Teknologi Informasi
( 857 )Pengangkatan Calon ASN Dipercepat oleh Presiden Prabowo
Setelah menuai kritik, Presiden Prabowo memutuskan mempercepat
pengangkatan calon ASN atau CASN. Calon PNS atau CPNS akan diangkat paling
lambat Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK
selambatnya Oktober 2025. Semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diminta
menindaklanjuti keputusan dengan menyusun perencanaan pengangkatan bagi para
CASN tersebut. Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN ini
disampaikan Mentsetneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kemenpan dan RB,
Jakarta, Senin (17/3). Pengangkatan CASN tersebut sebelumnya menuai polemik
setelah ada keputusan penundaan seusai rapat Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB
serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).
Kala itu, Menpan dan RB, Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS
ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.
Sebelum ada keputusan penundaan, pengangkatan CPNS sudah dijadwalkan pada 22
Februari hingga 23 Maret 2025. Peserta PPPK tahap satu dijadwalkan diangkat Februari
2025 dan tahap dua pada Juli 2025. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah
memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Untuk CPNS, pengangkatan
diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober
2025. Berdasarkan data Kemenpan dan RB,total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111
calon PPPK yang harus diangkat. (Yoga)
Manuver Sang Bohir Menguasai Bisnis Limbah
Rumah berlantai dua di kampung padat penduduk di Cikarang Barat, Bekasi,
Jabar, ramai dipenuhi puluhan pemuda, suatu siang akhir Februari lalu. Para
pemuda itu rupanya baru menyelesaikan tugas dari sang pemilik rumah, yakni berunjuk
rasa di depan areal perusahaan di kawasan industri di Cikarang Barat. Tugas
yang mereka jalankan sepertinya akan sukses. Perusahaan yang mereka geruduk
melalui unjuk rasa akhirnya melunak. ”Demonya tadi enggak lama. Hanya lima
menit, perusahaan mau audiensi. Sepertinya akan ada kesepakatan untuk tanda
tangan kontrak kerja sama,” kata salah satu pemuda di bawah Aliansi Pemuda
Bangun Desa (APBD). Keberadaan mereka di teras rumah itu membuka tabir aktor di
balik huru-hara yang kerap terjadi di kawasan industri, yaitu sang bohir limbah
(dari bahasa Belanda, bouwheer).
Bohir ini punya kepentingan menguasai limbah dari perusahaan yang baru
saja didemonstrasi. Limbah ekonomis yang ingin dikuasai itu berupa
potongan-potongan besi sisa produksi perusahaan. Bisnis limbah terlihat sepele.
Bohir hanya perlu punya cukup modal. Setelah itu ia harus mampu meyakinkan
perusahaan agar bersedia dibeli sisa produksi industrinya (limbah) yang akan
diangkut dan dijual ke tempat peleburan limbah. Walaupun tampak sederhana, nilai
keuntungannya fantastis. Misalnya, bohir limbah membeli sisa produksi
perusahaan berupa potongan aluminium seharga Rp 12.500 per kg, aluminium itu
dijual lagi ke tempat peleburan dengan harga Rp 25.000 per kg. Bayangkan,
berapa keuntungan yang didapat jika menguasai limbah perusahaan yang mencapai
ratusan ton per bulan?
Kondisi ini membuat mereka tak mau tahu meski perusahaan sudah mengikat
kontrak kerja sama secara profesional dengan perusahaan pengolah limbah lain.
Rendy Swendi, pemilik perusahaan pengelola limbah PT Risky Citra Sejati,
mengaku sudah empat tahun menggeluti bisnis limbah. Ia adalah sosok di balik
hadirnya puluhan pemuda di rumahnya hari itu. Rendy siang itu didampingiRanio
Abadillah. Ia sempat membantu Rendy berdialog dengan perusahaan yang sebelumnya
digeruduk massa suruhan. Ranio bukan orang sembarangan. Ia anggota DPRD Kabupaten
Bekasi periode 2014-2019.
Rendy beranggapan, walau telah bertahun-tahun industri berdiri di
kampungnya, warga sekitar tidak kebagian manfaat apa pun. ”Perusahaan yang kami
demo tadi limbahnya dikelola sendiri. Perusahaan jual sendiri ke tempat
peleburan. Ini, enggak boleh,” kata Rendy, Senin (24/2). Ranio menjelaskan,
unjuk rasa yang mereka lakukan bagian dari ikhtiar mendapat kesempatan kerja
sama dengan perusahaan. Dengan cara main seperti itu, urusan berebut limbah
alias sampah dari industri berpotensi penuh drama. Konsekuensinya, pihak
perusahaan harus siap menelan pil pahit setiap menghadapi tekanan ormas pesanan
bohir-bohir limbah. (Yoga)
Premanisme Mencengkeram Industri
Premanisme berjenjang yang menyasar sektor industri diduga melibatkan
ormas hingga aparat. Mereka menekan pelaku usaha lewat surat rekomendasi,
permohonan audiensi, hingga berunjuk rasa mengepung pabrik dengan mobilisasi
massa. Situasi ini membuat pelaku usaha tergencet. Dan tak leluasa menjalankan
bisnisnya. Tak jarang terjadi keributan jika pelaku usaha tak mematuhi tuntutan
mereka. Ironisnya, sebagian aparat diduga bermain di air keruh dengan
mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Tim Investigasi Kompas menemukan fakta ini
di Jabar dan Banten selama Januari-Februari 2025. Awal Februari lalu, LA,
manajer perusahaan asing di Karawang, Jabar, mengeluarkan setumpuk surat, mulai
dari permintaan audiensi hingga pemberitahuan unjuk rasa, yang berasal dari
ormas, LSM, dan karang taruna. Surat-surat itu juga berisi permintaan mengelola
limbah perusahaan, yaitu potongan besi yang bernilai ekonomi tinggi.
Masalahnya, perusahaan ini sudah bekerja sama dengan vendor pengelola
limbah lain. ”Kami mau bangun pabrik baru. Mereka ingin jadi pengelola limbah
untuk pabrik yang akan dibuat. Kami masih menggunakan vendor yang sebelumnya
untuk pabrik baru karena lokasinya masih satu atap dengan pabrik saat ini,”
ujar LA. Perusahaan didemo ormas pada Desember 2024 yang membuat resah investornya
dari negara di Asia Timur, menyangkut rencana pembangunan pabrik baru bernilai
ratusan miliar rupiah. Untuk meyakinkan situasi masih terkendali, LA mendatangi
investor di negara asalnya. LA kemudian bersurat ke Presiden Prabowo tanggal 21
Desember 2024. Isinya, ”memohon perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam
berinvestasi”. Beberapa hari setelah surat dikirim, pejabat dari Mabes Polri mendatangi
perusahaan LA. Pejabat Polri itu juga bertemu dengan beberapa pihak, termasuk
kepolisian setempat.
Dari bukti percakapan antara pejabat Mabes Polri dan LA didapat
kesimpulan, ”Kepolisian setempat kalah sama premanisme, ada kemungkinan oknum
kepolisian terlibat mengganggu pelaku usaha.” Indikasi ketidakmampuan polisi
membendung premanisme di Karawang tergambar di lapangan. Polisi terindikasi
tebang pilih menangani unjuk rasa di perusahaan, khususnya di kawasan industri
berstatus obyek vital nasional. Untuk perusahaan LA yang mendapat ”atensi dari
Istana”, Kapolres Karawang menyurati ormas di daerah itu dan meminta membatalkan
unjuk rasa. Alasannya, perusahaan berada di kawasan industri yang berstatus
obyek vital nasional, merujuk UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengecualikan obyek vital nasional
sebagai lokasi unjuk rasa.
”Surat sakti” yang ditandatangani Kasat Intelijen dan Keamanan Polres
Karawang, Ajun Komisaris Agustana Eka Kusuma ini efektif. Perusahaan LA tak
lagi diganggu ormas hingga kini. Namun, perusahaan lain yang juga berlokasi di
sekitar kawasan itu tetap dikepung massa. Contohnya, unjuk rasa ormas di depan
sebuah pabrik pada akhir Januari 2025. Sekitar 100 orang berpakaian hitam
hendak memblokade akses keluar-masuk ke pabrik itu. Ironisnya, unjuk rasa itu bersamaan
dengan kegiatan sosialisasi pungutan liar (pungli) oleh Sekretaris Satgas Saber
Pungli RI, Irjen Andry Wibowo. Pada acara itu, Andry menegaskan, salah satu
pelaku pungli di kawasan industri adalah ormas. Di saat yang sama, ormas sedang
beraksi di tempat itu. (Yoga)
Deklarasi Menolak Proyek Strategis Nasional Dari Merauke
Penolakan terhadap beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) muncul dari
Merauke, Papua Selatan. Perwakilan masyarakat adat dan masyarakat lokal sejumlah
daerah yang terdampak proyek warisan Presiden Jokowi mendeklarasikan
penghentian PSN yang dianggap mengorbankan rakyat. Koordinator Solidaritas Merauke,
Franky Samperante, Sabtu (15/3) mengatakan, deklarasi ini merupakan hasil pertemuan
Konsolidasi Solidaritas Merauke yang berlangsung pada 11-14 Maret 2025 di
Merauke. Selama empat hari, 250 warga masyarakat adat dan masyarakat lokal yang
terdampak PSN serta berbagai organisasi masyarakat sipil bertemu untuk membahas
berbagai persoalan yang dihadapi. Perwakilan yang hadir merupakan masyarakat
terdampak proyek food estate (lumbung pangan) Sumut, Kalteng, Keerom (Papua),
serta Merauke dan Mappi (Papua Selatan).
Selain itu, juga datang perwakilan korban proyek Rempang Eco City di Kepri,
proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim dan proyek geotermal atau panas bumi Poco
Leok di NTT. ”Kami menuntut penghentian total PSN serta proyek-proyek atas nama
kepentingan nasional lainnya yang mengorbankan rakyat,” demikian petikan deklarasi
yang disepakati. Pelaku kejahatan negara dan korporasi wajib mengembalikan
semua kekayaan rakyat yang dicuri dan segera memulihkan kesehatan dan ruang
hidup rakyat di seluruh wilayah yang dikorbankan atas nama kepentingan
nasional. Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, yang hadir dalam deklarasi,
mengatakan, pada 2020-2023, lembaganya menerima 114 kasus aduan terkait PSN
yang diduga kuat melanggar HAM dalam berbagai bentuk. Komnas HAM juga telah
menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait. Franky
Samperante menyebutkan, deklarasi ini menjadi awal untuk melawan PSN yang
justru mengancam kehidupan dan ruang hidup masyarakat. (Yoga)
Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Suap
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka suap proyek di Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
Sumsel. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan
(OTT) KPK tersebut diduga terlibat pemufakatan jahat pengurusan dan perencanaan
proyek. Penerima suap adalah Kadis PUPR OKU, Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD
OKU, M Fahrudin, anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah dan Ketua
Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati. Dua tersangka lain merupakan pemberi suap dari
pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka
terjaring dalam OTT KPK di OKU, Sabtu (15/3). Ketua KPk, Setyo Budiyanto saat
konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3), menjelaskan,
kasus bermula dari pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 pada Januari 2025.
Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, anggota DPRD menemui pihak
pemerintah dahulu. ”Kemudian, pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD
meminta jatah pokir (usulan dari anggota DPRD untuk pengadaan barang dan jasa)
seperti yang diduga sudah dilakukan, kemudian disepakati bahwa jatah pokir
tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR,” kata Setyo. Hasil
kongkalikong DPRD dan Pemda OKU menyepakati jatah pokir Rp 45 miliar. Ini
dihitung dari nilai proyek untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU sebesar Rp 5 miliar,
sedangkan anggota DPRD Rp 1 miliar. Namun, akibat efisiensi anggaran, jatah
pokir terpangkas jadi hanya Rp 35 miliar. Jatah proyek pokir Rp 35 miliar itu
diubah menjadi fee atau komisi untuk anggota DPRD sebesar 20 % (Rp 7 miliar)
dan Dinas PUPR 2 persen (Rp 700 juta). Akibatnya, total anggaran Dinas PUPR di
APBD OKU 2025 menggelembung dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.
Jatah pokir dan penerimaan fee itu diwujudkan dalam bentuk sembilan
proyek, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati (Rp 8,3 miliar), rehabilitasi
rumah dinas wakil bupati (Rp 2,4 miliar), dan pembangunan kantor Dinas PUPR OKU
(Rp 9,8 miliar), pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur (Rp 983 juta), peningkatan
jalan poros Desa Tanjung Manggus dan Desa Bandar Agung (Rp 4,9 miliar), peningkatan
jalan Desa Panai Makmur dan Desa Guna Makmur (Rp 4,9 miliar), peningkatan jalan
unit 16, Kedaton Timur (Rp 4,9 miliar), peningkatan Jalan Letnan Muda M Sidi
Junet (Rp 4,8 miliar), dan peningkatan jalan Desa Makarti tama (Rp 3,9 miliar).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya bakal lanjut mengejar
keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat daerah dan legislator setempat. (Yoga)
Ampun, Tolong Pak Presiden... Atasi Premanisme
Investor mana yang tidak kesal jika perusahaannya diganggu kelompok
massa yang hanya ingin meraup keuntungan pribadi? Ketika jaminan keamanan dari aparat
tidak dapat diraih, bersurat ke Presiden pun terpaksa ditempuh. Itulah yang
dialami LA, manajer perusahaan asing (penanaman modal asing atau PMA) di Jabar.
Akhir 2024, banyak surat pemberitahuan unjuk rasa dan audiensi dating dari
berbagai ormas. Biasanya isi surat menyebut silaturahmi atau permohonan
audiensi. Beberapa surat gamblang menyebutkan permintaan proyek untuk mengelola
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3. Limbah menjadi komoditas
primadona yang diperebutkan komunitas tersebut. ”Limbah ini nilainya miliaran.
Jadi, kalau limbah tidak dapat, akhirnya nego ke pengusaha limbah untuk dapat
duit yang jumlahnya tidak kecil, rerata limbahnya besi,” kata LA.
Unjuk rasa di perusahaan LA diduga berawal dari beredarnya informasi
tentang rencana perusahaan mendirikan bangunan baru di samping pabrik. Padahal,
perusahaan telah bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah. Artinya,
semua sisa produksi metal dari pabrik lama dan baru bakal ditangani vendor yang
sama. Cuplikan surat ormas A berbunyi, ”Kami pimpinan ormas A bermaksud melaksanakan
aksi unjuk rasa kepada perusahaan X untuk membangun mitra kerja sama mengelola
limbahB3 dan non-B3 pabrik melalui badan usaha yang sah sesuai ketentuan
aturan. Demi terciptanya kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan kemajuan organisasi
kami.” Rumusan surat serupa juga tertulis di ormas B.
Perusahaan LA sudah menolak permohonan audiensi mereka. Namun, unjuk
rasa di depan pagar pabrik tetap berlanjut, bahkan mereka mengancam untuk demo
lagi. Saat unjuk rasa berlangsung, LA meminta vendor pengelola limbahnya untuk
menjaga gerbang pabrik agar tidak jebol. Vendor pengelola limbah menjaga
mati-matian. Kalau sampai pertahanannya lolos,taruhannya mereka tidak dibayar. Sementara
oknum aparat justru mengizinkan pengunjuk rasa berorasi di depan gerbang pabrik.
Pengamanan aparat tidak gratis, ada biaya tambahan yang diminta oknum aparat
tersebut. Menjelang Tahun Baru atau Lebaran, tumpukan surat dari ormas/LSM kian
banyak. ”Saya balas. Kalau maksa, saya lawan,” kata LA. Untuk menghadapi
situasi ini, LA menyiapkan dua strategi. Langkah pertama adalah berkirim surat
ke Presiden Prabowo akhir 2024, berisi permohonan perlindungan keamanan dan
kenyamanan berinvestasi.
Surat itu mendapatkan respons Presiden Prabowo yang ditandai dengan
kedatangan pejabat Polri ke perusahaan LA. Strategi kedua, jika surat tidak direspons,
semua karyawan diminta untuk siaran langsung (live) di media sosial sambil embacakan
permohonan bantuan keamanan ke pemerintah. Unjuk rasa mengepung pabrik
berpotensi mengganggu investasi karena menghambat pengiriman produk. Misalnya ada
demo satu hari penuh di depan gerbang pabrik, membuat truk pengirim barang tak
bisa lewat, padahal produk harus segera dikirim ke pabrik lain. Dampak lain,
barang terlambat atau gagal diterima klien dan perusahaan terkena penalti.
Biaya kerugian yang dibebankan bisa mencapai miliaran rupiah. Di luar sana ada
banyak perusahaan yang menghadapi permasalahan sama, yaitu premanisme, tetapi
takut bersuara. Ampun, tolong, Pak Presiden..... Bantu kami atasi Premanisme. (Yoga)
Solusi Digital Untuk UMKM dari Papper.id
Paper.id, penyedia solusi invoicing dan pembayaran business to business (B2B), mengahdirkan ragam solusi digital yang ditujukan untuk segmen UMKM, diantaranya, untuk mengotomatisasi proses bisnis UMKM, termasuk e-invoicing, pembayaran digital, serta pencatatan transaksi real time. "Kami ingin pelaku UMKM lebih sadar bahwa mengelola keuangan bisnis tidak harus rumit. Melalui kampanye #SolusiPebisnisCerdas hadir untuk mendorong UMKM beradaptasi dengan digitalisasi dan mengelola bisnis lebih cerdas,"kata Chief Business Officer Paper.id Anthony Huang, Kamis (13/3/2025). Anthony menjelaskan, salah satu langkah cerdas yang bisa diterapkan adalah dengan memanfaatkan invoice otomatis dan pembayaran digital fleksibel untuk memastikan arus kas tetap lancar.
"Dengan Paper.id, proses menerbitkan invoice bermaterai, menerima maupun melakukan pembayaran bisa lebih cepat, transparan dan dapat membantu mereka memiliki kesempatan akses pembiayaan bisnis untuk menjamin pertumbuhan bisnis," ungkap Anthony. Pencatatan transaksi ini, tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka akses pernbiayaan lebih luas. Dengan solusi kartu kredit Paper.id, pelaku usaha juaga dapat memperpanjang tempo pembayaran hingga 60 hari, mengoptimalkan modal kerja, dan meningkatkan fleksibilitas keuangan. "Saat ini, lebih dari 600.000 pemilik usaha telah menggunakan Paper.id untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbesar peluang untuk mengembangkan usaha, dan siap menghadapi tantangan bisnis di era digital," jelas Anthony. (Yetede)
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta dikebut Pansus
Nasib program sekolah swasta
gratis di Jakarta menemui titik terang dengan terbentuknya Panitia Khusus
Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Jakarta. Dengan waktu kurang dari empat bulan
sebelum tahun ajaran 2025/2026, pembahasan dan pengesahannya dikebut agar uji
coba awal di 40 sekolah terwujud. Pansus Penyelenggaraan Pendidikan disahkan
dalam rapat paripurna di DPRD Jakarta, Rabu (12/3) siang. Pansus akan membahas
revisi Perda Provinsi Daerah Khusus Jakarta No 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
sebagai landasan sekolah gratis. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Ima Mahdiah
memastikan program sekolah gratis diterapkan bertahap mulai 2025.
Penerapannya menyesuaikan kondisi
keuangan daerah dan distribusi program bantuan pendidikan. ”Gubernur (Jakarta)
sudah sepakat untuk uji coba tahun ini di 40 sekolah swasta. Sekolahnya di
wilayah yang memang kondisinya banyak siswa dari keluarga kurang mampu dan
kekurangan sekolah negeri,” kata Ima. Program sekolah swasta gratis masuk dalam
40 program hasil terbaik cepat (quick wins) 100 hari pertama Gubernur dan Wagub
Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno. Ima menyebutkan, program sekolah swasta
gratis sudah dibahas dalam sejumlah rapat dengan Pemprov Jakarta ataupun Dinas
Pendidikan Jakarta. Tahap selanjutnya, dinas akan menentukan lokasi sekolah
gratis. (Yoga)
Anggaran Komnas HAM Dikembalikan ke Awal
Komisi XIII DPR, Rabu (12/3) memastikan
anggaran sejumlah kegiatan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dikembalikan ke
awal saat anggaran belum dipangkas untuk kepentingan efisiensi. Salah satu
anggaran yang dijanjikan untuk dikembalikan ke semula adalah anggaran pemajuan
dan penegakan HAM. Dalam rangka efisiensi, anggaran untuk pemajuan dan penegakan
HAM itu dikurangi lebih dari Rp 1,2 miliar atau 67 % pada 2025. Dalam rapat
dengar pendapat di Komisi XIII DPR, Rabu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
memaparkan, anggaran semula untuk agenda pemajuan dan penegakan HAM di Komnas
HAM dan enam kantor sekretariat Komnas HAM yang tersebar di beberapa provinsi adalah
Rp 1,8 miliar. Setelah terkena efisiensi, anggaran yang tersedia Rp 582.823.000
atau 33 % dari pagu awal.
Dampaknya, kuantitas target
capaian pemajuan dan penegakan HAM berkurang. Ruang gerak penanganan kasus dugaan
pelanggaran HAM berat juga kian terbatas. ”Rata-rata anggaran tersedia untuk
penanganan kasus dan pemajuan hanya Rp 97,13 juta pada satu kantor provinsi,”
ujar Atnike. Jumlah kasus dugaan pelanggaran HAM yang masuk hingga Maret 2025
adalah enam laporan. Sementara perkara dugaan pelanggaran HAM yang masuk
mencapai 76 kasus dan penyebarluasan wawasan HAM menyasar 774 orang. Ketua Komisi
XIII DPR, Willy Aditya menyebut bahwa Komisi XIII sudah berkomunikasi dengan
pimpinan DPR untuk mengembalikan anggaran Komnas HAM untuk pemajuan dan penegakan
HAM ke pagu awal. Sebab, tugas pokok dan fungsi Komnas HAM merepresentasikan
kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban-korban pelanggaran
HAM. (Yoga)
Skema Penyaluran Bansos BLT BBM 2025 dan Cara Mengeceknya
Bantuan langsung tunai BBM (BLT BBM) adalah bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global. Program tersebut menjadi langkah pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang berbasis pada komoditas agar menjadi lebih terarah. Nominal BLT BBM 2025 sebesar Rp 300.000. Pencairannya akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Manfaat BLT BBM bisa juga diambil di kantor pos terdekat. Pemeriksaan status penerima bansos dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi dan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah-langkah untuk memantau status penerima bansos BLT BBM: 1. Via Situs Cek Bansos. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Tentukan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Isi nama lengkap bansos sesuai dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Masukkan kombinasi huruf dan angka acak yang muncul di layar. Klik tombol Cari Data. Setelah itu, basis data akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bansos yang diterima, hingga periode pencairan. 2. Via Aplikasi Cek Bansos. Pasang aplikasi Cek Bansos yang hanya tersedia untuk ponsel bersistem operasi Android di Google Play Store.
Tekan Buat Akun Baru. Isi nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap dan alamat sesuai e-KTP, serta nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif. Buat kata sandi. Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP. Ketuk Buat Akun Baru. Tunggu proses verifikasi dan validasi data. Pengguna akan menerima nama akun (username) yang dikirimkan ke alamat surel yang telah didaftarkan, agar bisa mengakses aplikasi Cek Bansos. Setelah itu, masukkan username dan kata sandi pada aplikasi Cek Bansos. Tekan opsi pencarian, lalu ketikkan data penerima manfaat. Kemudian, basis data akan menampilkan informasi terkait penerima, periode penyaluran, dan jenis bansos.
Skema Penyaluran BLT BBM 2025 akan menggunakan sistem government financial technology (GFT) guna memastikan bantuan sampai ke tangan penerima yang tepat. Sistem itu dibekali dengan fitur kode QR atau kode bar untuk memantau penggunaan dana. Dalam skema baru BLT BBM, setiap penerima bantuan diwajibkan mempunyai rekening bank aktif. Tujuannya adalah untuk memudahkan proses transfer dana dan mengurangi potensi penyalahgunaan. Selain itu, manfaat bansos hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti sembako sesuai dengan tujuan program. (Yetede)
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









