;
Tags

Teknologi Informasi

( 857 )

Batas Usia 13 Tahun Direkomendasikan oleh Meta

KT3 19 Feb 2025 Kompas

Meta, perusahaan raksasa teknologi global, merekomendasikan batas usia minimal 13 tahun untuk bermedia sosial. Hal ini disampaikan menyusul rencana Pemerintahan Prabowo menerbitkan aturan batas usia minimal bermedia sosial. ”Kami percaya bahwa mereka yang berusia di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan platform user generated content. Namun, untuk anak berusia 13 hingga 18 tahun, media sosial memiliki fitur dan manfaat yang luar biasa,” ujar Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel, di Jakarta, Selasa (18/2). Media sosial adalah alat komunikasi sekaligus teknologi yang bisa membawa dampak ekonomi luar biasa.

Bahkan, sekarang, kecerdasan buatan sudah mulai diintegrasikan ke dalam aplikasi media sosial. Dengan demikian, menurut Frankel, penting bagi remaja memiliki akses ke media sosial. Platform user generated content adalah platform daring, termasuk media sosial, yang memungkinkan warga membuat dan membagikan konten yang relevan dengan produk, layanan, atau topik tertentu. Contohnya adalah Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, dan X. Remaja berusia 13 tahun ke atas, menurut Frankel, sebaiknya mendapat akses media sosial, tetapi perlu di bawah pengawasan orangtua. Sejak 2024, Meta mengembangkan akun Instagram khusus remaja yang secara otomatis memasukkan pengguna lama dan baru berusia remaja. (Yoga)


Siasat Petrosea Gandakan Nilai Tambah Dalam Jangka Panjang

KT1 19 Feb 2025 Investor Daily (H)
PT Petrosea Tbk (PTRO) menyiapkan siasat untuk melipatgandakan nilau (value creation) dalam jangka panjang. Salah satunya dengan melibatkan peran teknologi digital untuk menaikkan produktivitas dan efisiensi operasional. Petrosea berhitung sejak 2018 telah mengembangkan teknologi digital berupa Minerva Digital yang dilengkapi dengan berbagai fitur inovatif pendukung proses bisnis penambangan. Ini sejalan dengan target Petrosea untuk menjadi pemain terdepan di sektor pertambangan dan enginerring, procurement, and construction (EPC). "Petrosea terus berkomitmen menjadi yang terdepan dalam pengembangan dan penerapan teknologi di sektor pertambangan dan EPC melalui Minerva Dogital Platform," kata Presiden Direktur PT Petrosea Michael. Selain itu, Michael menambahkan, Petrosea juga terus berupaya memberikan nilai tambah kepada klien dengan menawarkan solusi penambangan yang lebih cepat, tepat, efisien, dan inovatif. Sebagai inovasi digital di samping mampu membuat proses penambangan menjadi lebih efektif dan efisien dengan mengintegrasikan seluruh business proces dari hulu sampai hilir, Minerva Digital Platform juga mampu mengoptimalkan pengguna AI, big data, dan advanced analytics. (Yetede)

Pemerintah Perlu Atur Regulasi THR untuk Ojol

KT1 18 Feb 2025 Tempo
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online atau ojol perlu diatur dalam regulasi yang jelas. Hal ini disampaikan Meutya usai pembahasan lintas kementerian bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan soal status dan hak para pekerja transportasi daring. “Pada dasarnya, perlu diatur. Kalau sekarang belum ada aturannya, kita semua sepakat bahwa perlu ada aturan,” ujar Meutya saat ditemui usai menghadiri acara IDE Katadata di St. Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Ia mengungkapkan saat ini pemerintah masih dalam tahap diskusi untuk merumuskan regulasi yang tepat. Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, akan memimpin pembahasan ini, sementara Kemkomdigi akan berperan dalam aspek teknologi dan perizinan platform digital. “Kami sudah bicara dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Ketenagakerjaan, dan akan duduk bersama untuk menyusun aturan yang baik. Regulasi ini juga akan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan penyedia layanan transportasi online serta komunitas pengemudi ojol,” ujarnya.

Terkait kapan aturan ini akan rampung, Meutya menyerahkan kepastiannya kepada kementerian yang menjadi penanggung jawab utama. “Mungkin nanti lead-nya di Kemenaker, karena banyak aspek perlindungan pekerja yang harus diperhatikan,” katanya. Dorongan untuk mengatur hak-hak pengemudi ojol semakin menguat seiring meningkatnya tuntutan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor ekonomi digital. Namun, hingga kini belum ada regulasi spesifik yang mengatur skema pemberian THR bagi mereka yang berstatus sebagai mitra aplikasi. Sebelumnya, ratusan pengemudi online akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Demonstrasi tersebut membawa beberapa tuntutan yang berhubungan dengan kesejahteraan para pengemudi daring seperti ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir. (Yetede)

Pengemudi Ojek Online Unjuk Rasa

KT1 17 Feb 2025 Tempo

Serikat pengemudi online kembali memprotes hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi daring. Para pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir akan menggelar demo dan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal pada Senin hari ini, 17 Februari 2025.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menganggap sistem kemitraan dengan perusahaan telah gagal memberi kepastian hukum bagi pengemudi sebagai pekerja. "Fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir," kata Ketua SPAI Lily Pujiati melalui keterangan tertulis pada Senin, 17 Februari 2025.


Lily berujar fleksibilitas dalam hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebabnya, setiap platform berlomba untuk menerapkan tarif murah, sehingga yang menjadi korban adalah pengemudi yang hanya mengantongi sebagian dari tarif tersebut. Adapun berbagai insentif yang diberikan platform untuk pengemudi juga Lily rasa belum berhasil mensejahterakan para ojol. "Karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketentuan jam kerja 8 jam," ujar Lily. Lily mengklaim masih ada pengemudi ojol yang terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih. Alasannya, pendapatan mereka dihitung per pesanan di aplikasi sehingga harus bekerja ekstra agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Menurut Lily, pengemudi online selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi dan bisnis layanan transportasi daring. Namun, kata dia, selama ini platform bisnis sangat diuntungkan dengan profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol. Lily menyatakan keuntungan platform salah satunya meningkat karena perusahaan tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya. "Seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam," ucap Lily. Lily menyebut kondisi tersebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Dibanding kemitraan, kata dia, perusahaan seharusnya menyediakan perjanjian kerja yang bisa menjamin hak-hak para pengemudi seperti diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan. (Yetede)



Investor Baru, Grup Jarum, Perkuat Fondasi Remala Abadi (DATA)

HR1 15 Feb 2025 Kontan
PT Remala Abadi Tbk (DATA), perusahaan penyedia layanan internet, optimistis akan mencatat pertumbuhan signifikan pada tahun 2025, terutama setelah masuknya Grup Djarum sebagai pemegang saham pengendali baru. Akuisisi ini dilakukan melalui PT Iforte Solusi Infotek, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yang membeli 40% saham DATA dari Verah Wahyudi Singgih Wong dan Jimmi Anka.

Direktur Utama DATA, Agus Setiono, menilai kemitraan dengan Grup Djarum akan memperkuat infrastruktur dan mempercepat ekspansi perusahaan, terutama dalam pengembangan jaringan dan layanan internet. Saat ini, DATA berfokus pada segmen business-to-business (B2B) dengan merek Tachyon, namun di tahun 2025 akan lebih agresif menggarap pasar business-to-customer (B2C) melalui produk Nethome, yang menawarkan koneksi hingga 100 Mbps dengan harga mulai Rp 200.000 per bulan.

Sebagai bagian dari ekspansi, DATA menargetkan pembangunan 500.000 home connect dengan investasi sekitar Rp 200-250 miliar. Secara keseluruhan, DATA mengalokasikan capex sebesar Rp 500 miliar untuk pengembangan jaringan dan infrastruktur. Dengan dukungan Iforte dan skema kerja sama operasi (KSO), Agus optimistis pendapatan DATA bisa tumbuh hingga dua kali lipat (100%) pada tahun 2025.

Hingga akhir 2024, DATA telah mengoperasikan 11.000 km fiber optic di 34 provinsi, dengan jaringan yang menghubungkan kota-kota utama seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Pada periode sembilan bulan hingga 30 September 2024, pendapatan DATA meningkat 13,1% menjadi Rp 249,01 miliar, sementara laba bersih melonjak 104,14% dari Rp 25,41 miliar menjadi Rp 52,25 miliar.

Dengan sinergi bersama Grup Djarum, penguatan infrastruktur, dan ekspansi ke segmen ritel, DATA berpotensi menjadi pemain utama dalam industri layanan internet di Indonesia.

Strategi Menghidupkan Kembali Industri Otomotif

HR1 15 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Sektor otomotif nasional mengalami penurunan penjualan dan produksi mobil dalam dua tahun terakhir. Meskipun ada peningkatan dalam beberapa acara seperti IIMS 2024, yang mencatatkan penjualan mencapai Rp6,7 triliun dan meningkat 26,4% dibandingkan tahun sebelumnya, penjualan mobil secara keseluruhan mengalami penurunan sejak 2023, setelah sebelumnya meningkat signifikan pada 2022. Proyeksi penjualan mobil pada 2025 diperkirakan hanya mencapai sekitar 900.000 unit, sedikit lebih tinggi dari tahun 2024.

Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan ini adalah ketidakpastian ekonomi, harga barang kebutuhan pokok yang meningkat, dan tingginya suku bunga kredit kendaraan, meskipun ada penurunan pada BI Rate. Pakar otomotif dan akademisi Yannes Martinus Pasaribu menyatakan bahwa banyak masyarakat yang menunda pembelian mobil dan lebih memprioritaskan kebutuhan lain seperti pendidikan. Selain itu, kebijakan pemerintah yang lebih berfokus pada mendongkrak industri otomotif, termasuk insentif fiskal dan regulasi yang mendukung iklim usaha, sangat dibutuhkan agar sektor ini bisa pulih dan berkembang.

Keanggotaan RI di BRICS: Peluang Besar atau Risiko Tersembunyi?

HR1 13 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Indonesia sebagai anggota penuh BRICS pada awal Januari 2025 membuka peluang besar dalam diplomasi ekonomi. Keanggotaan ini memberikan tiga manfaat strategis bagi Indonesia, yaitu: pertama, memperluas jaringan perdagangan dengan negara anggota BRICS, yang dapat meningkatkan ekspor, khususnya produk manufaktur dan kreatif; kedua, memudahkan akses pada pendanaan alternatif, terutama melalui Bank Pembangunan Baru (NDB) yang dapat mendukung proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya; dan ketiga, memperkuat peran Indonesia dalam forum internasional, meningkatkan reputasi dan daya tawar Indonesia di dunia.

Namun, meskipun memiliki potensi besar, keanggotaan BRICS juga membawa risiko, terutama terkait ketegangan geopolitik yang mungkin mempengaruhi hubungan dagang Indonesia, terutama dengan negara-negara mitra utama seperti Amerika Serikat. Oleh karena itu, Indonesia perlu berhati-hati dalam mengelola dampak dari ketegangan tersebut dan terus memperkuat posisinya dalam perundingan perdagangan.

Tokoh yang menonjol dalam artikel ini adalah Presiden Indonesia yang memimpin diplomasi ekonomi Indonesia ke BRICS. Sukses atau tidaknya Indonesia memanfaatkan kesempatan ini akan bergantung pada kondisi domestik, seperti kualitas infrastruktur, reformasi birokrasi, dan inovasi teknologi. Keberhasilan Indonesia dalam BRICS akan bergantung pada sinergi antara pemerintah, kementerian, lembaga, dan sektor swasta untuk memastikan manfaat yang maksimal. Keanggotaan ini diharapkan dapat menjadi katalis penting bagi kemajuan ekonomi Indonesia di kancah global, namun harus dikelola dengan hati-hati agar tidak terjebak dalam ketidakstabilan internasional.

Menkeu Berjanji Akan Perbaiki Sistem Coretax

KT3 12 Feb 2025 Kompas (H)
Pemerintah memberlakukan dua sistem perpajakan pada tahun 2025 akibat ketidaksiapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Langkah tersebut dianggap sebagai jalan tengah yang tepat untuk saat ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berjanji memperbaiki sistem Coretax. ”Saya tahu sebagian dari Anda yang hadir masih komplain soal Coretax. Kami akan terus memperbaiki layanan itu. Membangun sistem yang kompleks seperti Coretax, dengan lebih dari 8 miliar transaksi, itu tidak mudah,” kata SriMulyani saat menyampaikan sambutan pada acara Mandiri Investment Forum 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Sri Mulyani menegaskan, Coretax tetap dibutuhkan untuk mendorong sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi yang memudahkan pemerintah sekaligus wajib pajak dalam urusan pajak. ”Kami bukan lagi mencari-cari alasan. This is not an excuse (ini bukan alasan). Saya hanya mau menjelaskan bahwa kami akan terus memperbaiki sistem tersebut,” ucapnya. Keputusan untuk tidak menerapkan Coretax sepenuhnya pada 2025 diambil dalam rapat dengar pendapat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Rapat yang digelar secara tertutup itu memutuskan, sistem pajak lama alias Sistem Informasi DJP (SIDJP) masih akan digunakan untuk mengantisipasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax yang bermasalah. Dengan demikian, beberapa urusan pajak masih dapat menggunakan sistem lama, sementara urusan tertentu sudah memakai Coretax. Konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengatakan, sudah banyak kesulitan yang dihadapi wajib pajak akibat implementasi Coretax yang bermasalah sejak 1 Januari 2025. Contohnya, akibat sistem yang terkendala, selama satu bulan terakhir staf administrasi pajak di berbagai perusahaan terpaksa bekerja lembur hingga dini hari. Ada pula kabar staf pajak dipecat karena dianggap tidak bisa bekerja gara-gara Coretax. ”Sampai ada guyonan staf pajak kerjanya tiga sif. Walau telah bekerja sampai dini hari pun, tidak ada jaminan pekerjaan mereka lancar karena memang aplikasi Coretax belum siap digunakan. Di satu sisi, mereka dituntut bekerja, di sisi lain aplikasi yang dibutuhkan belum siap,” kata Raden.

Ia berharap, dengan pemerintah memutuskan memakai sistem pajak ganda, kesulitan yang dihadapi staf administrasi pajak itu bisa berakhir. Pengusaha kena pajak dapat memilih tetap menggunakan sistem lama, seperti e-Faktur Desktop untuk menerbitkan faktur pajak Konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengatakan, sudah banyak kesulitan yang dihadapi wajib pajak akibat implementasi Coretax yang bermasalah sejak 1 Januari 2025. Contohnya, akibat sistem yang terkendala, selama satu bulan terakhir staf administrasi pajak di berbagai perusahaan terpaksa bekerja lembur hingga dini hari. Dipecat gara gara Coretax Ada pula kabar staf pajak dipecat karena dianggap tidak bisa bekerja gara-gara Coretax. ”Sampai ada guyonan staf pajak kerjanya tiga sif. Walau telah bekerja sampai dini hari pun, tidak ada jaminan pekerjaan mereka lancar karena memang aplikasi Coretax belum siap digunakan. Di satu sisi, mereka dituntut bekerja, di sisi lain aplikasi yang dibutuhkan belum siap,” kata Raden. Ia berharap, dengan pemerintah memutuskan memakai sistem pajak ganda, kesulitan yang dihadapi staf administrasi pajak itu bisa berakhir. (Yoga)

Penyaluran Bantuan Sosial Yang Kerap Salah Sasaran

KT1 11 Feb 2025 Tempo
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa implementasi program-program perlindungan sosial dalam lima tahun terakhir sering tidak efektif, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos. “Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu membeberkan kendala utama dalam penyaluran bansos, antara lain penerima tidak memenuhi syarat dan data ganda. Bahkan ada penerima yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). 

Untuk mengatasinya, Luhut bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Ia berujar, pemerintah kini sedang melakukan transformasi besar melalui digitalisasi bansos guna memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran, baik dari segi jumlah maupun penerima manfaatnya. Pemerintah sedang membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau datatunggal, yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini akan diuji silang dengan basis data kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri agar lebih akurat. 

Menurut Luhut, langkah ini akan menjadi fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Ia yakin pembenahan data dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan tanpa kebocoran dan penyimpangan. Tidak hanya perihal bansos, sistem tersebut juga akan mensinkronkan data penerima manfaat dengan program perlindungan sosial lain, seperti bantuan bahan pokok, subsidi listrik, dan elpiji. Presiden Prabowo Subianto, kata Luhut, menargetkan perampungan ekosistem digital pemerintahan pada 17 Agustus 2025. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, 7 Januari 2025. Dok. (Yetede)


Skandal eFishery, Peringatan bagi Tata Kelola Startup

HR1 11 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Kasus dugaan manipulasi keuangan yang menimpa eFishery, sebuah startup yang pernah menjadi unicorn, menjadi peringatan penting bagi dunia usaha di Indonesia terkait pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). eFishery diduga melakukan praktik window dressing dalam laporan keuangan untuk menarik investor dan mempertahankan valuasi perusahaan, dengan nilai yang diperkirakan mencapai US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dari komisaris, yang seharusnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Komisaris harus melakukan pengawasan menyeluruh dan memberikan arahan kepada direksi jika ada indikasi penyimpangan, serta bertanggung jawab secara hukum jika terjadi kerugian akibat kelalaian mereka. Tanggung jawab hukum ini tidak hanya berlaku bagi direksi, tetapi juga bagi komisaris sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).

Pengawasan terhadap pelaporan, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap hukum harus dilakukan dengan keahlian yang tepat, termasuk akuntansi forensik. Kasus eFishery juga mengingatkan bahwa meskipun laporan keuangan telah diaudit oleh akuntan publik dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tanggung jawab tetap berada pada direksi dan komisaris. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan harus dikelola oleh individu yang profesional dan kompeten untuk menghindari praktik kecurangan di masa depan. Ke depan, eFishery diharapkan menempatkan direksi dan komisaris yang memenuhi kualifikasi yang tepat agar tidak terulang lagi praktik yang merugikan ini.