;

3,2 Juta Orang Main Judi Daring

3,2 Juta Orang Main Judi Daring

Judi daring kian meresahkan. Jumlah penggunanya terus meningkat. Bahkan, sepanjang 2023 terdapat 3,2 juta orang Indonesia yang bermain judi daring. Sekitar 80 % bermain judi dengan nilai di bawah Rp 100.000. Pada Selasa (23/4) Menkopolhukam Hadi Tjahjanto membahas pembentukan satgas pemberantasan judi daring bersama sejumlah pejabat kementerian/lembaga di kantornya di Jakarta. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Jokowi saat rapat terbatas pada Kamis (18/4).

Seusai rapat, Hadi mengatakan, rancangan bentuk satgas sudah disusun. Satgas nantinya akan diisi lintas instansi. Namun, sebelum diwujudkan, akan terlebih dulu dilaporkan ke Presiden. Menurut dia, tak akan lama satgas dibentuk. Pembentukan satgas dalam waktu cepat sangat penting karena judi daring sudah makin meresahkan masyarakat. ”Judi online su dah meresahkan masyarakat karena dampaknya kepada masyarakat, terutama pada generasi penerus, mulai tingkat SMP, SMA, bahkan SD,” kata Hadi. Menurut Hadi, sejak 2017 sampai 2024, jumlah pengguna judi daring meningkat signifikan.

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lanjut Hadi, sepanjang 2023 terdapat 3,2 juta orang di Indonesia yang bermain judi daring. ”Perputaran uang (judi daring) pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Angka agregat ya. Uang keluar masuk. Bulan pertama tahun 2024 saja tercatat Rp 100 triliun. Luar biasa,” ujar Hadi. Untuk memberantasnya, OJK, menurut Hadi, telah mengidentifikasi adanya 5.000 rekening mencurigakan. Saat ini, 5.000 rekening tersebut telah dibekukan dan akan coba ditelusuri untuk mengungkap jaringan pengelola judi daring. Selain itu, Kemenkominfo hingga 30 Desember 2023 telah menindak dan menutup 805.923 konten judi daring. Kebanyakan peladen dari situs judi daring itu berada di luar negeri. (Yoga)

Tags :
#Varia #Hukum
Download Aplikasi Labirin :