Investasi lainnya
( 1343 )Dapatkah Indonesia Bersaing Merebut Investasi Besar?
Menurut mantan menteri perdagangan dan pengusaha nasional Gita Wirjawan, kemampuan Indonesia memperbaiki sistem dan kualitas pendidikannya sangat berpengaruh dalam meningkatkan produktivitas yang masih rendah. Meski kini menghadapi pandemi Covid-19, Ia berpendapat Indonesia harus menambah alokasi dana yang cukup signifikan bagi pendidikan yang tepat serta jumlah yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas.
Gita mengatakan, produktivitas sebuah negara merupakan faktor yang sangat penting dalam 'posisi' daya saing negara tersebut di regional dan global. Produktivitas merupakan ukuran yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan multinasional untuk menentukan tempat pembangunan pabrik berikutnya.
Marginal productivity sebuah negara, lanjut dia, merupakan kemampuan untuk memproduksi secara kompetitif barang dan jasa, baik untuk ekspor maupun kebutuhan domestik. Populasi dan ekonomi Indonesia, yang kira-kira di kisaran 45–49% dari seluruh negara di kawasan Asean, akan diuntungkan apabila memiliki marginal productivity yang lebih tinggi, baik secara domestik maupun internasional.
Di Asean, marginal productivity PPP per orang terbesar diraih Singapura, menembus US$ 150.132. Berikutnya adalah Brunei sebesar US$ 143.258, Malaysia US$ 57.442, Thailand US$ 30.202, dan baru Indonesia US$ 23.541. Walaupun telah membaik dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Gita, Indonesia masih tertinggal daya saingnya akibat beberapa faktor, mulai dari kondisi tenaga kerja hingga teknologi digital yang masih tertinggal.
“Untuk meningkatkan daya saing itu, Indonesia antara lain harus melaku kan penambahan alokasi dana yang cukup signifikan untuk pendidikan. Selain itu, pandemi Covid-19 telah mengajarkan kepada kita bahwa umat manusia sedang bertransisi ke mode hidup yang sama sekali berbeda, di mana kontak fisik dan berkumpul akan lebih dibatasi, dan akan lebih bersifat digital atau virtual di waktu mendatang. Oleh karena itu, Indonesia harus dapat membangun narasi pendidikannya dengan menggunakan bidang ilmu yang lebih luas, dengan penekanan ke pada STEM (Science, Techno logy, Engineering, and Mathematics), kemampuan-kemampuan vokasi, riset dan pengembangan, kemampuan untuk berkomunikasi dengan masyarakat global, dan akuntabilitas/keterukuran pengeluaran untuk pendidikan oleh pemerintah pusat dan daerah,” tandas dia.
Likuiditas Terbatas, Peminat Lelang Sukuk Negara Stagnan
Minat pada lelang surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk negara masih besar. Penawaran yang masuk mencapai Rp 18,85 triliun, naik dari lelang sebelumnya sebesar Rp 18,11 triliun. Pemerintah menyerap dana Rp 9,5 triliun. Jumlah tersebut melampaui target indikatif pemerintah Rp 7 triliun. Analis Fixed Income MNC Sekuritas Made Adi Saputra menilai, minat investor di lelang sukuk negara konsisten. Hal ini tersebut terlihat dari jumlah penawaran dalam tiga lelang SBSN terakhir yang mengindikasikan keterbatasan likuiditas di pasar.
Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana menilai, hasil lelang kemarin menunjukkan belum ada perbaikan permintaan investor domestik yang mendominasi permintaan. Yang menarik, nominal yang diminta peserta lelang makin kompetitif dan ada peluang penurunan yield ke depan. Di lelang kemarin, PBS002 menjadi seri yang paling banyak dimenangkan, mencapai Rp 3,4 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 6,15%. Hal ini menunjukkan pemerintah lebih memilih memenangkan seri dengan cost of fund lebih murah dan levelnya lebih agresif dibanding yang diminta pasar. Saat ini investor masih memiliki kecenderungan melirik seri tenor pendek, karena relatif tidak volatil.
BKPM Prioritaskan Investasi pada 3 Sektor
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, sektor yang menjadi prioritas pihaknya dalam 6 bulan kedepan dalam mendatangkan investasi yaitu manufaktur, hilirisasi, dan alat kesehatan. Terkait dengan sektor alat kesehatan, BKPM telah mengadakan rapat dengan Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) serta Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).
Menurutnya, wabah Covid-19 ini akan berdampak sistemik, masif, dan terstruktur terhadap investasi di Indonesia, sehingga realisasi investasi pada triwulan II akan turun. Dalam menghadapi kondisi ini BKPM memiliki strategi 3+1, yaitu mengoptimalkan realisasi investasi yang sudah ada, menyelesaikan investasi mangkrak, melakukan promosi investasi, serta membangun konsolidasi yang melibatkan 3 pihak yaitu masyarakat, pemerintah, dan pengusaha untuk bersiap menghadapi kondisi pasca Covid-19. Dalam hal ini BKPM tidak hanya mencari investasi dari luar negeri. Namun juga mengoptimalkan potensi investasi domestik. Misalnya dengan memperhatikan ekspansi perusahaan dan insentif apa yang dapat difasilitasi.
Ia mengatakan lebih lanjut, pada periode ini pertama kalinya investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lebih besar dibandingkan Penanaman Modal Asing (PMA) hal ini dikarenakan reschedule untuk implementasi realisasi investasinya akibat wabah Covid-19.
Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya juga menyarankan agar BKPM mengubah strategi dan target investasi ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Sebab banyak perusahaan sudah melakukan relokasi dari Tiongkok. Ia mengingatkan agar pemerintah harus mendorong sektor manufaktur saat ini. Sebab investasi yang banyak masuk di sektor jasa, tidak terlalu banyak menciptakan lapangan kerja
Investasi Tumbuh, Ekspor Tumbang
Pada triwulan I-2020, investasi Indonesia tumbuh 8 persen dibandingkan periode yang sama 2019. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) menyebutkan, realisasi investasi pada triwulan I-2020 sebesar Rp 210,7 triliun.Kenaikan terbesar berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang meningkat 29,3 persen menjadi Rp 112,7 triliun. Adapun penanaman modal asing (PMA) turun 9,2 persen menjadi Rp 98 triliun. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (20/4/2020), dalam siaran pers, mengatakan, nilai realisasi investasi triwulan pertama sudah mencapai 23,8 persen dari target investasi tahun ini yang sebesar Rp 886,1 triliun. Total penyerapan tenaga kerja Indonesia juga meningkat menjadi 303.085 pekerja, sementara pada periode sama tahun lalu sebanyak 235.401 pekerja. Meskipun begitu, Bahlil mengakui, realisasi investasi pada triwulan II-2020 akan merosot dibandingkan triwulan I. Pihaknya berharap dan meminta komitmen perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya untuk menjaga perekonomian bangsa saat ini.
Disisi lain, Ketua Umum Asosiasi Petani Karet Indonesia Lukman Zakaria mengatakan lesunya ekspor komoditas perkebunan yang belum pulih sejak tahun lalu semakin menekan petani. Bahkan sebagian biasanya menjadi buruh bangunan di kota karena lebih menjanjikan. Hal ini dipicu harga karet di tingkat petani saat ini Rp 4.000-Rp 5.000 per kilogram (kg) sedangkan idealnya petani mendapatkan harga sekitar Rp 12.000 per kg. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) sektor perkebunan rakyat pada Maret 2020 turun 1,91 persen menjadi 100,39. Artinya, nilai yang diterima petani lebih rendah dibandingkan dengan yang mesti dibayarkan. Dibandingkan dengan sektor lain, penurunan NTP sektor perkebunan rakyat paling dalam.
Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Dendi Ramdani, mengatakan, lesunya kinerja industri dan ekspor itu otomatis akan memperlambat kondisi ekonomi dan sosial di tiap daerah penghasil ekspor sehingga angka pengangguran diprediksi akan lebih tinggi. Dendi menambahkan, apabila pada Juni tren pandemi mulai menurun, angka infeksi berkurang. Namun, kalau sampai Juni pandemi belum menurun, perlu dilakukan antisipasi karena sektor-sektor industri ekspor yang masih bertahan itu pun bisa ikut anjlok. Kendati ada kecenderungan melambat dan turun, sejumlah kalangan industri berupaya mempertahankan ekspor. Adaro sebagai salah satu produsen batubara Indonesia melalui Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir mengatakan pihaknya sudah menyiapkan manajemen krisis dan pencegahan untuk memastikan opersaional tidak ada gangguan terutama dalam memasok batubara untuk memperkuat penyediaan listrik, hal ini juga diharapkan dapat mencegah pengurangan karyawan di dalam perusahaan. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, hingga 20 April 2020, penjualan batubara mencapai 136,86 juta ton. Penjualan tersebut termasuk untuk pasar ekspor dan domestik. Namun, permintaan batubara tengah melemah.
Yang Merona Merana Akibat Korona
Pembatasan sosial berskala besar (PSSB) memberikan tekanan pada sejumlah sektor bisnis namun ada juga yang mendulang cuan sebagaimana diutarakan oleh Presiden Direktur CSA Institute Ana Santoso, ia mencontohkan sektor barang konsumsi consumer goods terutama perusahaan makanan atau minuman, bidang farmasi dan telekomunikasi termasuk ke sektor yang meraih keuntungan
Hal serupa disampaikan juga oleh Senior Vice President Research Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial yang mengomentari kinerja ciamik emiten retail kelas menengah bawah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) dan Analis Ciptadana Sekuritas Robert Sebastian yang menyebutkan performa baik PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang bergerak di bidang farmasi.
Di sisi lain, Robert menjelaskan emiten pengelola pusat perbelanjaan mengalami tekanan yang cukup berat, seperti PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) yang bahkan telah menutup gerai sejak 30 Maret lalu, contoh lain PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) yang tidak memasang target pada tahun ini.
Analis Panin Sekuritas William Hartanto menambahkan, investor sebaiknya menghindan saham-saham yang berkaitan dengan sektor otomotif dan transportasi. Misalnya, PT Astra International Tbk (ASII), PT Indomobil Sukses International Indonesia Tbk (IMAS) dan PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA).termasuk juga pengelola jalan tol seperti PT Jasa Marga Tbk (SMR) namun sahamnya masih menarik untuk jangka panjang
Kredit Investasi Bisa Jadi Masalah
Pertumbuhan kredit hingga Februari 2020 yang cenderung lebih ditopang oleh jenis kredit investasi dapat menimbulkan masalah bagi perekonomian, terutama di tengah ancaman resesi akibat dampak virus corona. Pasalnya, produktivitas kredit investasi menjadi kian dipertanyakan saat ini, di tengah lesu-nya aktivitas bisnis. Jika tidak dibarengi oleh re-strukturisasi selama pandemi COVID-19 berlangsung, besar peluang akan terjadi peningkatan kredit bermasalah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pertumbuhan kredit industri perbankan hingga Februari 2020 mencapai 5,93% secara tahunan (year-on-year/yoy). Apabila dirinci berdasarkan jenisnya, pertumbuhan kredit adalah sebagai berikut:
- Kredit investasi (KI) tumbuh 10,29% yoy dg outstanding Rp1.482 triliun
- Kredit konsumsi (KK) tumbuh 6,09% yoy dg outstanding Rp2.493 triliun
- Kredit modal kerja (KMK) tumbuh 3,41% yoy dg outstanding Rp1.564 triliun
Mengenai pertumbuhan kredit, Piter senada dengan Ekonom Bank Permata Josua Pardede yang mengatakan pertumbuhan kredit pada Februari 2020 masih cenderung melambat dan akan mulai negatif pada April hingga Mei 2020, hal ini selain didorong oleh COVID-19 di dalam negeri juga dipengaruhi kondisi perekonomian Tiongkok. Sebagaimana diketahui perekonomian Tiongkok mengalami perlambatan akibat perang dagang yang mempengaruhi kredit dari sektor perdagangan dan manufaktur.
KMK cenderung mengalami perlambatan sejak Februari 2019 hingga hanya bertumbuh sebesar 3,49% pada Februari 2020. Sedangkan KK meskipun juga mengalami perlambatan, pertumbuhannya masih tergolong cukup stabil.
Masih tingginya pertumbuhan KI memberikan sinyal bahwa sebelum COVID-19 menyebar, iklim bisnis di Indonesia cenderung berada di posisi yang baik.
Dampak Covid-19, BI : Kekhawatiran Investor Global Mereda
Kepanikan investor global terhadap potensi tumbangnya ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19 mulai mereda. Aliran modal yang keluar dari pasar negara-negara berkembang, termasuk Indonesia mulai terbendung sehingga pemerintah cukup terbantu dalam pemulihan ekonomi.
Kepanikan mereda setelah beberapa negara maju mengeluarkan stimulus fiskal seperti AS yang menggelontorkan dana 2 triliun dollar AS dengan rencana tambahan 500 miliar dollar AS. Selain itu negara-negara maju di Eropa mulai memperkuat berbagai kebijakan stabilisasi yang dilakukan Bank Sentral. Dengan kondisi ini, rupiah diperdagangkan Rp 16.350 per dollar AS. Dalam mencukupi kebutuhan valas, BI mengajak importir memanfaatkan fasilitas Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna memenuhi kebutuhan dollar AS.
BKPM Proyeksikan Investasi Tumbuh 5 Persen
Kepala BKPM Bahlil Lahadia memperkirakan investasi pada triwulan pertama 2020 naik 5-6 persen. Dengan pencapaian kuartal I 2019 senilai Rp 195,1 triliun, investasi pada kuartal I 2020 bisa mencapai Rp 206,8 triliun.
Menurut Bahlil, ada sejumlah penyebab, yang membuat investasi masih bisa bertumbuh di tengah kekhawatiran merebaknya virus corona, yaitu investasi eksisting yang saat ini sudah mencapai 50-60 persen dari target serta investasi mangkrak yang telah diselesaikan oleh BKPM senilai Rp 20 triliun. Tahun ini BKPM memiliki target investasi Rp 886 triliun atau naik 11,7 persen dari 2019. Kemarin, BKPM meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi atau disingkat Pusat Kopi. Pusat Kopiakan menyajikan data terbaru bagi pelaku pasar yang sedang mengurus perizinan usaha. Bahlil mengklaim saat ini jumlah perizinan yang masuk tetap meningkat. Hingga kemarin, kata dia, jumlah nomor induk berusaha (NIB) sudah mencapai 492, dengan 382 di antaranya merupakan NIB untuk usaha kecil-menengah. Selain itu, tercatat izin usaha sebanyak 1.051 berkas yang terdiri dari 330 izin jasa konstruksi, 520 SIUP,dan 584 izin operasi.
Insentif Sektor Padat Karya, Pengusaha Terkompensasi
Insentif yang diberikan oleh pemerintah melalui investment allowance bagi industri padat karya dinilai mampu mengkompensasi gaji yang harus dibayarkan pengusaha atas jumlah tenaga kerja yang diserap. Namun investor sektor tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan agar bisa menikmati fasilitas tersebut. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16/2020 mengeluarkan aturan turunan dari investment allowance yang memungkinkan pengusaha di industri padat karya untuk mengurangkan penghasilan netonya sebesar 60% dari jumlah penanaman modalnya berupa aktiva tetap berwujud, termasuk tanah selama 6 tahun. Industri padat karya yang bisa mendapatkan fasilitas ini adalah wajib pajak (WP) badan dalam negeri, melakukan kegiatan usaha sesuai dengan 45 kegiatan yang terlampir dalam PMK No. 19/2020, dan harus mempekerjakan tenaga kerja Indonesia secara rata-rata sebanyak 300 orang dalam satu tahun pajak. Sektor industri merupakan sektor dengan biaya upah yang tergolong rendah, sehingga kompensasi berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 10% dari nilai aktiva tetap berwujud termasuk tanah untuk menggantikan biaya yang dikeluarkan pengusaha untuk membayar 300 tenaga kerja dinilai cukup memadai. Investment allowance dan tax allowance tidak dapat diperbandingkan karena kedua insentif tersebut memiliki landasan hukum yang berbeda, sehingga bentuk fasilitasnya pun berbeda pula.
Dampak Virus Corona, Lampu Kuning Investasi Asing
Target realisasi penanaman modal asing di Tanah Air pada tahun ini diprediksi meleset, sejalan dengan aksi wait and see pelaku usaha akibat penyebaran virus corona. Investasi yang masuk ke Indonesia pada awal tahun ini terhambat. Beberapa di antaranya bahkan menunda realisasi lantaran wabah virus corona yang menyebar di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Karena corona ini, demand rusak, suplai rusak, produksi rusak. Demand termasuk di dalamnya tentu saja konsumsi dan investasi. Sejumlah stimulus telah digelontorkan untuk meredam dampak ekon omi akibat virus tersebut. Pada tahap awal, pemerintah telah mengucurkan dana Rp10,3 triliun untuk menstimulasi beberapa sektor, terutama pariwisata dan perumahan. Pemerintah juga melonggarkan importasi barang dengan tujuan mengamankan industri serta pasokan produk di dalam negeri.
Pemerintah tidak dapat memaksa untuk meningkatkan investasi di tengah suasana ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Justru, penyebaran virus corona merupakan kesempatan bagi pemangku kepentingan di Indonesia untuk melakukan reformasi kebijakan secara struktural. Salah satu agenda utama yang seharusnya dikejar, lanjutnya, yakni menyelesaikan RUU Cipta Kerja dan omnibus law perpajakan. Reformasi kebijakan struktural memiliki tujuan untuk meningkatkan posisi kemudahan berbisnis (ease of doing business/EODB) di Indonesia.








