Industri lainnya
( 1875 )Industri Berbasis Kedelai, China Jadi Biang Kerok Aksi Mogok
Membeludaknya permintaan kedelai China ke Amerika Serikat pada Desember 2020 dituding sebagai biang keladi anomali harga komoditas tersebut, yang berujung pada demotivasi produsen tahu dan tempe di Indonesia pada Januari 2021. Sekjen Kementrian Perdagangan Suhanto mengatakan pada Desember 2020, harga kedelai dunia menembus US$ 12,95 /bushels, naik 9% dari bulan sebelumnya senilai US$ 11,92 /bushels. Indikator harga kedelai di FAO pun naik 6% pada rentang yang sama, alias dari US$ 435 per ton menjadi US$ 461 per ton.
Faktor utama penyebab kenaikan harga kedelai dunia adalah lonjakan permintaan dari China kepada AS selaku eksportir kedelai terbesar dunia. Akibat aksi China, kontainer di pelabuhan di Los Angeles, Long Beach dan Saavannah AS berkurang sehingga terjadi kemacetan arus pasok ke berbagai negara nett importer kedelai, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data BPS, rerata harga nasional kedelai pada Desember 2020 adalah Rp 11.298 per kg, turun 0,37% secara bulanan dan 8,54% secara tahunan. Namun, harga kedelai impor di tingkat perajin tahu dan tempe justru mengalami penyesuaian dari Rp 9.000 per kg pada November 2020 menjadi Rp 9.300-9.500 per kg Desember 2020 atau sekitar 3,33%-5,56%. Importir harus segera melakukan antisipasi pasokan kedelai lantaran stok belum bisa ditambah dalam waktu dekat seiring dengan masalah pengapalan dan ketersediaan kontainer dunia yang masih terbatas.
Perajin akan melakukan penyesuaian harga tahu dan tempe dengan pergerakan harga kedelai impor, yaitu sekitar 20%. Terlebih, sejumlah perajin tahu dan tempe di berbagai daerah sudah merencanakan mogok produksi pada awal tahun ini sejalan dengan anomali harga kedelai impor, yang belum sanggup disubtitusi oleh produksi lokal.
800 Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal
Data dari Dinas Perindustrian Kalsel hingga akhir tahun 2020, yang sudah urusi halal ada sekitar 800 pelaku usaha sektor makanan dalam negeri (MD), dan sebanyak 136 yang urusi badan usaha.
Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni, Minggu (3/1) menyatakan, dengan sertifikat halal, SNI, dan MD kepada pelaku industri diharapkan, usaha pelaku Industri dapat lebih maju dan diketahui masyarakat dari sebelumnya
Mahyuni menegaskan, dengan adanya sertifikat halal dan SNI, masyarakat tidak perlu takut lagi dalam membeli produk olahan para pelaku Industri di Daerah Kalsel, dikarenakan sertifikat ini menjamin, produk yang diolah berbahan baku halal.
Namun untuk mendapatkan sertifikat ini, pelaku IKM harus bisa memisahkan, antara Dapur tempat mereka memproduksi makanan untuk dijual, dengan dapur rumah tangga untuk mereka makan sehari-hari, dikarenakan hal ini merupakan satu di antara syarat untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kegiatan Daur Ulang, Industri Limbah Plastik Prospektif
Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia meyakini konsumsi bahan baku plastik daur ulang akan meningkat hingga 2030 jika Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen diterapkan secara konsisten.
Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Christine Halim mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK No. 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen dengan kewajiban pengurangan volume sampah plastik setidaknya 30% dengan cara membatasi timbulan sampah, mendaur ulang, dan pemanfaatan kembali.
Christine menyatakan tidak semua kemasan plastik dapat meningkatkan konsumsi bahan baku plastik daur ulang. Christine mencontohkan produk minyak goreng yang harus menggunakan kemasan fleksibel untuk menjaga kesegaran produk dalam waktu yang lama.
Di sisi lain, dia menyayangkan pelaksanaan peta jalan KLHK tersebut tidak mengikat. Alhasil, peta jalan tersebut tidak dapat memberikan sanksi pada pabrikan yang tidak menjalankan pemakaian bahan baku plastik daur ulang.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan KLHK pada 2019, total botol PET yang diproduksi di dalam negeri hanya mencapai sekitar 100.000 ton. Adapun, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) mendata memproduksi kemasan plastik mendominasi penggunaan bahan baku plastik hingga 2,25 juta ton per tahun. Federasi Kemasan Indonesia juga mencatat kemasan plastik kaku hanya berkontribusi sekitar 15%, sedangkan plastik fleksibel mendominasi hingga 45%. Dengan kata lain, plastik yang menarik untuk didaur ulang oleh pabrikan hanya sekitar 338.100 ton per tahun dari total produksi plastik nasional sekitar 5,6 juta ton per
tahun. Christine juga menyatakan perbaikan performa industri daur ulang plastik ke posisi prapandemi Covid-19 belum selesai pada 2021
Sementara itu, Direktur Kemitraan Industri Inaplas Budi Susanto Sadiman mendukung target 30% bahan baku plastik daur ulang di kemasan pada 2030. Alasannya, peningkatan kandungan bahan daur ulang itu tidak akan mengikis pertumbuhan konsumsi plastik virgin. Sejauh ini, kebutuhan plastik virgin bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan Indonesia berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program pembangunan berkelanjutan dan untuk memerangi limbah plastik dan sudah menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang di dalamnya memuat Rencana Aksi Penanganan Sampah Plastik di Laut Tahun 2018—2025.
Peta Jalan B40, Bimbang Di Persimpangan
Belum adanya peta jalan atau road map yang jelas tentang program campuran 40% biodiesel dalam minyak solar (B40)
membuat pelaku industri terkait menjadi bimbang, kendati pemerintah terus mendorong implementasinya.
Pelaku industri alat
berat dan otomotif,
misalnya, sampai
kini masih menantikan kepastian
pemerintah untuk
program B40 tersebut, agar
dapat menyesuaikannya.
“Penetapan peraturan atau roadmap B40–B50 itu terlebih dahulu harus ditetapkan agar ada
kepastian bagi industri untuk
mempersiapkannya, termasuk
spesifi kasinya kapan mulainya,”
kata Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan Gabungan Industri
Industri Kendaraan Bermotor
Indonesia Abdul Rochim dalam
webinar, belum lama ini.
Menurut dia, tahapan studi
dan evaluasi B40 sebaiknya
mengikuti program pengembangan biodiesel sebelumya
dan dikonfi rmasi melalui tes
jalan (road test). Untuk implementasi, sebaiknya diberikan
waktu yang cukup bagi industri.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Andriah Feby Misna
menjelaskan berbagai kajian
sudah dilakukan, termasuk soal
campuran yang dibutuhkan
untuk B40. Kementerian ESDM
bersama Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi tengah
menguji campuran FAME (fatty
acid methyl ester) dan D100
untuk digunakan pada B40.
Kondisi terberat yang dihadapi
pada tahun ini, kata dia, program biodiesel sangat didukung
oleh insentif yang bersumber
dari pungutan ekspor dari produk CPO dan turunannya. Begitu juga dengan peluang pembangunan pabrik baru FAME
menjadi dilematis karena belum
ada kepastian bahan campuran
untuk program biodiesel 40%.
Di sisi lain, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI)
berharap agar pemerintah tidak
menaikkan bea keluar CPO
karena dinilai tidak berdampak
langsung pada industri kelapa
sawit nasional.
Selain itu, kata
Ketua Umum
GIMNI Sahat Sinaga, bea keluar
juga tidak memiliki
implikasi langsung
dalam mendukung
program biodiesel nasional.
Menurut dia,
kenaikan dana
pungutan ekspor
menjadi langkah
yang tepat untuk
menutupi selisih antara harga
biodiesel dan solar.
Selain itu, petani
kelapa sawit juga
diuntungkan secara
langsung dengan
bertambahnya dana
penanaman kembali, pelatihan, dan
program lain yang
diadakan Badan
Pengelola Dana
Pungutan Kelapa
Sawit.
Efek Ikutan Industri Horeka
Dampak berat yang dialami hotel, restauran dan kafe (Horeka) selama pandemi Covid-19 berimbas juga pada penjualan produk kertas dan tisu. Hal itu dirasakan PT Suprama Tbk, yang menyebutkan bila penjualan di tahun 2020 ini mengalami penurunan.
“Penjualan kami mengalami penurunan sekitar 18 persen untuk periode Januari - September 2020 dibanding periode yang sama tahun 2019,” kata Hendro Luhur, Direktur PT Suparma Tbk, dalam acara paparan publik perseroan yang digelar secara virtual.
Hal ini membuat target penjualan di akhir tahun 2020 juga mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Yaitu Rp 2.1 triliun Sementara capaian hingga akhir tahun 2019 lalu, memcapai Rp 2.51 triliun.
Hingga akhir September 2020 lalu, persercen mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp 1,539 triliun, atau turun sebesar 18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1,87 triliun.
Kinerja tahun 2020 ini merupakan rekor penurunan penjualan sejak 10 tahun terakhir. Dimana sepanjang dekade tersebut penjualan persercan terus mengalami kenaikan. Sedangkan sepanjang periode Januari-November 2020, penjualan bersih perseroan mencapai 1.918 triliun, dimana pencapaian ini setara dengan 91.3 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.1 triliun.
Komoditas Sagu, Mimpi Diversifikasi Pangan Di Negeri Nasi
Peluang pengembangan sagu terbilang makin besar di tengah kebutuhan pasar pangan terus berkembang. Pemerintah bertekad untuk mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Di dunia ada lebih dari 50.000 jenis tanaman pangan, tetapi hanya 15 jenis diantaranya yang menjadi penyedia 90% dari asupan energi.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementrian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengatakan peluang pengembangan industri berbasis bahan pangan di luar beras, jagung, dan gandum sangat besar. Kemenperin tengah mengusahakan upaya subtitusi impor hingga 35% dalam 3 tahun mendatang. Untuk sagu, didasarkan pada subtitusi impor gandum dan terigu yang saat ini nilainya sangat besar mencapai Rp 40 triliun. Produsen utama dunia untuk pati sagu hanya Indonesia dan Malaysia.
Sagu merupakan satu dari enam sasaran kegiatan diverifikasi pangan lokal sumber karbohidrat nonberas di 34 provinsi. Sasaran peningkatan produksi dan konsumsi sagu mencakup tujuh provinsi penghasil sagu, yaitu Riau, Kep. Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Hal yang paling menyedihkan adalah potensi komoditas sagu belum tergarap dengan baik. Hingga kini, setidaknya baru ada tiga industri besar yang mengelola bisnis persaguan ini.
Sagu adalah masa lalu dan masa depan pangan Indonesia. Memetakan kembali bidang industri dan pertanian yang mendukung cita-cita ketahanan pngan harus dilakukan sejak sekarang. Kini, saatnya mengangkat kembali sagu di negeri pemakan sega.
Gaet Investor Masuk ke Jatim Lewat Kawasan Industri Halal
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah giat menggaet investor masuk ke Jawa Timur lewat pengembangan Kawasan Industri Halal. Pasalnya lahan seluas 480 hektar sudah disiapkan di Sidoarjo untuk menampung para pengusaha yang ingin sukses di Jatim melalui Kawasan industri Halal.
Kawasan Industri halal sendiri adalah suatu area yang dikhususkan untuk produksi dan tempat penyimpanan produk halal. Dimana integritas suatu produk halal dijamin oleh kawasan melalui sistem dan prosedur halal yang ketat. Kawasan Industri Halal ini merupakan pengembangan kawasan industri di Safe N Lock berdiri di atas lahan seluas 480 hektar. Lahan kawasan industri halal ini direncanakan total 148 hektar.
Hal ini juga didukung dengan potensi Jawa Timur yang memiliki sekitar 6.826 pondok pesantren dan bertahap sedang dikembangkan program One Pesantren One Proctuct (OPOP). Hal tersebut membuktikan bahwa pasar dunia masih terbuka lebar untuk Indonesia dan Jawa Timur. Dengan adanya peluang tersebut, sangatlah tepat bila di Jawa Timur dengan masyarakatnya yang religius didirikan Kawasan Industri Halal.
Industrialisasi Pangan, Bersatu Mendorong Sagu
Berdasarkan data Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Indonesia memiliki areal hutan sagu terluas serta diversitas genetik terbesar di dunia. Daerah yang diyakini sebagai pusat asal sagu adalah sekitar Danau Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Namun, dari total lahan sagu seluas 5,5 juta hektare yang berada di Papua belum tergarap dengan baik. di Papua Barat dari 510.000 hektare lahan sagu, yang digarap baru sekitar 20.000 hektare atau setara 3,93% dan selebihnya berupa hutan sagu. Luas tanaman sagu Indonesia yang berada di Papua hanya 50,33%, setengahnya lagi tersebar di Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat.
Berita menyedihkannya, hingga kini setidaknya baru ada tiga industri besar yang mengelola bisnis persaguan ini, ketiganya yakni PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ), Sampoerna Agro, dan Perum Perhutani.Dari tiga pabrik sagu tersebut, milik Perum Perhutani yang tercatat memiliki kapasitas paling besar yakni 30.000 ton per tahun.
Sejak berdirinya pabrik perseroan pada 2015 hingga saat ini, kinerja perseroan masih harus disubsidi oleh lini usaha perseroan lain yakni sawit yang lebih besar. Sinergi untuk pengembangan industri sagu ini masih terbatas. ANJ tercatat membuka pabrik sejak 2015 lalu tercatat mendapatkan konsesi pengelolaan hutan sagu dari pemerintah seluas 40.000 ha di Sorong Selatan, Papua Barat.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementrian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim sepakat peluang pengembangan industri sagu saat ini memang sangat besar. Harus ada kerjasama dengan Kementrian Perdagangan, Pendidikan, hingga Pariwisata untuk bersama-sama mengembangkan industri sagu saat ini. Dari sisi industri Kemenperin tengah mengusahakan upaya subtitusi impor hingga 35% pada 3 tahun ke depan. Jika mampu mengambil 5% dari nilai impor atau sekitar Rp 2 triliun untuk sagu maka akan cukup membantu industri pengolahan sagu.
Sagu sudah ditegaskan sebagai tanaman pangan asli Indonesia. Konsumsinya pun sudah dikenal sejak Kerajaan Budha yang berkembang di Nusantara. Bagaimanapun sagu adalah masa depan pangan Indonesia. Memetakan bidang industri dan pertanian yang mendukung cita-cita di atas, tentunya harus dilakukan sejak sekarang.
Kemenperin Terus Perkuat Industri Halal Agar Jago di Kancah Global
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat struktur industri, termasuk industri halal di Tanah Air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, serta mampu bersaing di kancah global.
“Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2019-2024,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Rabu (9/12).
Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk laboratorium dan lembaga pemeriksa halal (LPH).
Potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, kata dia, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, juga mendorong kebutuhan terhadap logistik halal.
Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat 4 pada tahun ini, dibandingkan 2019 yang ada di posisi ke-5 dan 2018 di peringkat 10. Sedangkan dilihat dari nilai ekspor, Indonesia menempati urutan ke-4 yang mencapai 21,588 miliar dolar AS.
Pasar Domestik Berpotensi Diserbu Barang Tiongkok
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf
Rendy Manilet menuturkan, banjir
produk impor Tiongkok membuat
produk-produk usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) tersungkur,
sehingga defisit neraca dagang dengan
Negeri Tirai Bambu itu makin lebar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum
Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan,
RCEP berpotensi mempercepat
normalisasi arus perdagangan yang
terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, Indonesia bisa lebih mudah
mengundang masuk investasi dari
negara-negara RCEP. Namun, untuk
mendapat hasil positif dari perjanjian
kerja sama ini, Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara
anggota lain.
Pemerintah Indonesia, kata Shinta,
perlu terus menerus memastikan
iklim usaha di sektor-sektor tersebut
tetap baik sehingga produktifivitas,
efisiensi, dan keunggulan ekspor
sektor tersebut bisa terus dipertahankan. Pada saat yang sama, RCEP
menciptakan persaingan yang lebih
tinggi bagi sektor telekomunikasi,
teknologi informasi, dan sektor padat karya nasional seperti sektor
garmen, sepatu, dan otomotif









