;

Dana Jumbo TV Anggota Dewan

Dana Jumbo TV Anggota Dewan

Anggaran Rp 1,5 miliar untuk pengadaan televisi di ruang kerja anggota DPR menuai protes. Menggunakan dana APBN 2022, Setjen DPR merencanakan pembelian 100 unit televisi 43 inch. Direktur Indonesia Budget Center (IBC), Ibeth Koesrini saat dihubungi, Rabu (6/10) mengatakan anggaran Rp 1,5 miliar untuk 100 unit TV 43 inch terlalu besar dan tidak masuk akal. Apalagi di marketplace atau pasar online, harga Rp 15 juta itu setara dengan smart TV berukuran 66 inch. ”Rapat sering kali tidak menggunakan media tersebut, sehingga ini pemborosan anggaran.", ujarnya. Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses pada 5 September 2022, paket pembelian TV ini diberi nama "Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota". Kode pengadaan itu adalah RUP 36341964. Pagu anggarannya mencapai Rp 1,55 miliar. Pengadaan barang ini menggunakan metode pemilihan e-Purchasing. E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik (e-Katalog). Pemanfaatan barang/jasa paket ini dimulai Agustus 2022 hingga Desember 2022. Pelaksanaan kontrak dilakukan pada Agustus hingga Oktober 2022. Adapun jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Agustus 2022. (Yoga)

Tags :
#Anggaran
Download Aplikasi Labirin :