Kolega Johnny Plate Menunggu Giliran
JAKARTA — Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa lembaganya masih mendalami satu per satu keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi BTS tersebut.
Penyidik, kata dia, terus memeriksa saksi-saksi kasus rasuah ini. “Ada enam dari tujuh saksi yang diperiksa hari ini (kemarin),” kata Ketut di kantornya, Rabu, 17 Mei 2023. Ketut enggan merinci identitas keenam saksi tersebut. Ia juga tak membenarkan saat dimintai konfirmasi mengenai informasi bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah Gregorius Alex Plate, adik Johnny Plate. Ketut juga tak menjelaskan peluang menetapkan Gregorius sebagai tersangka. “Nanti kami sampaikan semua dalam bentuk rilis,” kata dia.
Kemarin, Kejaksaan Agung mengumumkan status tersangka Johnny Plate dalam perkara dugaan korupsi BTS. Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini dinilai berperan penting dalam proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,03 triliun tersebut. Salah satu di antaranya, Plate diduga pernah meminta uang Rp 500 juta per bulan sebagai biaya operasional. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023