;

Revisi UU KPK, Alasan Pegawai KPK Mundur

Revisi UU KPK, Alasan Pegawai KPK Mundur

Revisi Undang-Undang KPK dinilai menjadai salah satu faktor utama banyaknya pegawai KPK mengundurkan diri pada 2020. Guru Besar Antropologi Hukum FH Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan bahwa pegawai yang melamar bekerja di KPK umumnya idealis. Alhasil, mereka kehilangan semangat ketika KPK mengalami reduksi peranan dan ruang lingkup kerjanya serta tidak lagi memiliki otonomi khusus untuk menangani kasus korupsi. Berdasarkan data KPK sejak Januari lalu terdapat 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap KPK mengundurkan diri. Termasuk diantaranya Febri Diansyah, matan juru bicara KPK.

Tags :
#Hukum #Hukum
Download Aplikasi Labirin :