;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Insentif Segera Digarap demi Jaga Momentum

07 May 2025

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, tengah menyiapkan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha sebagai bagian dari implementasi kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan dengan muatan berlebih.

Agus menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga disertai solusi konkret yang saat ini sedang dibahas bersama para pemangku kepentingan. Ia menyoroti bahwa penerapan Zero ODOL dapat meningkatkan biaya transportasi secara signifikan, sehingga perlu dukungan insentif agar implementasinya efektif.

Senada dengan Agus, Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menambahkan bahwa insentif yang sedang dipertimbangkan termasuk keringanan uang muka untuk pembelian kendaraan angkutan dan potensi bantuan berupa subsidi BBM. Pemerintah menekankan pentingnya kebijakan ini, mengingat ODOL menyumbang kerusakan jalan hingga menyebabkan negara merugi sekitar Rp42 triliun per tahun, serta menjadi penyebab kedua tertinggi kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor.


RI Hadapi Tantangan Baru dalam Pemulihan Ekonomi

06 May 2025
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya mencapai 4,87% pada kuartal I/2025 menunjukkan tren perlambatan sejak 2023, sehingga membuat target ambisius 8% yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin sulit tercapai. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pertumbuhan ini masih relatif kuat dibanding negara-negara G20, namun pelaku usaha seperti yang disampaikan oleh Ketua Apindo Shinta W. Kamdani masih cenderung wait and see akibat tingginya ketidakpastian investasi.

Ekonom Fithra Faisal Hastiadi dari Samuel Sekuritas memperkirakan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 hanya tumbuh 4,8%, disebabkan oleh daya beli rendah, suku bunga tinggi, serta regulasi yang belum mendukung. Sementara itu, Mohammad Faisal dari Core Indonesia menilai pertumbuhan 8% tak realistis, tapi angka di atas 6% masih mungkin asal investasi dan konsumsi masyarakat meningkat signifikan. Semua pihak menekankan pentingnya reformasi struktural, penyederhanaan regulasi, dan percepatan belanja pemerintah sebagai kunci pemulihan ekonomi.

Merancang Arah Kebijakan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

06 May 2025
Di tengah meningkatnya tensi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, Indonesia menghadapi tantangan sekaligus peluang ekonomi yang signifikan. Aksi saling balas tarif antara dua kekuatan global itu telah mendorong pergeseran arus perdagangan dan investasi ke kawasan Asia Tenggara, menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi potensial.

Meski Presiden Xi Jinping tidak menyertakan Indonesia dalam kunjungannya ke beberapa negara ASEAN baru-baru ini, hal itu dinilai bukan penolakan diplomatik, melainkan karena hubungan bilateral Indonesia–China telah terjalin erat dan stabil.

Di dalam negeri, pemerintah merespons lonjakan barang impor dari China akibat redireksi pasar dengan menerapkan bea masuk tambahan seperti BMTP dan BMAD untuk melindungi sektor industri dalam negeri, terutama tekstil. Namun, di sisi lain, Indonesia juga berhasil menarik investasi manufaktur dari China, seperti pembangunan pabrik tekstil besar di Jawa Barat yang akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

Tokoh penting seperti Pratama Persada (CISSREC) sebelumnya menyoroti pentingnya keamanan data dalam konteks digitalisasi, namun dalam konteks artikel ini, fokusnya lebih pada strategi ekonomi nasional. Pemerintah, melalui kebijakan penghiliran industri yang dipimpin oleh Presiden dan jajarannya, berhasil mendorong peningkatan ekspor produk olahan seperti nikel dan kelapa sawit, yang terbukti lebih tahan terhadap guncangan global.

Namun demikian, agar tidak tertinggal dari negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia, Indonesia harus segera menyederhanakan regulasi investasi, memperkuat kepastian hukum, dan menyesuaikan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan rantai pasok global. Dalam kondisi global yang semakin kompetitif, arah kebijakan jangka panjang seperti penguatan industri berbasis inovasi dan reformasi struktural menjadi sangat krusial untuk meningkatkan daya saing nasional.

Energi Terbarukan Jadi Pilar Cegah Krisis Listrik

06 May 2025
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang dipimpin Eniya Listiani Dewi mendorong kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya insiden pemadaman listrik total (blackout) di Bali. Insiden blackout sebelumnya terjadi akibat gangguan pada kabel laut tegangan tinggi (SKLT) yang menghubungkan sistem kelistrikan Jawa-Bali, sehingga membuat pasokan daya ke Bali terputus total.

PLTP Bedugul dinilai strategis karena mampu memperkuat kemandirian energi Bali dengan sumber energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan listrik dari Jawa. Hal ini menjadi semakin penting mengingat kondisi geografis Bali yang rentan terhadap gangguan jaringan lintas pulau.

Sementara itu, Helmy Rosadi, Manajer Teknis PLTU Celukan Bawang, menegaskan bahwa pembangkitnya tidak terlibat dalam penyebab blackout, yang murni berasal dari gangguan transmisi eksternal. Ia menyebut gangguan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Jawa Timur sebagai pemicu utama yang menyebabkan ketidakseimbangan daya dan anjloknya frekuensi listrik di Bali.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga menugaskan PT PLN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem operasional dan prosedur penanganan gangguan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keseluruhan upaya ini menunjukkan pentingnya diversifikasi dan penguatan infrastruktur energi lokal, terutama berbasis sumber daya terbarukan.

Digital ID: Inovatif, Tapi Perlu Pengawasan Ketat

06 May 2025
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara layanan Worldcoin dan WorldID karena tidak sesuai perizinan dan minimnya sosialisasi publik. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan bahwa langkah ini bersifat preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko. Layanan ini dioperasikan oleh PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, yang belum memiliki TDPSE yang sah.

Perusahaan induk Tools for Humanity (TfH) menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan pemerintah dan menegaskan bahwa teknologinya aman serta tidak menyimpan data pribadi pengguna. Namun, muncul kekhawatiran dari para pakar, seperti Pratama Persada dari CISSREC, yang menyoroti risiko serius terhadap privasi akibat pengumpulan data iris mata yang bersifat permanen. Ia menekankan pentingnya regulasi dan transparansi dalam pengelolaan data biometrik.

Di sisi lain, Alfons Tanujaya, pemerhati keamanan siber, menilai bahwa jika dikelola dengan baik dan transparan, WorldID dapat menjadi solusi untuk mengatasi bot, buzzer, serta penyalahgunaan identitas di ranah digital. Namun, ia juga menggarisbawahi perlunya enkripsi kuat dan audit independen untuk menjaga kepercayaan publik.

Meskipun WorldID menjanjikan manfaat dalam keamanan digital dan identitas, pelaksanaannya di Indonesia perlu disertai kepatuhan hukum, edukasi publik, dan pengawasan ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi.

Tarif Trump dan Dampak Buruknya

06 May 2025
Perdebatan mengenai kebijakan tarif  agresif Trump  terus berlanjut antara para akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah di seluruh dunia. Mereka mempertanyakan berapa lama ini dapat bertahan, dan bisakah mencapai tujuan yang diinginkan? Sebulan setelah Trump mengumumkan tarif besar-besaran yang ia sebut sebagai deklarasi. "Hari Pembebasan", banyak pengamat memperingatkan bahwa kebijakan ini menandai awal dari kemunduran ekonomi AS, negara yang telah memegang status adi daya selama hampir delapan dekade. Tanda-tanda dini sudah mulai terlihat. Ekonomi AS mengalami kontraksi sebesar 0,3% pada kuartal 1 tahun 2025  bahkan sebelum 2 April ketika Trump mengumumkan kenaikan tarif terhadap hampir seluruh mitra dagang AS. Tak memerlukan rocket science atau ilmu roket untuk meramalkan bahwa rezim tarif sebesar ini lebih mungkin menimbulkan kerugian besar ketimbang manfaat. Analisis ekonomi umumnya menyoroti dampak negatif dari  proteksionisme, khususnya  terhadap kelas pekerja, dan menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada reaksi negara-negara lain, kondisi ekonomi global secara keseluruhan, dan faktor-faktor lainnya. (Yetede)

BPS Mencatat Jumlah Pengangguran Sebanyak 7,28 Juta Orang

06 May 2025
Dinamika perekonomian nasional berimplikasi langsung terhadap kondisi ketenagakerjaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran sebanyak 7,28 juta orang atau 4,75% dari total angkatan kerja pada Februari 2025, meningkat sebanyak 83 ribu orang dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski terjadi peningkatan secara jumlah, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami penurunan dari 4,82% menjadi 4,76% pada Februari 2025. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk usia kerja atau angkatan kerja yang  bekerja masih lebih besar dari kenaikan jumlah pengangguran. "Ke depan, tren TPT akan sangat bergantung pada arah pemulihan ekonomi nasional dan global, serta efektivitas kebijakan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas," jelas Josua kepada Investor Daily. Secara keseluruhan petumbuhan ekonomi kuartal 1-2025 mencapai 4,87%. Perekonomian Indonesia  berdasarkan besaran PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp 5.695,9 triliun dan atas dasar harga berlaku mencapai Rp 5.695,9 triliun dan atas dasar harga konstan mencapai Rp3.264.5 triliun pada kuartal 1-2025. Jika dibandingkan dengan kuartal IV-2024 perekonomian Indonesia terkontraksi 0,98%. (Yetede)

Tiga Kebijakan yang Buat Stok Beras Melampaui Era Soeharto pada 1984

06 May 2025
Stok cadangan beras pemerintah (CBP) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto per 4 mei 2025 sudah di atas 3,5 juta ton, melampaui capaian di era Presiden Soeharto pada 1984 sebesar 3,03 juta ton. Rekor baru Indonesia dan sisi  ketahanan pangan nasional tersebut setidaknya berkat tiga kebijakan strategis pemerintahan saat ini, yakni peningkatan kuota pupuk tersebut setidaknya berkat tiga kebijakan strategis pemerintahan saat ini, yakni peningkatan kuota pupuk bersubsidi hingga 100%, sistem reformasi distribusi pupuk, serta penyesuaian harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani  menjadi Rp6.500 per kilogram untuk semua kualitas. Sejarah mencatat di era Presiden Soeharto, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada tahun 1084. Keberhasilan tersebut mengantarkan Indonesia menerima penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) di 1985. Merujuk data historis, stok beras CBP nasional pada periode Januari-Mei 1094 tercatat 3.029.049 ton dengan jumlah penduduk RI saat itu 160 juta jiwa. Kini, setelah lebih dari empat dekade kemudian, Indonesia menorehkan prestasi baru. Berdasarkan data per 4 Mei 2025, stok beras CBP di gudang Bulog mencapai 3.502.895 ton, dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini hampir dua kali lipat dari 1984 yakni sekitar 280 jiwa. (Yetede)

KKP Potensial jadi NTB jadi Lokasi Sentra Garam

06 May 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon lokasi sentra garam nasional karena besarnya potensi pengembangan komoditas itu di wilayah tersebut. Pemerintah melalui KKP tengah menyiapkan dua langkah strategis  untuk menggenjot program nasional swasembada garam industri, yakni melalui intensifikasi produksi garam rakyat agar kualitasnya meningkat menjadi standar industri (minimal 97% NaCi) serta membangun sentra garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis. Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan, pihak telah meninjaui lokasi-lokasi potensial untuk mengembangkan garam di NTB, diantaranya Desa Labuhan Bontong (KecamatanTarano), Desa Sepayung (Kecamatan Plampang), dan Desa Plampang (Kecamatan Plumpang) di Kabupaten Sumbawa serta Desa Donggobolo (Kecamatan Woha) di Kabupaten Bima. "NTB khususnya Sumbawa punya lahan yang luas, potensi kualitas produksi garamnya tinggi, telah masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) setempat juga berkomitmen mendukung swasembada garam," ujar Koswara. (Yetede)

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

05 May 2025

Tahun ini, sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, Pemprov Lampung kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang memberikan keringanan kepada masyarakat. Pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar satu tahun pajak berjalan tanpa dikenai denda dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Pemprov Lampung menargetkan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai Rp 4,1 triliun pada 2025. Program pemutihan pajak ini menjadi salah satu strategi untuk mendongkrak PAD sehingga target tersebut bisa tercapai. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, jumlah PAD Lampung tahun 2024 mencapai Rp 3,3 triliun, lebih rendah dari target Rp 5,1 triliun. Dari jumlah itu, pajak kendaraan bermotor menyumbang Rp 1,05 triliun.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Lampung disambut antusias masyarakat. Pada Jumat (2/5) Hingga pukul 10.00 WIB, ada 300 orang yang memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, meningkat pesat dibanding hari biasanya saat tidak ada program pemutihan yang hanya sekitar 100 orang per hari. Eka (40), warga Kelurahan Kota Karang, Bandar Lampung menyebut, sepeda motornya sudah menunggak enam tahun. Masalah ekonomi membuatnya sulit menyisihkan uang Rp 200.000 per tahun untuk bayar pajak kendaraan. Eka bersyukur pemerintah menggulirkan program pemutihan pajak sehingga dia hanya membayar pajak satu tahun terakhir dan biaya untuk ganti pelat kendaraan sekitar Rp 500.000.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Usep Syaifudin, berpendapat, program tersebut semestinya tidak diberlakukan serta-merta ke seluruh wajib pajak. Kendaraan bermotor instansi swasta dan pemda semestinya tidak diikutkan dalam program itu. Pemerintah semestinya mengkaji kembali kelompok masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan keringanan pajak. Ada kelompok yang memang tidak memiliki kemampuan membayar pajak. Namun, ada juga kelompok masyarakat yang memang tidak memiliki kemauan untuk bayar pajak. ”Tidak adil jika ada warga berpenghasilan tinggi yang mempunyai kendaraan mewah dan harganya mahal menunggak pajak dan ikut menikmati fasilitas (pemutihan pajak) ini. Kondisinya tentu berbeda dengan masyarakat yang kemampuan bayarnya memang rendah,” kata Usep. (Yoga)