90% Data RI Berpotensi 'Lari ke LN
01 Feb 2019
Investor Daily
Rencana Revisi PP No 82 Tahun 20120 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PTSE) dikhawatirakan bisa mengakibatkan 90% data dari Republik Indonesia ditempatkan di luar negeri tanpa ada peraturan perlindungan yang memadai. Hal ini terkait dengan isi pasal 83 yang menyebutkan bahwa selain data strategis boleh ditaruh di luar wilayah RI. Padahal klasifikasi data strategis yang ditetapkan Kemenkominfo hanya 10% dan 90% sisanya berpotensi 'lari' ke luar RI. Ketika data sebagian berada di luar RI, dikhawatirkan akan adanya kesulitan untuk menegakan supremasi hukum dan kedaulatan negara ke depannya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023