Lingkungan Hidup
( 5820 )Operasi Pasar Besar-besaran akan Digelar Pemerintah
Pemerintah akan menggelar operasi pasar besar-besaran di seluruh Indonesia mulai pekan depan untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan pada Ramadhan-Lebaran 2025. Komoditas pangan yang disasar antara lain beras, minyak goreng, bawang putih, daging, dan gula. Mentan, Andi Amran Sulaiman menyatakan itu seusai Rapat Koordinasi Terbatas tentang Stabilisasi Stok dan Harga Pangan pada Ramadhan-Lebaran 2025 di Kementan, Jakarta, Rabu (19/2). Rapatitu dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pelaku usaha sektor pangan. Menurut Amran, operasi pasar sejumlah pangan pokok itu tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi secara masif di seluruh Indonesia. Stok pangan pemerintah masih kuat dan aman untuk menggelar operasi pasar tersebut.
”Stok beras pemerintah saat ini, misalnya, mencapai 2 juta ton. Kami juga telah menyiapkan stok Minyakita sebanyak 70.000 ton,” ujarnya. Pada 12 Februari 2025, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memfasilitasi kerja sama Bulog dan ID Food dengan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). Bulog sanggup menstok Minyakita sebanyak 50.000 ton dan ID Food 20.000 ton paling lambat pada 19 Februari 2025. Amran menjelaskan, operasi pasar itu akan dikoordinasikan oleh Kepala Bapanas dan dilaksanakan oleh Perum Bulog, ID Food, serta PT Pos Indonesia. PT Pos Indonesia dilibatkan karena memiliki 4.800 kantor hingga pelosok desa sehingga mampu mendistribusikan bahan-bahan pangan ke seluruh Indonesia. (Yoga)
Reforma Agraria Tak Hanya Bagi Sertifikat
Reforma agraria bukan cuma membagikan sertifikat tanah. Banyak persoalan pertanahan yang mendesak untuk diselesaikan, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah hingga konflik lahan tak berkesudahan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan hanya 1 % populasi masyarakat menguasai 68 % tanah di Indonesia. Sementara, 17 juta petani gurem rata-rata hanya menguasai kurang dari 0,5 hektar lahan. Ketimpangan ini terus terjadi meskipun rezim pemerintahan silih berganti. Pemerintah justru lebih terfokus pada program pembagian sertifikat tanah. Padahal, masyarakat, terutama petani kecil, sangat menantikan keadilan agraria yang dapat membuka jalan untuk hidup lebih sejahtera.
Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, sertifikasi tanah memang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan atau penguasaan lahan. Namun, reforma agraria lebih dari sekadar kerja-kerja administratif di bidang pertanahan. ”Reforma agraria adalah upaya sistematis negara untuk melakukan restrukturisasi penguasaan tanah, dari yang sebelumnya sangat timpang menjadi lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya dalam Asia Land Forum di Jakarta, Rabu (19/2). Karena itu, redistribusi tanah harus ditingkatkan. Sasarannya adalah memberikan tanah kepada buruh tani, petani penggarap, dan petani kecil dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektar. (Yoga)
Sejumlah Pihak Khawatir UU Minerba Berisiko Merusak Tata Kelola Tambang
Kementerian Pertanian Angkat Bicara Menanggapi Satu Kasus Antraks yang Terjadi di Desa Tileng
Pasar Cemas Efek Kebijakan Trump dan Kenaikan Harga Emas
RI Pertimbangkan Impor Daging Kerbau dari Pakistan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempertimbangkan untuk mengimpor daging kerbau dari Pakistan setelah harga daging kerbau asal India terus mengalami kenaikan yang signifikan. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pemerintah akan mengimpor sebanyak 100.000 ton daging kerbau, dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan PT Berdikari masing-masing mendapatkan kuota impor 50.000 ton.
Arief juga mengungkapkan bahwa harga daging kerbau dari India telah naik hampir dua kali lipat menjadi US$4,8 per kilogram, yang membuat pemerintah mencari alternatif pemasok lain. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah Pakistan, meskipun harga dari negara tersebut masih perlu diverifikasi. Arief menekankan pentingnya membuka peluang impor dari berbagai negara untuk menciptakan persaingan bisnis yang sehat, sambil memastikan jaminan halal, bebas penyakit, dan memenuhi standar kualitas.
Selain itu, pemerintah juga berencana mengimpor 100.000 ton daging sapi dari negara-negara seperti Australia, Brasil, dan New Zealand untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Kemnaker Janji Kawal Pemenuhan Hak-hak Keluarga Korban Tewas akibat Kecelakaan Kerja
Perum Bulog Meningkatkan Cadangan Beras Nasional Sebesar-besarnya
Pembentukan Bank Emas
Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan bank emas alias bullion bank yang akan dirilis pada 26 Februari 2025. Selain PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI, industri jasa keuangan lainnya juga bisa tergabung. Presiden, di sela-sela keterangan pers terkait kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) di dalam negeri, berkata, pemerintah akan membentuk bank emas untuk pertama kalinya di Indonesia. Tujuannya agar emas yang ditambang dan diproduksi di dalam negeri tidak mengalir ke luar. ”Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).
Ketentuan mengenai pembentukan bank emas itu telah diamanatkan oleh UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK). Pengaturan dan pengawasan bisnis bank emas itu berada di bawah OJK. Pasal 130 UU P2SK menyebutkan, layanan bulion merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan lembaga jasa keuangan. Pasal 131 UU P2SK mengatur, lembaga jasa keuangan yang menjalankan usaha bullion wajib mengantongi izin OJK.
OJK juga telah mengeluarkanPeraturan OJK No 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Regulasi ini mengatur cakupan kegiatan usaha, persyaratan penyelenggaraan kegiatan usaha, mekanisme perizinan, tahap pelaksanaan kegiatan usaha, dan penerapan prinsip kegiatan usaha bank emas. Hingga 12 Februari 2025, OJK telah menerbitkan izin usaha bank bulion kepada BSI untuk produk perdagangan emas dan penitipan emas. Sebelumnya, perizinanterkait bisnis emas juga telah diberikan OJK kepada Pegadaian pada 22 Desember 2024. (Yoga)
EBT & Keseimbangan Antar Generasi
Pemerintah Indonesia menunjukkan kecenderungan untuk lebih memprioritaskan kepentingan ekonomi jangka pendek daripada keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Pemerintah dikritik karena mulai ragu terhadap pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan bahkan kemungkinan untuk menarik diri atau menurunkan komitmennya terhadap Paris Agreement, yang akan berdampak buruk pada upaya mitigasi perubahan iklim. Krisis iklim yang semakin nyata, seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem bumi, menunjukkan bahwa tindakan segera diperlukan.
Penarikan dari Paris Agreement bukanlah solusi, melainkan bentuk ketidakadilan dan akan memperburuk masalah ekologis serta sektor-sektor yang terdampak. Kegagalan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia, yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, menunjukkan ketidakseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang berpihak pada generasi mendatang dan memperkuat komitmen terhadap pengurangan emisi serta transisi energi, bukan kembali ke ketergantungan pada energi fosil yang merusak.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









