[Opini] Dilema Revisi Tarif PPh Korporasi
23 Jan 2019
Kontan
Penentuan tarif PPh korporasi senantiasa menyodorkan dilema yang membenturkan tiga kepentingan, yaitu pemerintah, produsen, dan konsumen. Dari sisi pemerintah, revisi tarif PPh Badan merupaka upaya untuk menggeber penerimaan negara. Dari sisi pengusaha, penurunan tarif PPh Badan niscara menekan biaya produksi, mendorong daya saing, dan meminimalisasi praktik transfer pricing. Konsumen akan diuntungkan dengan harga beli yang lebih murah.
Namun demikian, penurunan tarif PPh korporasi mensyaratkan dua hal agar tidak menjadi bumerang. Pertama, pemangkasan tarif PPh korporasi harus dibarengi dengan kemudahan berusaha ease of doing business. Kedua, penyempurnaan perangkat aturan berikut mekanisme penegakan hukum law enforcement.
Namun demikian, penurunan tarif PPh korporasi mensyaratkan dua hal agar tidak menjadi bumerang. Pertama, pemangkasan tarif PPh korporasi harus dibarengi dengan kemudahan berusaha ease of doing business. Kedua, penyempurnaan perangkat aturan berikut mekanisme penegakan hukum law enforcement.
Postingan Terkait
Perdagangan AS-China
30 Jun 2025
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023