Perusahaan Lebih Siap Bayar THR
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, kondisi penanganan pandemi yang lebih terkendali meski di tengah kehadiran varian Omicron membuat perekonomian membaik dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Hal itu menjadi pertimbangan utama menyusun surat edaran pembayaran THR Lebaran tahun ini. Pemerintah masih punya waktu 2 pekan untuk menampung masukan kalangan pengusaha dan serikat pekerja serta menyusun aturan itu. Sekjen Organsasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar menilai, agar pembayaran THR tidak selalu menjadi masalah yang berulang setiap tahun, pemerintah perlu mengubah pendekatan dari penindakan pelanggaran THR menjadi pencegahan. Artinya, pengawas ketenagakerjaan harus aktif mengecek kondisi perusahaan di daerahnya,terutama yang kerap bermasalah dalam membayar THR. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Harijanto mengatakan, kondisi usaha kini sudah lebih membaik sehingga rata-rata pengusaha tidak terlalu bermasalah dengan kebijakan THR. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023