;

Industri Pertambangan Minerba : Larangan Ekspor Tetap Berjalan

Ekonomi Hairul Rizal 26 Jan 2023 Bisnis Indonesia
Industri Pertambangan Minerba : Larangan Ekspor Tetap Berjalan

Minimnya jumlah smelter yang beroperasi di Tanah Air tidak menyurutkan tekad pemerintah untuk melarang ekspor mineral mentah seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 3/2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite mengatakan, kewajiban melakukan pengolahan pemurnian sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 3/2020. Un tuk itu, pemerintah bakal tegas melaksanakan larangan ekspor seluruh mineral mentah mulai pertengahan tahun ini.“Intinya per 10 Juni tidak boleh lagi ekspor washed, semua mineral sesuai dengan UU,” kata Idris, Rabu (25/1). Sebagian pelaku usaha pun diketahui menyampaikan komitmen pembangunan smelter hanya untuk mendapat fasilitas ekspor. Saat ditinjau ke lapangan, kata dia, tidak ada kemajuan pembangunan smelter yang riil dicapai. Secara terpisah, Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mendorong pemerintah untuk berinvestasi lebih intensif pada pembangunan smelter bijih bauksit menjelang moratorium ekspor bahan baku aluminium itu.Plh Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto mengatakan, investasi pemerintah pada lini pengolahan bijih bauksit itu penting di tengah kurangnya kepercayaan investor dan lembaga pemberi pinjaman untuk ikut berinvestasi.

Download Aplikasi Labirin :