;

Kenaikan Tarif Tol Bebani Biaya Logistik

Ekonomi Yuniati Turjandini 28 Apr 2025 Investor Daily (H)
Kenaikan Tarif Tol Bebani Biaya Logistik
Rencana pemerintah menaikkan tarif jalan tol dikeluhkan oleh pengusaha karena dinilai menambah biaya logistik nasional. Terkait hal tersebut DPR RI meminta pemerintah melibatkan pengguna jalan dalam variabel penghitungan tarif. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana menyesuaikan sejumah tarif jalan tol mulai mei 2025 hingga penghujung tahun ini, BPJT mencatat terdapat 22 ruas jalan tol yang tarifnya  akan disesuaikan pada tahun ini. Kenaikan tarif tol memang telah   diatur dalam Undang-Undang  Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan Standars Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif tol di tol di 22 ruas harus dievaluasi secara menyeluruh dan melibatkan pengguna jalan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan audit independen sebelum keputusan tersebut diambil. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :