;
Tags

Teknologi Informasi

( 857 )

Media Sosial Super Tumbuh Subur di Negeri Tirai Bambu

KT3 25 Jan 2025 Kompas
Di ”Negeri Tirai Bambu”, China, pembatasan China dengan dunia luar berlaku sampai di dunia maya, khususnya media sosial. Namun, negara itu tetap punya pelantar digital super sendiri bagi warganya untuk berkomunikasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebetulnya seperti apa media sosial di China? Sejak pekan lalu, warganet di Amerika Serikat berjibaku dengan drama Tiktok. Pemerintah AS berencana menutup medsos buatan Byte Dance ini pada 19 Januari 2025. Alasan utama penutupan adalah keamanan negara. Padahal, ada lebih dari 170 juta pengguna aplikasi itu di negeri Paman Sam. Pengguna Tiktok di AS membalas pemerintah. Mereka ramai-ramai ”mengungsi” kemedsos lain milik China, seperti Lemon8 dan Rednote atau yang dikenal sebagai Xiaohongshu. Terjadilah interaksi unik dan bersejarah antara warganet dua negara yang jarang berkomunikasi.

Dalam bahasa diplomasi: pertukaran antar masyarakat. ”Saya merasa sangat tersentuh melihat semua orang Amerika yang ramah datang kesini serta melihat kami saling mengenal dan belajar. Hal itu membuat saya merasa kita tidak pernah benar-benar jauh satu sama lain,” kata Eric Wang (28), desainer grafis dari Shandong, kepada NBC News edisi 18 Januari 2025. Warganet dari kedua negara ramai membahas makanan, acara hiburan, dan pekerjaan. Apakah kehidupan di AS seperti acara televisi Friends? Apakah warga China hidup berdasarkan sistem kredit sosial yang menilai individu berdasarkan perilaku? Banyak pertanyaan kocak muncul. Satu pengguna medsos dari China memanfaatkan kesempatan untuk meminta bantuan mengerjakan PR bahasa Inggris. Dalam sekejap, 500 akun langsung bantu menjawab. Namun, tidak semua warganet China suka dengan pendatang baru.

Pemengaruh Red-note mengeluh karena mesti bersaing mendapatkan engagement. Akun China lainnya meminta pengguna baru mengikuti aturan aplikasi berbahasa Mandarin dan menghormati budaya pengguna lama. Setidaknya, obrolan warganet beda negara memberi perspektif tambahan tentang China yang terkesan tertutup. Ramai soal interaksi hangat antar warga net AS-China sedikit mereda ketika Tiktok di AS kembali aktif setelah mati beberapa jam. Presiden AS Donald Trump memberi Tiktok waktu 75 hari untuk menjual saham jika tak ingin dilarang permanen di AS. Medsos canggih China setidaknya punya enam medsos terpopuler, yaitu WeChat, Rednote, Douyin, Sina Weibo, Snack Video (Kuaishou), dan Bilibili. Beijing menerapkan ”Tembok Api Besar” di ruang digital sehingga pelantar umum, seperti Tiktok, X (Twitter), Instagram, dan Facebook, diblokir.  (Yoga)

Menurut Dewan Pers Penggunaan AI Harus Tetap Patuhi Kode Etik Jurnalistik

KT3 25 Jan 2025 Kompas
Dewan Pers telah mengeluarkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik. Teknologi AI telah terbukti dapat membantu kerja jurnalistik menjadi lebih efisien dan efektif. Meski begitu, pemanfaatannya harus tetap bertanggung jawab dengan berpegang pada kode etik jurnalistik. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, AI sebagai bagian dari teknologi informatika digunakan untuk membantu dan mempermudah proses kerja jurnalistik. Meski begitu, pemanfaatan AI dalam karya jurnalistik harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap menerapkan prinsip dalam kode etik jurnalistik. ”Jadi, adanya AI, AI generatif (gen AI), dan seluruh teknologi buatan manusia seharusnya menjadi daya pemicu efektivitas kerja jurnalistik, mempermudah kerja jurnalistik, bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik,” kata Ninik dalam acara peluncuran pedoman resmi penggunaan kecerdasan buatan dalam proses produksi karya jurnalistik, Jumat (24/1/2025), di Jakarta.

Menurut Ninik, teknologi AI tidak bisa dihindari dalam proses kerja jurnalistik. Namun, ia menegaskan agar karya jurnalistik yang dihasilkan dengan bantuan teknologiter- sebut tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Artinya, prinsip akurasi dan verifikasi, tidak menyiarkan hal-hal yang berbau pornografi, tidak diskriminatif, dan tidak mengumbar ujaran kebencian. Untuk itu, ia berharap pedoman penggunaan AI dalam karya jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers bisa menjadi rujukan setiap media dan wartawan agar bisa bertanggung jawab memanfaatkan AI dalam proses pembuatan karya jurnalistik. Akurasi dan verifikasi Secara detail, pedoman penggunaan AI dalam karya jurnalistik tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025. Pedoman tersebut terdiri dari 8 bab dan 10 pasal. Pasal-pasal yang diatur dalam aturan tersebut, antara lain, memuat prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam memanfaatkan AI.

Prinsip dasar tersebut meliputi kontrol manusia dari awal hingga akhir dalam menggunakan AI, tanggung jawab perusahaan pers atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan AI, penyebutan sumber asal atau aplikasi AI yang digunakan pada produksi karya jurnalistik. Kemudian, selalu memeriksa akurasi dan memverifikasi data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang didapatkan melalui teknologi AI. Selain itu, perusahaan pers harus memberi keterangan pada karya jurnalistik berupa gambar rekayasa ataupun personalisasi manusia (avatar) berbasis AI. Perusahaan pers juga perlu memberi keterangan pada karya jurnalistik berbasis AI berupa suara. Jika ada penyuntingan, ralat, atau perubahan atas karya jurnalistik hasil AI, hal tersebut juga  harus diinformasikan secara terbuka oleh perusahaan pers yang bersangkutan. Ketua Tim Perumus Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnlistik Dewan Pers Suprapto mengatakan, AI dalam karya jurnalistik hanya sebagai alat bantu. (Yoga)

Inovasi AI Smartphone: Tren Teknologi Masa Depan

HR1 25 Jan 2025 Bisnis Indonesia

kecerdasan buatan (AI) semakin memainkan peran penting dalam meningkatkan fungsionalitas dan pengalaman pengguna smartphone. AI pada perangkat seperti asisten virtual, pengenalan wajah, dan pengenalan suara semakin canggih, membuat interaksi dengan smartphone menjadi lebih personal dan intuitif. Konsumen di Indonesia menunjukkan minat yang tinggi terhadap smartphone yang dilengkapi fitur AI, dengan merek seperti Samsung dan Google Pixel yang paling diminati. Teknologi AI memungkinkan inovasi dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan daya yang lebih efisien, kualitas gambar yang lebih baik, serta pengembangan asisten virtual yang lebih responsif dan relevan.

Selain itu, teknologi Generative AI (GenAI) diharapkan dapat menciptakan konten baru berdasarkan masukan pengguna dan mendukung komunikasi dalam berbagai bahasa secara real-time. Keamanan data juga menjadi perhatian utama, dengan peningkatan fitur keamanan berbasis AI yang dapat mendeteksi ancaman secara real-time, seperti pengenalan wajah dan perilaku mencurigakan.

Vendor smartphone, terutama Samsung, terus berinovasi untuk memimpin di bidang AI, dengan produk seperti Galaxy S25 Series yang dilengkapi dengan berbagai fitur canggih, seperti sistem multimodal AI dan personalisasi yang mengutamakan privasi pengguna. Samsung juga berkomitmen untuk terus mengembangkan AI yang tidak hanya meningkatkan pengalaman pengguna, tetapi juga menjaga keamanan data pribadi mereka.


Keterampilan Kerja yang Diperlukan Dunia Industri Terus Mengalami Perubahan

KT3 24 Jan 2025 Kompas
Keterampilan kerja yang diperlukan dunia industri terus mengalami perubahan. Pandemi Covid-19, yang disertai kemajuan pesat teknologi digital, telah menyebabkan gangguan signifikan pada dunia kerja dan kebutuhan akan keterampilan. Ketidakstabilan permintaan keterampilan kerja semacam ini diperkirakan akan makin meningkat dalam lima tahun ke depan. Berdasarkan laporan Pekerjaan Masa Depan 2025 (Future of Jobs Report 2025) yang dirilis oleh Forum Ekonomi Dunia pada 8 Januari 2025, penerapan alat bekerja digital, solusi kerja jarak jauh, dan teknologi canggih, seperti pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan generatif yang dipercepat, sejak pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan di dunia lebih memahami keterampilan kerja yang penting dan paling dibutuhkan untuk menavigasi perubahan.

Tingkat gangguan permintaan keterampilan kerja tidak seragam di seluruh negara dan sektor industri. Negara dengan pendapatan rendah hingga menengah dan negara terdampak konflik cenderung mengalami gangguan permintaan keterampilan kerja lebih besar. Sementara itu, negara berpendapatan tinggi memperkirakan lebih sedikit perubahan permintaan keterampilan kerja. Secara umum, para pengusaha yang disurvei dalam laporan itu memperkirakan 39 persen keterampilan inti rata-rata pekerja di dunia akan berubah pada 2030. Adapun untuk Indonesia, khususnya, diprediksi 36 persen keterampilan inti rata-rata pekerjanya akan berubah dalam kurun waktu 2025-2030. Laporan Pekerjaan Masa Depan 2025 menegaskan, pemikiran analitis tetap menjadi keterampilan kerja inti utama hingga 2030.

Keterampilan kerja inti lainnya adalah ketahanan, fleksibel, dan ketangkasan; kepemimpinan dan pengaruh sosial; pemikiran kreatif dan motivasi; kesadaran diri; literasi teknologi; empati dan aktif mendengarkan; keingintahuan dan mau terus belajar; manajemen talenta; orientasi pelayanan dan layanan pelanggan; serta kecerdasan buatan dan mahadata. ”Keterampilan inti yang berupa ketangkasan, inovatif, kolaboratif itu sama krusialnya dengan kemampuan memecahkan masalah dan ketahanan pribadi untuk meraih kesuksesan dalam bekerja pada masa depan,” tulis Forum Ekonomi Dunia dalam laporan Pekerjaan Masa Depan 2025. Keterampilan inti berupa kepemimpinan dan pengaruh sosial; ketahanan, fleksibilitas, dan ketangkasan; serta kecerdasan buatan dan mahadatkan mengalami peningkatan relevansi yang nyata. Sebaliknya, keterampilan inti seperti ketergantungan, perhatian terhadap detail, dan kontrol kualitas telah menurun. (Yoga)

Keterampilan Kerja yang Diperlukan Dunia Industri Terus Mengalami Perubahan

KT3 24 Jan 2025 Kompas
Keterampilan kerja yang diperlukan dunia industri terus mengalami perubahan. Pandemi Covid-19, yang disertai kemajuan pesat teknologi digital, telah menyebabkan gangguan signifikan pada dunia kerja dan kebutuhan akan keterampilan. Ketidakstabilan permintaan keterampilan kerja semacam ini diperkirakan akan makin meningkat dalam lima tahun ke depan. Berdasarkan laporan Pekerjaan Masa Depan 2025 (Future of Jobs Report 2025) yang dirilis oleh Forum Ekonomi Dunia pada 8 Januari 2025, penerapan alat bekerja digital, solusi kerja jarak jauh, dan teknologi canggih, seperti pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan generatif yang dipercepat, sejak pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan di dunia lebih memahami keterampilan kerja yang penting dan paling dibutuhkan untuk menavigasi perubahan.

Tingkat gangguan permintaan keterampilan kerja tidak seragam di seluruh negara dan sektor industri. Negara dengan pendapatan rendah hingga menengah dan negara terdampak konflik cenderung mengalami gangguan permintaan keterampilan kerja lebih besar. Sementara itu, negara berpendapatan tinggi memperkirakan lebih sedikit perubahan permintaan keterampilan kerja. Secara umum, para pengusaha yang disurvei dalam laporan itu memperkirakan 39 persen keterampilan inti rata-rata pekerja di dunia akan berubah pada 2030. Adapun untuk Indonesia, khususnya, diprediksi 36 persen keterampilan inti rata-rata pekerjanya akan berubah dalam kurun waktu 2025-2030. Laporan Pekerjaan Masa Depan 2025 menegaskan, pemikiran analitis tetap menjadi keterampilan kerja inti utama hingga 2030.

Keterampilan kerja inti lainnya adalah ketahanan, fleksibel, dan ketangkasan; kepemimpinan dan pengaruh sosial; pemikiran kreatif dan motivasi; kesadaran diri; literasi teknologi; empati dan aktif mendengarkan; keingintahuan dan mau terus belajar; manajemen talenta; orientasi pelayanan dan layanan pelanggan; serta kecerdasan buatan dan mahadata. ”Keterampilan inti yang berupa ketangkasan, inovatif, kolaboratif itu sama krusialnya dengan kemampuan memecahkan masalah dan ketahanan pribadi untuk meraih kesuksesan dalam bekerja pada masa depan,” tulis Forum Ekonomi Dunia dalam laporan Pekerjaan Masa Depan 2025. Keterampilan inti berupa kepemimpinan dan pengaruh sosial; ketahanan, fleksibilitas, dan ketangkasan; serta kecerdasan buatan dan mahadatkan mengalami peningkatan relevansi yang nyata. Sebaliknya, keterampilan inti seperti ketergantungan, perhatian terhadap detail, dan kontrol kualitas telah menurun. (Yoga)

KPPU Denda Google yang Melakukan Praktek Monopoli Sebesar Rp 202,5 Miliar

KT3 23 Jan 2025 Kompas
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyatakan bahwa Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar serta menghambat pengembangan teknologi. Menanggapi keputusan tersebut, Google dalam keterangan tertulis kepada media di Indonesia menyatakan ketidaksetujuannya dan menegaskan kesiapan untuk mengajukan banding. Atas pelanggaran melakukan praktik monopoli dan menggunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi yang dilakukan GoogleLLC,Majelis Komisi KPPU menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar dan memerintahkan perusahaan untuk menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam layanan toko aplikasi Google Play Store. Majelis Komisi KPPU juga memerintahkan Google LLC sebagai pihak terlapor untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh pengembang aplikasi untuk mengikuti sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (user choice billing) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee minimal 5 persen selama kurun 1 tahun.

Keputusan KPPU tersebut dibacakan Ketua Majelis Komisi KPPU Hilman Pujana dalam sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System yang berlangsung di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (21/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. ”Pembayaran denda di atas wajib dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari sejak pembacaan putusan. Putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Hilman. Google LLC bisa mengajukan keberatan ke pengadilan niaga dalam jangka selambat-lambatnya 14 hari setelah pembacaan putusan KPPU tersebut. Manajemen Google LLC beserta kuasa hukumnya, yakni firma pengacara Assegaf '& Partners dan Ginting & Reksodiputro yang berafiliasi dengan A&O Shearman, mangkir dalam sidang itu. Dalam putusan, Majelis Komisi KPPU menjelaskan bahwa pasar bersangkutan dalam perkara yang melibatkan Google LLC ini menggunakan analisis pasar multisisi, di mana Google Play Store merupakan platform toko digital yang menghubungkan antara pengembang dan pengguna aplikasi dengan menyediakan Google Play Billing System sebagai sistem penagihan dalam transaksi pembayaran untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchase). (Yoga)


Peluang Emas di Industri Data Center

HR1 23 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Dua pengembang kawasan industri besar, BEST dan DMAS, mencatatkan pendapatan yang signifikan pada tahun 2024 berkat tingginya permintaan lahan dari sektor data center. BEST berhasil mencapai marketing sales sebesar Rp404 miliar pada September 2024, didorong oleh sektor data center yang menjadi pendorong utama, sementara DMAS membukukan pendapatan operasional sebesar Rp1,7 triliun, dengan sektor data center berkontribusi 64,5% dari penjualan lahan industri mereka. Kinerja positif ini juga mencerminkan peningkatan margin laba kotor dan laba usaha yang signifikan.

Tondy Suwanto, Direktur DMAS, mengungkapkan bahwa data center terus menjadi sektor primadona dalam permintaan lahan industri. Di sisi lain, sektor data center global diperkirakan akan terus berkembang pada 2025, dengan sejumlah pemain besar seperti Edge Digital dan Microsoft mengumumkan investasi besar-besaran dalam pengembangan data center. Hal ini memberikan prospek yang baik bagi pengembang kawasan industri di Indonesia, dengan sektor ini diperkirakan akan tetap menjadi magnet investasi seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas digital di tanah air.



Media Negara dan Kedaulatan Komunikasi

KT3 22 Jan 2025 Kompas
Dalam sebuah talkshow Menyongsong Indonesia Maju di TVRI Sumatera Selatan belum lama ini, anggota DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan gagasan soal penggabungan RRI, TVRI, dan Antara jadi sebuah institusi media negara yang komunikatif, efisien, dan efektif. Media Negara dan Kedaulatan Komunikasi Ia menyebut BBC (British Broadcasting Corporation) di Inggris sebagai rujukan satu sumber tepercaya dalam pencarian informasi. Sebenarnya wacana penggabungan RRI dan TVRI sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang menjadi usul inisiatif DPR sejak 2012, dan pada 2015 masuk daftar Prioritas Program Legislasi Nasional DPR periode 2014-2019. Namun, sampai hari ini pembahasan masih berjalan di tempat. Indonesia sudah ketinggalan dari negara-negara lain. Kita masih memaknai penyiaran sebagai metode penyiaran terestrial melalui pemancar televisi(TV) atau radio saja. Sementara jika kita melihat di luar, broadcasting menjadi salah satu elemen multiplatform yang ter integrasi dalam konvergensi media.

Semua ini menyatukan 3 C—computing, communication, dan content-aspek informasi komputer, jejaring telekomunikasi, dan penyedia konten (termasuk televisi, penerbit berita, radio, musik, film, dan hiburan). Penggabungan TV, radio, dan internet sekaligus merupakan sebuah keniscayaan seperti di banyak negara lain yang memiliki public service media (PSM). Beberapa dari PSM ini sekaligus menjadi media negara, seperti BBC Inggris, DW (Deutsche Well) Jerman, TRT (Türkiye Radyo ve Televizyon Kurumu) Turki, atau RTTL (Radio-Televisão Timor Leste) Timor Leste. Dengan adanya perluasan definisi penyiaran, media apa pun, baik itu TV, radio, maupun media digital, memiliki tugas utama untuk inform, educate, entertain (menginformasi, mendidik, dan menghibur) yang menjadi rangkaian prinsip BBC yang didirikan tahun 1922. Karena itu, PSM merupakan organisasi media multiplatform milik publik yang menyediakan berita, hiburan, dan pendidikan yang relevan dan tak memihak kepada audiensnya.

Dalam konteks inilah, TV publik harus menjadi ajang percakapan semua lapisan masyarakat sehingga semua pihak tergerak untuk memecahkan persoalan sehari-hari. Jika kita mengacu pada BBC, mereka setiap pagi memiliki program BBC Breakfast yang selain berita rutin, juga membahas kebijakan pelayanan publik dan mitigasi problem sosial. Yang menarik, dalam jurnal yang dirilis Statista, 29 Juli 2024, di Amerika, ternyata BBC masih menguasai 33 persen dari seluruh khalayak pemirsa TV di Inggris. PSM harus bisa menciptakan inovasi yang membedakan dengan media komersial lain, misalnya dalam mengedukasi publik melalui program pendidikan di mana TV swasta enggan melakukan hal ini karena kurang menguntungkan secara komersial. Sebagai contoh, inovasi oleh VRT (Vlaamse Radio-en Televisieomroepor- ganisati), TV publik di Belgia yang meluncurkan EDUbox, konsep pendididkan inovatif pelajar kelas menengah. (Yoga)


Sorotan terhadap Coretax System: Harapan dan Tantangan

HR1 20 Jan 2025 Kontan
Peluncuran sistem Coretax DJP senilai Rp 1,2 triliun yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada awal 2025 untuk mendukung pelaporan pajak elektronik menuai banyak kritik akibat berbagai masalah teknis. Banyak wajib pajak melaporkan kendala seperti faktur pajak yang tidak dapat diproses, pesan error saat pengisian data, dan keterlambatan operasional. Di media sosial, sejumlah pengguna mengungkapkan pengalaman mereka, meskipun sebagian mencatat adanya perbaikan.

Ekonom Celios, Nailul Huda, mengkritik pemerintah karena dinilai terlalu tergesa-gesa meluncurkan Coretax tanpa pengujian sistem yang memadai. Ia bahkan menyarankan agar Dirjen Pajak mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalan sistem yang menggunakan dana publik besar. Selain itu, ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Meski demikian, Pino Siddharta, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, mengakui adanya perbaikan signifikan sejak awal penerapan Coretax. Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, meminta publik untuk bersabar dan memberi waktu tiga hingga empat bulan agar sistem dapat berfungsi optimal.

Permasalahan Coretax menunjukkan tantangan dalam implementasi sistem teknologi besar dan menggarisbawahi pentingnya pengujian dan kesiapan yang matang sebelum peluncuran layanan berbasis digital.

Presiden Dukung Proyeksi Pembatasan Akses Media Sosial

HR1 16 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Presiden Prabowo Subianto mendukung rencana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Pembatasan ini meliputi larangan akses terhadap platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa kebijakan ini mendapat sinyal positif dari Presiden, yang sangat peduli dengan menciptakan ruang digital yang sehat untuk pendidikan anak-anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji penerapan kebijakan tersebut, dengan mempertimbangkan baik sisi positif maupun negatif media sosial bagi anak-anak. Nezar mengimbau agar orang tua aktif mengawasi penggunaan media sosial anak-anak mereka. Saat ini, pemerintah sedang berdiskusi dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang melibatkan perlindungan perempuan dan anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga mengungkapkan bahwa pembatasan media sosial sesuai usia seperti yang diterapkan di Australia sedang dipertimbangkan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak di era digital, sambil terus memperkuat kajian perlindungan anak dan melibatkan DPR dalam pembuatan aturan yang lebih ajeg.