;

Aturan Pengungkapan Pajak Sukarela Disiapkan

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 01 Nov 2021 Kontan, 29 Oktober 2021
Aturan Pengungkapan Pajak Sukarela Disiapkan

Program pengampunan pajak alias tax amnesty versi anyar masih dalam tahap persiapan. Tax Amnesty yang kini disebut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak akan digelar 1 Januari-30 Juni 2022. Pada program ini, wajib pajak punya pilihan untuk menginvestasikan kembali hartanya. Pertama, ke sektor pengolahan sumber daya alam (SDA) atau sektor energi terbarukan. Kedua, ke dalam surat berharga negara (SBN). Saat ini Ditjen Pajak, masih menyiapkan aturan pelaksanaan berupa peraturan menteri keuangan (PMK). Hanya saja ia belum memerinci kapan PMK ini akan terbit. "Kami menyiapkan strategi komunikasi kepada masyarakat agar semakin banyak yang tertarik ikut," kata Neilmaldrin Noor, Ditjen Pajak. 

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :