Teknologi Informasi
( 857 )Industri Film Siap Panen di Musim Lebaran
Daerah Proaktif, Pusat Harus Adaptif
Sinkronisasi
kebijakan pemerintah antara pusat dan daerah hingga saat ini masih menjadi
tantangan besar dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Pemerintah pusat sering
kali merancang kebijakan dengan pendekatan makro, sementara pemerintah daerah
dihadapkan pada kondisi riil yang lebih kompleks dan spesifik. Ketidaksinkronan
ini tidak hanya terlihat dalam perencanaan, tetapi juga dalam implementasi
kebijakan yang kerap terhambat oleh birokrasi, regulasi yang tumpeng tindih,
hingga kepentingan politik yang berbeda.
Terkait
perencanaan pembangunan, salah satu persoalan utama dalam sinkronisasi
kebijakan adalah masih kuatnya pendekatan dari atas ke bawah (top down). Persoalan
yang telah berlangsung hingga beberapa periode pemerintahan ini harus segera
dicarikan jalan penyelesaian karena berdampak cukup besar terhadap
perekonomian. Ketika kebijakan tidak selaras, efektivitas program-program
prioritas dan strategis menjadi terganggu, bahkan berpotensi menciptakan
masalah baru yang merugikan masyarakat. Untuk
itu pemda harus lebih proaktif memberikan usulan, sementara pemerintah pusat
harus lebih adaptif dalam menyikapinya. (Yetede)
Daerah Proaktif, Pusat Harus Adaptif
Sinkronisasi
kebijakan pemerintah antara pusat dan daerah hingga saat ini masih menjadi
tantangan besar dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Pemerintah pusat sering
kali merancang kebijakan dengan pendekatan makro, sementara pemerintah daerah
dihadapkan pada kondisi riil yang lebih kompleks dan spesifik. Ketidaksinkronan
ini tidak hanya terlihat dalam perencanaan, tetapi juga dalam implementasi
kebijakan yang kerap terhambat oleh birokrasi, regulasi yang tumpeng tindih,
hingga kepentingan politik yang berbeda.
Terkait
perencanaan pembangunan, salah satu persoalan utama dalam sinkronisasi
kebijakan adalah masih kuatnya pendekatan dari atas ke bawah (top down). Persoalan
yang telah berlangsung hingga beberapa periode pemerintahan ini harus segera
dicarikan jalan penyelesaian karena berdampak cukup besar terhadap
perekonomian. Ketika kebijakan tidak selaras, efektivitas program-program
prioritas dan strategis menjadi terganggu, bahkan berpotensi menciptakan
masalah baru yang merugikan masyarakat. Untuk
itu pemda harus lebih proaktif memberikan usulan, sementara pemerintah pusat
harus lebih adaptif dalam menyikapinya. (Yetede)
2 Juta NIK KTP Tak Aktif Masih Terima Saldo Dana Bansos dari Pemerintah
Seperti Tak Punya Agama Para Koruptor
Gagasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut santri sebagai polisi untuk mencegah korupsi menjadi salah satu topik percakapan dalam Forum Regional Jaringan Antikorupsi Asia Tenggara di Bangkok, Thailand, pada 17-18 Februari 2025. Ide Listyo memantik pertanyaan, apakah iman yang diasumsikan kuat dengan mempelajari agama bisa mencegah korupsi?
Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif, yang menjadi salah satu pembicara pada sesi hari pertama, menunjukkan bukti bahwa banyak kasus korupsi justru berkedok religiositas. Ia mencontohkan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama, korupsi pembangunan gereja, korupsi pembangunan masjid, hingga korupsi proyek pengadaan makam.
Pada 2016-2020, menurut Laode, dari 2.227 kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 49,1 persen merupakan korupsi pengadaan barang dan jasa. Banyaknya korupsi di sektor ini terkait dengan besarnya anggaran publik yang digelontorkan untuk pengadaan barang dan jasa. Pada 2022, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pengadaan sebanyak Rp 1.214,1 triliun atau 52,1 persen belanja pemerintah. (yetede)
Dampak AI & 5G Berpengaruh Terhadap Transformasi Digital RI
Digitalisasi didorong oleh kemajuan teknologi dan akses internet yang lebih baik, menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah proaktif dalam merangkul digitalisasi dengan menerapkan teknologi 5G untuk meningkatkan produktivitas di sektor manufaktur dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung transformasi digital, terutama di sektor publik. Salah satu langkah penting adalah penerapan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045 yang bertujuan untuk mengembangkan AI dalam berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan perusahaan teknologi global, seperti Microsoft dan AWS, untuk memperluas infrastruktur cloud dan AI di Indonesia, termasuk investasi dalam data center yang diperkirakan akan tumbuh secara signifikan hingga 2029. Kehadiran AI dalam jaringan 5G di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keandalan, dan kualitas pengalaman pengguna, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin industri digital di Asia Tenggara. Integrasi AI dengan teknologi 5G juga memungkinkan otomasi dalam manajemen jaringan, mengoptimalkan kinerja, dan memberikan layanan yang lebih dipersonalisasi.
Dengan perkembangan ini, Indonesia berusaha untuk memenuhi kebutuhan teknologi saat ini dan mempersiapkan diri menghadapi tren masa depan dalam perilaku konsumen dan pemanfaatan teknologi.
Standar untuk Pekerja Platform
Tatanan dunia kerja berubah seiring perkembangan teknologi. Perubahan tersebut berdampak pada pekerja, pemberi kerja, dan relasi pihak-pihak di dunia kerja. Ekonomi digital memunculkan jenis pekerjaan baru, meniadakan sebagian pekerjaan, dan mengubah pekerjaan yang sudah ada. Penggunaan platform digital juga memperluas hubungan, dari hanya pemberi kerja dan pekerja secara langsung menjadi hubungan yang dijembatani platform. Kondisi ini memunculkan istilah pekerja platform, yakni pekerja yang menggunakan platform digital untuk menyediakan layanan atau memecahkan masalah. Pekerja platform tidak terbatas pada pengemudi daring, tetapi lebih luas, antara lain, kurir, pengantaran makanan, dan pekerja di bidang lain yang bisa terhubung secara digital serta menggunakan platform digital.
Organisasi Buruh Internasional PBB (ILO) mengakomodasi keberadaan pekerja platform. Saat ini ILO sedang merumuskan standar global kerja layak bagi pekerja platform, yang diharapkan selesai pada akhir 2025. Salah satu catatan dalam upaya merumuskan standar ini adalah mengikuti perkembangan pesat di dunia kerja akibat peran teknologi. Kendati demikian, perkembangan ekonomi digital yang pesat belum dapat dihitung secara pasti. Publikasi Bank Dunia pada 2023 berjudul ”Working Without Borders” menyebut, setidaknya ada 545 platform digital di dunia yang berkantor pusat di 63 negara dengan konsumen yang tersebar di 186 negara. Adapun pekerja yang terlibat diperkirakan 154 juta-435 juta orang atau 4,4-12,5 persen dari total pekerja di dunia.
Di Indonesia, saat ini para pekerja platform disebut mitra. Status ini membuat hak dan kewajiban sebagai pekerja terbatas, dengan ketiadaan kewajiban bagi pekerja platform di Indonesia untuk menjadi peserta jamsostek. Hal lain, THR yang dibayarkan penyedia platform kepada pekerja masih berupa bantuan hari raya yang bukan berupa uang tunai. Mengutip laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company, Gross merchandise value (GMV) diperkirakan sebesar 200-360 miliar USD pada 2030 akan menarik pekerja platform bergabung, karena itu,hak dan kewajiban mereka mesti kian jelas, seperti halnya pekerja konvensional yang masih bertahan di sektor lain. (Yoga)
Komitmen Apple Dipenuhi, iPhone 16 Meluncur
Komitmen Apple Dipenuhi, iPhone 16 Meluncur
Apple Tetap Enggan Bangun Pabrik di Indonesia
Pilihan Editor
-
Investasi Teknologi
10 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
Tata Kelola Bantuan Sosial Perlu Dibenahi
29 Jul 2022







