalahgunaan Minyakita. Pelakunya
adalah industri minyak goreng ilegal. Modusnya juga beragam, mulai dari
pemalsuan merek Minyakita, penggunaan lisensi Minyakita industri minyak goreng
resmi, dan mengurangi isi atau volume Minyakita.
”Terkait kasus Minyakita tak sesuai
takaran, kami telah menetapkan 13 tersangka. Upaya penegakan hukum itu merupakan
hasil tindak lanjut dari sembilan informasitentang Minyakita tak sesuai takaran
yang kemudian kami kembangkan menjadi 15 kasus,” kata Djoko dalam Rakor Pengendalian
Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta. Satgas Pangan
Polri mencatat, per 24 Maret 2025, Bareskrim Polri telah menangani 2 kasus
dugaan penyalahgunaan Minyakita dengan satu tersangka, Polda Jabar 2 kasus
dengan 2 tersangka, dan Polda Banten 1 kasus dengan 2 tersangka. Polda Gorontalo
menangani 2 kasus dengan 4 tersangka, Polda Jatim 2 kasus dengan 2 tersangka,
dan Polda Metro Jaya 3 kasus dengan 2 tersangka. (Yoga)
Menjaga Stabilitas di Tengah Konsolidasi Aset
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan susunan pengurus Danantara sebagai entitas baru yang diharapkan dapat mengelola kekayaan negara dan konsolidasi saham BUMN, langkah ini justru memicu ketidakpastian di pasar saham. Hal ini terlihat dari fluktuasi tajam IHSG yang terjadi setelah pengumuman tersebut. Pemerintah melalui Danantara bertujuan untuk mewujudkan efisiensi lintas BUMN, namun ada beberapa kekhawatiran terkait dengan struktur dan kapabilitas pengelolaannya, terutama terkait dengan fokus bisnis PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang sempit, serta mekanisme inbreng saham yang belum jelas.
Selain itu, susunan pengurus Danantara juga mendapat sorotan terkait rekam jejak, independensi, dan potensi konflik kepentingan, terutama terkait dengan keterlibatan non-WNI dalam posisi strategis. Publik menuntut adanya urgensi nasionalisme korporat dalam pengelolaan aset negara yang tetap profesional dan modern. Meskipun konsolidasi aset diperlukan, proses ini harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang kuat agar tidak memperumit sistem yang ada. Pemerintah diharapkan menyusun roadmap yang jelas dan terbuka terkait Danantara untuk mengurangi ketidakpastian dan memastikan efisiensi yang diinginkan tidak berubah menjadi kompleksitas baru yang justru merugikan.
Penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan substansial dan berkala kepada publik, pasar, dan pelaku usaha agar proyek ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menambah beban pada stabilitas keuangan nasional.
Whoosh Berikan Diskon 20% untuk Penumpang
PT Kereta Cepat Indonesia (KCIC) menawarkan program tarif khusus sebesar Rp200.000 untuk perjalanan kereta cepat Whoosh rute Jakarta-Bandung dengan menggunakan kartu langganan Frequent Whoosher Card jenis Jaban Gold. Tarif ini lebih hemat dibandingkan tarif reguler yang bersifat dinamis dan bisa mencapai Rp225.000 pada periode tertentu, seperti saat peak season Lebaran. Selain itu, KCIC juga menyediakan kartu langganan untuk rute lainnya seperti Jakarta-Karawang dan Karawang-Bandung dengan tarif mulai dari Rp50.000. Pengguna juga bisa mendapatkan diskon 10%-20% jika melakukan perjalanan rombongan dengan minimal 10 orang hingga 31 Maret 2025. Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, menambahkan bahwa 800 personel petugas di stasiun selalu siap memberikan pelayanan prima kepada penumpang.
Harapan Baru: Danantara dan Pemulihan Ekonomi
Menjangkau Pajak dari Sektor Informal
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









