;

Risiko Korupsi Meningkat

Risiko Korupsi
Meningkat

Risiko korupsi di Indonesia meningkat menyusul turunnya integritas lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, pada 2023. Selain sistem pengadaan barang dan jasa, penyebab fundamental turunnya integritas lembaga pemerintahan di antaranya adalah tingginya ongkos pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta lemahnya sistem pendanaan partai politik. KPK, Jumat (26/1) merilis, Indeks Integritas Nasional 2023 berada di angka 70,97 atau dibulatkan menjadi 71. Angka tersebut didapat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 terhadap 508 pemkab / kota, 38 pemeprov, serta 93 kementerian / lembaga. Angka tersebut tidak hanya di bawah target integritas nasional, yakni 74, tetapi juga turun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, Indeks Integritas Nasional berada di angka 71,94 dan 2021 di angka 72,43.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, hasil SPI 2023 menunjukkan tren penurunan Indeks Integritas nasional. Hal ini, secara sederhana, bisa diartikan risiko korupsi di lembaga pemerintahan semakin tinggi. ”Fakta bahwa Indeks Integritas Nasional secara umum cenderung turun mengindikasikan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sistem tata kelola, regulasi, dan komitmen yang harus diperbaiki,” kata Johanis saat peluncuran hasil survei SPI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/1). Johanis mengungkapkan, ada sejumlah persoalan fundamental yang menyebabkan turunnya Indeks Integritas Nasional selama tiga tahun terakhir. Salah satunya adalah tingginya ongkos politik, baik untuk pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Kondisi itu diperparah dengan lemahnya pendanaan partai politik. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :