Politik dan Birokrasi
( 6583 )Ekonom: Upaya Pengumpulan Pajak Harus Tetap Menjaga Iklim Usaha
Hal ini bisa dilakukan dengan mempercepat proses restitusi pajak yang bisa menyebabkan iklim usaha lebih baik. Jika dilihat dari sisi permintaan, saat pajak dipotong atau kelebihan bayar pajak dikembalikan maka pengusaha bisa memproduksi dengan biaya lebih murah. Hal ini meningkatkan iklim usaha yang pada akhirnya berujung pada kenaikan pertumbuhan ekonomi. Proses audit yang berlarut-larut dan lama mengakibatkan banyak pengusaha yang tidak berminat restitusi. Dampaknya, hal ini menyebabkan harga produk menjadi lebih tinggi yang akhirnya akan memperlambat roda perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.
Apindo Minta Pemerintah Mereformasi Perpajakan
Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Presiden Jokowi memperbaiki iklim investasi di Tanah Air. Tiga langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah konsisten mereformasi perpajakan, memperbaiki regulasi ketenagakerjaan, serta menata secara baik dana promosi yang ada di Kementerian/Lembaga. Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani menegaskan bahwa pengusaha memerlukan stimulus dari pemerintah. Oleh karena itu, pengusaha akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan, khususnya dari segi pemotongan dari tarif PPh Badan dari 25% menjadi 17-18%. Pemangkasan tarif PPh Badan ini sangat mendesak untuk direalisasikan untk mendukung peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia. Pengurangan pajak menjadi salah satu insentif yang dapat menurunkan biaya operasional sehingga tercipta harga barang dan jasa yang lebih kompetitif.
TAIPAN HONG KONG PINDAHKAN ASET
Rencana Pemerintah Hong Kong yang mengizinkan tersangka menghadapi pengadilan di Cina untuk diekstradisi ditujukan untuk menutupi lubang yang dapat membuat penjahat yang diincar Cina menggunakan Hong Kong sebagai tempat aman. Namun demikian kebijakan tersebut telah menuai reaksi keras termasuk yang dilakukan oleh para taipan Hong Kong. Mereka mulai memindahkan aset pribadi ke luar negeri. Beberapa taipan merasa akan terdampak jika undang-undang tersebut diloloskan. Ada kemungkinan pengadilan Cina dapat meminta pengadilan Hong Kong membekukan dan menyita hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka di Cina, termasuk kejahatan narkoba. Negara tujuan favorit pemindahan aset adalah Singapura karena dipandang telah matang dan mempunyai kondisi pasar yang memungkinkan. Diketahui bahwa Hong Kong dan Singapura bersaing ketat menjadi pusat keuangan di Asia. Berdasarkan laporan Credit Suisse 2018 kekayaan yang dimiliki taipan Hong Kong berasal dari 853 individu bernilai lebih dari 100 juta dolar AS atau dua kali lipat dibandingkan Singapura. Infomasi mengenai pemindahan Asset tersebut diungkapkan oleh penasihat keuangan, bankir dan pengacara yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Transparansi Data Jadi Tantangan
Rencana memajaki perusahaan teknologi yang memiliki transaksi dari dan ke Indonesia berdasarkan volume transaksi dinilai positif oleh pengusaha Indonesia. Namun, transparansi dalam pengumpulan data menjadi tantangan yang perlu dipertimbangkan.
Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung berpendapat bahwa tantangan dalam memajaki perusahaan teknologi tersebut adalah transparansi data. Pemerintah sebenarnya bisa mengumpulkan data dari pengiklan yang memakai layanan perusahaan raksasa teknologi digital itu.
Dokumen konsultasi publik addressing The Tax Chalenges of The Digitalisation of Economy dari organisasi untuk kerjasama dan pembangunan ekonomi (OECD) menyebutkan dua pilar kebijakan merespons tantangan pajak ekonomi digital. Pilar pertama soal pengalokasian pajak, sedangkan pilar kedua terkait instrumen pencegahan penggerusan basis basis pajak melalui sistem pajak minimum.
Cukai Pantau Efek Larangan Iklan Rokok
Ruang bisnis industri rokok semakin terbatas dengan adanya larangan beriklan di internet, baik media sosial maupun gim online. Pembatasan ini akan menekan konsumsi rokok. Ujungnya berdampak pada penerimaan cukai hasil tembakau. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada 2014. Saat itu pemerintah mewajibkan kemasan rokok diproduksi dengan gambar bahaya merokok. Hasilnya, penerimaan cukai masih bisa melampaui target. Kendati demikian, pemerintah berupaya mengamankan penerimaan negara melalui pemberantasan rokok ilegal.
Harga Batubara Menekan PNBP Minerba
PNBP berpotensi menurun pada tahun ini. Hal ini mengacu pada tren penurunan harga batubara acuan (HBA) hingga semester pertama tahun ini. Sebenarnya realisasi PNBP minerba masih sesuai target, namun lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi per Juni tahun lalu. Selain itu, penurunan produksi batubara turut menekan PNBP minerba.
Pengusaha Minta Beleid Tenaga Kerja Pro Investasi
Polemik soal revisi UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ke depan sepertinya bakal bergulir. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuding UU 13/2003 tak ramah terhadap industri padat karya. Desakan serupa juga diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri yang menyoroti sistem pesangon. Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan akan mengkaji revisi aturan tersebut. Kajian itu nantinya akan dikonsultasikan ke pengusaha dan pekerja. Sementara itu, Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta pemerintah menyiapkan kompensasi insentif bagi pekerja. Insentif berupa keringanan biaya bagi pegawai dan keluarga pekerja untuk mengakses kebutuhan pokok, akses kesehatan, pendidikan, serta kepastian adanya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pajak Digital : Pemerintah Ubah Skema Perhitungan
Pemerintah akan mengubah skema penghitungan kewajiban pajak untuk perusahaan digital raksasa berbasis internet (over the top). Penarikan pajak didasarkan pada volume transaksi kegiatan ekonomi, bukan ada atau tidak adanya bentuk usaha tetap. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kewajiban pajak dari perusahaan lintas negara yang menjalankan bisnis di Indonesia seperti Google, Facebook dan Twitter tidak lagi berdasarkan ada atau tidak bentuk usaha tetap (BUT). Namun, seberapa banyak mereka mendapatkan keuntungan di Indonesia.
Indonesia tidak akan menunggu konsensus global karena penerimaan pajak tetap harus ada. Direktorat Jenderal Pajak akan menghitung besaran pajak yang mesti dibayar perusahaan berbasis teknologi yang melakukan transaksi di Indonesia. Besaran pajak dihitung berdasarkan volume transaksi kegiatan mencakup penjualan, iklan atau jejak transaksi lain. Penarikan pajak mengacu pada Undang-Undang pajak penghasilan (PPh). Sejauh ini belum ada rencana revisi aturan pajak.
Keputusan Indonesia mengubah skema perhitungan kewajiban pajak berkaca dari Inggris dan Perancis. Keduanya membuat pendekatan yang mengacu pada volume transaksi.
Pengajar hukum pajak fakultas hukum Universitas Gadjah Mada Adrianto Dwi Nugroho, Jika pemeritah hanya mengubah interpretasi aturan BUT yang ada saat ini justru akan timbul sengketa pajak. Perlu ada aturan main baru yang bukan memodofikasi atau mengubah cara pandang.Direktur CITA Yustinus Prastowo mengatakan, Indonesia peerlu menyadari bahwa opsi terbaik untuk memungut pajak ekonomi digital tidak semata tentang potensi penerimaan terbanyak. Indikator sistem perpajakan seharusnya bersandar pada prinsip keadilan jangka panjang.
BPK Menyoal Tata Usaha Piutang Pajak
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Namun demikian, BPK menyoroti masih adanya permasalahan dalam laporan keuangan tersebut. Misalnya di Kemkeu, BPK menemukan masalah pada penatausahaan piutang pajak. Selain itu, penetapan tarif bea keluar untuk PT Freeport Indonesia. Juga pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD).
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, permasalahan piutang pajak disebabkan belum terintegrasinya sistem pencatatan piutang pajak sehingga rekapitulasi belum akurat. Namun menurutnya, sudah banyak kemajuan dalam tata kelola pencatatan piutang pajak selama ini.
Kadin Usulkan Tiga Kebijakan ke Jokowi
Kadin mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, mendorong program vokasi untuk meningkatkan daya saing pekerja, terutama di luar negeri. Kedua, percepatan pengembangan industri pariwisata. Ketiga, mendorong pertumbuhan sektor tekstik di tengah perang dagang AS dan China. Adapun Presiden Jokowi mengajak pengusaha untuk memanfaatkan peluang atas perang dagang AS dan China dengan masuk ke pasar AS.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









