;

Tarif Trump Melanggar WTO

Ekonomi Yuniati Turjandini 30 Apr 2025 Investor Daily (H)
Tarif Trump Melanggar WTO
Diumumkannya Liberation Day oleh Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47 Donald Trump pada tanggal 2 April 2025 berbuntut panjang dan rumit, apalagi bila dibayangkan dampaknya terhadap perdagangan multilateral yang digawangi oleh World Trade Organozation atau WTO yang kini beranggotakan 166 negara dan kawasan pabean independen. Perlu kita memahami beberapa terminologi dasar yang berlaku  di WTO untuk mengkaji apakah kebijakan Trump menaikkan tarif impor AS awal April lalu, meskipun kemudian ditunda selama tiga bulan kecuali terhadap China, berpotensi melanggar komitmen AS sendiri di WTO. Pertama, tentang tarif bindings atau perikatan tarif. Sebagaimana negara anggota WTO lainnya dan sebagai hasil perundingan sepanjang sebelum akhirnya WTO terbentuk pada tahun 1995, AS membuat komitmen dengan mendaftarkan sebagian besar bea masuknya berdasarkan penomoran  harmonized system code atau HS code. Tarif yang diikat ini merupakan tingkat tarif teringgi yang akan dikenakan AS terhadao barang impor sesuai nomor HS masing-masing. Ini dikenal juga dengan sebutan bound tariff ceillings atau batas dan tarif. Kedua, memahami termonology applied tariff atau tarif yang berlaku dalam kaitannya dengan tarif terikat di atas. Applied tariif adalah bea masuk yang nyata duberlakukan di perbatasan kepabeanan AS yang sama, seperti juga dilakukan banyak anggota WTO, umumnya lebih rendah dari tingkat tarif terikat, namun tidak boleh lebih tinggi dari tingkat tarif terikat. (Yetede)