Jurang Literasi dan Inklusi Keuangan
Kesenjangan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia tak kunjung menipis. Tingkat inklusi keuangan sembilan tahun terakhir masih 1,5-2 kali lipat di atas tingkat literasi keuangan. Mengutip Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dirilis OJK sejak 2013 hingga 2019, kesenjangan literasi dan inklusi keuangan tak juga menipis. Pada 2013, selisih antara tingkat literasi dan inklusi keuangan sebesar 37,9 % yang berasal dari tingkat literasi berada pada level 21,8 % dan inklusi keuangan pada level 59,7 %. Pada 2016, selisih keduanya masih lebar, yakni 38,1 % yang berasal dari tingkat literasi sebesar 29,7 % dan inklusi 67,8 %. Tiga tahun berselang, kondisi tak banyak berubah dengan selisih keduanya mencapai 38,2 % dengan tingkat literasi 38,2 % dan tingkat inklusi 76,2 %.
Tahun ini, OJK sudah menjalankan survei, meski data survei selengkapnya baru dirilis secara resmi akhir bulan ini, anggota Dewan Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, membocorkan garis besar hasil survei itu, yakni literasi keuangan pada level 49,9 % dan tingkat inklusi pada posisi 84,2 %. Artinya, selisih keduanya mulai mengecil kendati masih tinggi, yakni 34,3 %. Masih jomplangnya angka literasi dengan inklusi ini menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia yang baru sekadar mengakses jasa keuangan, tetapi belum betul-betul memahami cara kerja dan risikonya. Rendahnya literasi keuangan ini juga rentan dimanfaatkan penjahat kerah putih berkedok jasa keuangan. Ketidaktahuan masyarakat akan layanan jasa keuangan menjadi celah yang dimanfaatkan bagi para pelaku penipu berkedok investasi bodong dan pinjaman daring ilegal untuk mengeruk keuntungan secara tak bertanggung jawab dari nasabah. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023