Turunan UU No 7/2021 Tentang HPP Masih Dibahas
Pemerintah segera menertibkan dua aturan turunan Undang-Undang No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kedua beleid masih ada di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Asal tahu saja, pemerintah bakal menertibkan 48 aturan turunan UU HPP. Perinciannya, 10 aturan pada klaster KUP, sembilan pada klaster PPh, 21 aturan klaster pajak pertambahan nilai (PPN), satu aturan pada klaster Program Pengungkapan Sukarela, empat aturan klaster pajak karbon, dan tiga aturan klaster cukai. Hingga saat ini, baru ada satu aturan turunan pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196 Tahun 2021 terkait pelaksanaan tax amnesty .
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023