Risiko Korupsi Meningkat
Risiko korupsi di Indonesia meningkat menyusul turunnya
integritas lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, pada 2023. Selain
sistem pengadaan barang dan jasa, penyebab fundamental turunnya integritas lembaga
pemerintahan di antaranya adalah tingginya ongkos pemilihan umum dan pemilihan
kepala daerah serta lemahnya sistem pendanaan partai politik. KPK, Jumat (26/1)
merilis, Indeks Integritas Nasional 2023 berada di angka 70,97 atau dibulatkan
menjadi 71. Angka tersebut didapat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI)
2023 terhadap 508 pemkab / kota, 38 pemeprov, serta 93 kementerian / lembaga. Angka
tersebut tidak hanya di bawah target integritas nasional, yakni 74, tetapi juga
turun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, Indeks Integritas
Nasional berada di angka 71,94 dan 2021 di angka 72,43.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, hasil SPI 2023
menunjukkan tren penurunan Indeks Integritas nasional. Hal ini, secara
sederhana, bisa diartikan risiko korupsi di lembaga pemerintahan semakin
tinggi. ”Fakta bahwa Indeks Integritas Nasional secara umum cenderung turun
mengindikasikan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sistem
tata kelola, regulasi, dan komitmen yang harus diperbaiki,” kata Johanis saat
peluncuran hasil survei SPI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/1). Johanis
mengungkapkan, ada sejumlah persoalan fundamental yang menyebabkan turunnya
Indeks Integritas Nasional selama tiga tahun terakhir. Salah satunya adalah
tingginya ongkos politik, baik untuk pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kondisi itu diperparah dengan lemahnya pendanaan partai politik. (Yoga)
Postingan Terkait
Benahi Masalah Fundamental
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023