;

Praktik ”Ijon” di Formula E

Praktik ”Ijon”
di Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Terjadi praktik ijon pada penyelenggaraan Formula E, dimana sebagian pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula Electric Championship dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Formula E Operation diadakan sebelum Rancangan Perda tentang APBD Perubahan DKI 2019 disepakati DPRD dengan Pemprov DKI. Nilainya Rp 180 miliar yang dipinjam dari Bank DKI, dimana penggunaan dana seharusnya dilakukan setelah Raperda tentang APBD Perubahan 2019 disepakati. Penjelasan itu disampaikan Prasetyo seusai diperiksa sebagai saksi oleh tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/2), guna penyelidikan terkait penyelenggaraan turnamen Formula E di Jakarta. Selain Prasetyo, tim penyelidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat. Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko, selaku Managing Director Formula E menjelaskan, biaya komitmen yang semula dibayarkan untuk pergelaran 2020 dan 2021 senilai Rp 560 miliar telah direnegosiasi. Biaya itu kini dapat digunakan untuk menggelar balapan tiga kali selama tiga tahun. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :