Polisi Terjerat Narkoba Lagi
KASUS penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian kembali berulang. Kasus terbaru, lima polisi ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Depok di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat lalu, 19 April 2024. Mereka adalah Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW, Briptu FR, dan Brigadir DW. Brigadir DW, yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, belakangan dilepaskan karena tak terbukti ikut memakai narkoba.
Selain itu, video seorang anggota Kepolisian Sektor Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Briptu L, mengkonsumsi narkotika jenis sabu pun viral di media sosial. Video itu disebut dibuat pada 16 Januari 2024. Berdasarkan pemeriksaan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Briptu L dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
Tak hanya menjadi pengguna, ada juga anggota kepolisian yang menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba. Pada Februari lalu, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, memvonis mati mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, karena menjadi kaki tangan gembong narkotika Fredy Pratama. Ada juga kasus penjualan barang bukti sabu oleh mantan Kepala Polda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang sempat menggemparkan publik pada 2022. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023