;

Distributor Masker Klarifikasi Produknya

Distributor Masker Klarifikasi Produknya

JAKARTA, KOMPAS — Distributor alat kesehatan PT Maju Bersama Alkindo mengklarifikasi bahwa produk masker KN95 yang mereka edarkan tidak termasuk alat kesehatan. Klarifikasi disampaikan kuasa hukum Alkindo, Allen Hagai Nababan, melalui surat tertulis kepada Redaksi Kompas,Selasa(6/4/2021). Klarifikasi ini merespons liputan investigasi harian Kompas mengenai masker medis palsu, Sabtu (3/4).Allen menjelaskan bahwa masker KN95 yang didistribusikan kliennya bukan maskermedis. ”Klien kami mendistribusikan alat kesehatan non-elektromedik nonsteril sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Kefarmasian dan AlatKesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: Fk.01.01/VII/3824-e/2020sehingga dapat kami jelaskanbahwa klien kami mendistribu-sikan masker yang bukan ditujukan untuk medis dan/atau tenaga kesehatan,” tulis Allen dalam surat klarifikasi dan bantahan tertanggal 5 April 2021.

Allen menyatakan, kliennya bukan pengedar masker respirator palsu, melainkan pihak yang tersertifikasi dan memiliki izin edar sah secara hukum.”Tidak ada produk yang dipalsukan klien kami,” tulis Allen.Alkindo menjelaskan, masker KN95 yang mereka edarkan bukan ditujukan untuk medis.Terkait produk KN95 yang diedarkan Alkindo dan berlogo BNPB, Allen menulis bahwa produk tersebut produk lama yang didistribusikan sejak awal mereka mendapat izin mengedarkan masker nonmedis

(Oleh - HR1)

Tags :
#Kesehatan
Download Aplikasi Labirin :