;
Tags

Teknologi Informasi

( 857 )

Menperin Terima Investasi Apple Senilai US$ 160 Juta

KT1 26 Feb 2025 Tempo
Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan telah menandatangi nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Apple dan menyepakati investasi sebesar US$ 160 juta. Proses negosiasi selama 5 bulan ke belakang menurutnya berjalan alot. Namun, Agus bersyukur kesepakatan yang diambil bisa menambah nilai ekonomi bagi Indonesia. "Alhamdulilah hari ini kami menandatangi MoU antara Kemenperin dan Apple," ujar Agus dalam konferensi pers di kantor Kemenperin pada Rabu, 26 Februari 2025. Agus menjelaskan Apple teguh memilih skema ketiga yaitu investasi inovasi alih-alih membangun pabrik manufaktur di Indonesia. Namun dari keputusan itu, Apple akan mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan siklus baru untuk periode 2025 hingga 2028. 

Setelah siklus itu habis, kata Agus, Apple harus mengajukan ulang proposal investasi baru sesuai persyaratan skema investasi ketiga. Agus juga menegaskan nilai investasi Apple diberikan secara hard cash atau tunai. "Dalam siklus baru ini kami sudah sepakat investasi inovasi Apple yg mengikuti skema 3 itu akan senilai US$ 160 juta yang bentuknya hard cash," kata Agus merinci. Ia menyebut salah satu wujud investasi senilai Rp 2,62 triliun itu ialah dengan Apple menghadirkan perusahaan suppliernya atau global value chain (GCV) untuk menanamkan modal di Indonesia. Agus berujar dua perusahaan yang diutus Apple ialah ICT Luxshare yang akan memproduksi air tag di Batam, Kepulauan Riau, dan perusahaan Long Harmony di Bandung, Jawa Barat yang menghasilkan komponen Mesh AirPods Max. 

Selain itu, Agus juga mengungkap syarat pemerintah yang disanggupi oleh Apple agar membangun pusat riset dan pengembangan di Indonesia. Menurut Agus Apple berkomitmen untuk mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy dan melanjutkan program Apple Academy. "Maka dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," ucap Agus menerangkan tindak lanjut usai tercapainya kesepakatan. Sebelumnya, Apple terhambat mengedarkan produk iPhone 16 karena belum memenuhi syarat penerbitan sertifikat TDKN. Agus menjanjikan sertifikat TKDN itu bisa terbit saat Ramadan 1446 Hijriah. Namun, dalam hal ini wewenang untuk mengeluarkan izin edar iPhone 16 tidak berada di tangan Kemenperin. Agus mengatakan izin edar itu akan dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) usai sertifikat TKDN Apple diterbitkan Kemenperin. (Yetede)

Apple Segera Bawa iPhone 16 ke Pasar Indonesia

KT1 26 Feb 2025 Tempo
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hasil negosiasi investasi dengan Apple telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Agus, Presiden ke-8 Indonesia itu mengapresiasi kerja keras Kementerian Perindustrian yang membuat Apple sepakat berinvestasi sebesar US$ 160 juta atau setara Rp 2,62 triliun. "Presiden sudah saya laporkan Senin kemarin, bahwa kami akan closing dengan Apple hari ini. Beliau sangat memberikan lampu hijau terhadap apa yang sudah kami lakukan," ujar Agus saat konferensi pers di Kementerian Perindustrian pada Rabu, 26 Februari 2025. Dengan dicapainya kesepakatan investasi berupa skema inovasi, Agus memastikan sertfikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk Apple bisa segera terbit. Ia mengklaim sertifikat TKDN itu akan keluar pada bulan Ramadan 2025 mendatang. 

Namun, soal izin edar produk terbaru Apple, iPhone 16 berada di kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital. "Jadi bisa sesegera mungkin, sesegera mungkin," kata Agus saat ditanya apakah iPhone 16 bisa beredar di pasar domestik sebelum lebaran 1446 Hijriah.  Usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenperin, Apple pun mengumumkan rencana terdekatnya memasuki pasar Indonesia secara legal. "Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia, dan tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple," ujar perwakilan Apple saat dikonfirmasi oleh Tempo pada Rabu sore. "Termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen kami di sini". Sebelumnya, Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyiapkan dua skema investasi yang akan ditawarkan untuk Apple Inc.

Berdasarkan Peraturan Menteri  Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, ada tiga skema yang dapat digunakan untuk menghitung nilai TKDN yaitu skema manufaktur yang mewajibkan perusahaan harus memproduksi barang di dalam negeri. Lalu, skema aplikasi, berarti perusahaan harus membangun aplikasi yang digunakan untuk produk tersebut di dalam negeri. Berikutnya, skema pengembangan inovasi yakni, perusahaan mendorong inovasi dilakukan dari dalam negeri. Kepada Apple, Kemenperin menyodorkan skema 1 dan 3 saja. (Yetede)


UMKM Menuju Pasar Global dengan Gemini dan PaDi

KT3 26 Feb 2025 Kompas

Daya penetrasi UMKM diperluas dan diperkuat ke pasar lokal-nasional hingga global. Sejumlah instrumen, mulai dari platform belanja daring, penggunaan kecerdasan buatan, hingga bertatap muka dengan pembeli luar negeri, menjadi jembatannya. Untuk mendorong UMKM bisa menembus pasar global, Kemendag bersama Google Indonesia meluncurkan Gemini Academy. Gemini merupakan lini kecerdasan buatan (AI) milik Google yang dapat membantu kreativitas dan produktivitas masyarakat, termasuk pengusaha UMKM. Pasar Digital (PaDi) UMKM lahir lima tahun silam, 17 Agustus 2020.

Platform belanja daring yang mempertemukan perusahaan pelat merah dengan pelaku UMKM itu diinisiasi Kementerian BUMN. Selain sebagai laman pemasaran, PaDi UMKM juga menjadi wadah pengadaan barang secara elektronik (e-procurement). PaDi UMKM juga memfasilitasi pembiayaan dengan jaminan tagihan yang belum dibayarkan (invoice financing atau anjak piutang).

”Saat ini, PaDi UMKM mewadahi 54.500 UMKM, 1,9 juta produk UMKM, dan 12.000 pembeli. Total transaksinya mencapai Rp 58 triliun,” kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam Sinergi Kemendag dengan Kementerian BUMN untuk Mengembangkan UMKM Siap Ekspor di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (24/2). PaDi UMKM inilah yang menjadi salah satu pemantik Kemendag bersinergi dengan BUMN. Sinergi itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama penguatan rantai pasok dalam negeri, serta peningkatan kemampuan SDM, usaha, dan dukungan skema pembiayaan. MoU itu ditandatangani Kartiko dan Wakil Mendag, Dyah Roro Esti Widya Putri. (Yoga)


Mengapa Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Tak Bisa Dipidanakan

KT1 24 Feb 2025 Tempo
SUKATANI, duo electro-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, tiba-tiba menarik lagu mereka yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar dari semua platform pemutaran musik. Lagu yang mengkritik praktik pungutan liar di kepolisian itu mendadak lenyap setelah mereka mengunggah video permintaan maaf kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri melalui akun media sosial Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam video itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), tampil tanpa topeng—hal yang tidak pernah mereka lakukan. Keduanya mengucapkan permohonan maaf secara langsung kepada Kapolri dan kepolisian seraya menyatakan lagu tersebut ditujukan sebagai kritik terhadap aparat yang melanggar aturan.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa atau yang kerap dikenal dengan nama panggung Al alias Alectroguy dalam unggahan tersebut. Pernyataan itu sontak menimbulkan spekulasi bahwa mereka mendapat tekanan dari polisi. Walaupun dalam video mereka menegaskan bahwa permintaan maaf dan penarikan lagu dilakukan tanpa paksaan, banyak pihak ragu akan klaim tersebut. Terlebih, mereka juga meminta para pengguna media sosial menghapus rekaman lagu yang sudah telanjur tersebar di dunia maya. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Syifa dan Novi. Tangkapan layar personel grup band Sukatani meminta maaf kepada Polri ihwal lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Instagram/sukatani.band

Penarikan lagu dan permintaan maaf tersebut beberapa hari belakangan menjadi sorotan publik. Masyarakat dari berbagai kalangan pun menggaungkan aksi solidaritas untuk grup musik Sukatani. Dari dukungan di media sosial hingga ketika lagu dengan frasa “bayar polisi”, itu dinyanyikan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil saat menggelar aksi pada Kamis lalu.  Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Beberapa musikus dan seniman pernah menghadapi tekanan serupa ketika karya mereka yang berisi kritik menyinggung aparat atau pemerintah. Lantas, apakah kritik melalui karya seni bisa dijerat pidana?  Dosen hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menjelaskan, dalam konteks hukum pidana, sebuah perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana jika memenuhi dua unsur utama, yaitu niat jahat (mens rea) dan perbuatan nyata (actus reus). “Kalau dalam kasus ini, perbuatan nyatanya ada, dia (Sukatani) menyanyi, tapi niat jahatnya ada enggak?” kata Chudry kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 23 Februari 2025. (Yetede)


BI Inginkan Pertanian Gunakan Teknologi untuk Menjaga Tingkat Inflasi

KT1 22 Feb 2025 Investor Daily
Bank Indonesia (BI) melalui gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) menginginkan agar sektor pertanian menggunakan teknologi untuk menjaga tingkat inflasi. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Gubernur BI Doni P Joewono dalam kegiatan  GNPIP Jawa di Yogayakarta. Dia berpendapat, jika salah satu kendala yang dialami pertanian adalah fluktuasi pasokan yang siginifikan. Pasokan tersedia melimpah ketika musim panen, bahkan hingga kelebihan pasokan atau oversupply. Sebaliknya, ketika masa tanam, terjadi kelangkaan pasokan. "Kami mendorong ini (penggunaan teknologi). Kalau di Jakarta, ada yang disebut Controlled Atmosphere Storage (CAS). Kita harus berpikir agar semua daerah memiliki teknologi ini," kata Doni. Upaya GNPIP pada 2024 telah memberikan hasil yang positif terhadap tingkat inflasi. Sebagai catatan, inflasi pada tahun 2024 sebesar 1,54% (year-on-year/yoy). Tahun ini, BI menekankan tantangan cuaca, disparatis harga antarwilayah, dan pengelolaan pascapanen perlu dicermati dengan baik. Maka, melalui koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi  Daerah (TPIP dan TPID) Jawa bersama kementerian lembaga (K/L), GNPIP kali ini merumuskan sejumlah  rekomondasi dalam pengendalian inflasi. (Yetede)

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto Dinilai Masih Mendapatkan Kepercayaan dari Publik

KT1 22 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinilai masih mendapatkan kepercayaan dari publik. Sejumlah program serta kebijakan selama empat bulan terakhir masih on the track, sesuai janji politik sebelumnya. Namun demikian, maraknya aksi demonstrasi dengan tagar #IndonesiaGelap hingga beredarnya tagar #KaburAjaDulu hadir akibat informasi tidak tersampaikan dengan benar dan jelas. Karenanya, pemerintah harus memperbaiki gaya komunikasi politiknya dan memperkuat peran tim komunikasi presiden. Aksi Demo Indonesia Gelap yang digelar Jumat (21/02/2025) dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan koalisi sipil. Aksi ini merupaka  lanjutan dari demonstrasi yang telah digelar dalam beberapa hari terakhir. Dengan tema Indonesia Gelap, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia, seperti Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali. Aksi ini untuk mengkritisi kebijakan pemotongan anggaran besar-besaran atau efisiensi yang diterapkan di hampir semua kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah oleh Presiden Prabowo Subianto yang dianggap merugikan rakyat. Di dunia maya, belakangan ini muncul tren tagar yang sedang viral yaitu Hastag "#KaburAjaDulu" yang dilakukan oleh para anak muda di Indonesia. Hastag ini disebarkan di berbagai akun media sosial pada kalangan anak muda. (Yetede)

Kebijakan ODOL Demi Keselamatan dan Biaya Operasional

KT1 21 Feb 2025 Investor Daily (H)
Kalangan pengusaha angkutan logistik menyambut baik kebijakan pemerintah mengenai penegakan aturan kelebihan muatan dan dimensi kendaraan logistik (over dimension dan over load/ODOL) kendaraan angkutan logistik, melalui program Zero ODOL. Kebijakan ini akan segera diterapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dengan Menteri Perindustrian, dalam rangka meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi dampak buruk terhadap infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Indonesia. Data dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan menyambut pelanggaran angkutan barang dan logisitk banyak dipengaruhi antara lain semakin meningkatkan jumlah truk pengiriman logisitk, pelanggaran pengangkutan yang didominasi over load dibandingkan over dimensi, komoditas angkut serta penindakan yang belum meninggalkkan efek jera. Adapun tingkat pelanggaran ODOL paling banyak terjadi wilayah Jawa dan Sumatera. Sedangkan Data Korlantas Polri sepanjang tahun 2022 hingga 2024 menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas akibat ODOL mencapai 136 kecelakaan lalu lintas. Jumlah kecelakaan tersebut meliputi kendaraan over dimensi sebanyak 109 kecelakaan. (Yetede)

Efisiensi Anggaran Turut Berimbas Pada Media Massa

KT3 21 Feb 2025 Kompas

Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah akan berdampak pada kelangsungan hidup media massa. Hal ini memberatkan media massa karena saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari disrupsi digital hingga perekonomian media yang kian berat. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, iklim usaha industri pers sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Sepanjang tahun 2023-2024, tidak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis, mengalami PHK. Beberapa media cetak skala besar pun berhenti melayani pembaca. Selain itu, media massa tidak lagi menjadi sumber utama warga mencari berita, iklan nasional perusahaan pers 75 % diambil alih platform digital global dan media sosial, hingga akal imitasi (AI) jadi disrupsi ketiga setelah teknologi digital dan media sosial. Ini menjadi tantangan terberat perusahaan pers di masa mendatang.

”Kebijakan penghematan ketat oleh pemerintah ini secara tidak langsung berpengaruh pada sektor media massa. Untuk itu, para insan pers mau tidak mau harus memutar otak agar industri media bisa bertahan di tengah badai yang seakan tak berhenti,” kata Ninik dalam Konvensi Nasional Media Massa 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2). Dengan kondisi ini, Dewan Pers terus berupaya mendesak pemerintah menerbitkan aturan mengenai tanggung jawab platform digital. Upaya tersebut membawa hasil dengan diterbitkannya Perpres No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. Di tengah ”tsunami informasi”, media massa justru seharusnya bisa mencerahkan dan menunjukkan kebenaran agar masyarakat tidak tersesat. Perpres tersebut ditindaklanjuti Dewan Pers dengan membentuk Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas melalui seleksi terbuka. (Yoga)


QRIS Tanpa Biaya, Dorongan bagi Digitalisasi Keuangan

HR1 20 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan tarif 0% alias bebas biaya untuk transaksi QRIS di sejumlah merchant layanan umum pemerintah, seperti KRL, MRT, tempat wisata, rumah sakit, dan sektor pendidikan mulai 14 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akseptasi digital dan mendukung penyediaan serta perbaikan layanan umum kepada masyarakat. Selain itu, tarif bebas biaya ini juga berlaku untuk layanan Pos Indonesia dan pengelolaan dana pendidikan.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transaksi digital di sektor publik, yang telah menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan volume transaksi QRIS yang tumbuh 170,1% YoY pada Januari 2025. BI menargetkan volume transaksi QRIS mencapai 6,5 miliar transaksi dengan 58 juta pengguna tahun ini.

Sebelumnya, BI juga telah membebaskan biaya transaksi QRIS untuk merchant kategori usaha mikro dengan transaksi maksimal Rp500.000. Ini merupakan bagian dari inisiatif BI untuk mendukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga, terutama di sektor UMKM yang menjadi mayoritas pengguna QRIS.


Genjot Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis yang Belum Optimal

KT1 20 Feb 2025 Investor Daily (H)
Program prioritas cek kesehatan gratis (CKG) belum berjalan secara optimal. Penyebabnya, informasi yang diterima masyarakat minim, sehingga diperlukan upaya menggenjot sosialisasi. "Program ini belum sesuai harapan, belum optimal. Alasannya, masyarakat masih kurang informasi dan enggan untuk melakukan cek kesehatan gratis," ujar Letua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adonkes) Muhammad Subuh. Selain faktor kesadaran masyarakat, Subuh menyoroti keterbatas fasilitas di puskemas yang dilibatkan, banyak di antaranya yang belum memiliki  fasilitas memadai untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara maksimal. Dalam mengatasi kendala tersebut, dia menegaskan, Adinkes berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin. Menurut dia, sebagian masyarakat menganggap cek kesehatan menakutkan. Mereka khawatir terdeteksi penyakit dan tidak siap mengahdapinya. Selain itu, dia menerangkan, mobilisasi pasien yang memerlukan rujukan menjadi tantangan tersendiri. Apabila ditemukan kasus darurat dalam pemeriksaan, masih ada kendala dalam proses rujukan ke fasiitas kesehatan yang lebih lengkap. (Yetede)