;

Bahan Baku Industri, Quo Vadis Garam Lokal

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 17 Nov 2020 Bisnis Indonesia
Bahan Baku Industri, Quo Vadis Garam Lokal

Usaha menyudahi polemik yang mendera industri garam nasional seperti mengurai segumpalan benang kusut. Entah kapan dan bagaimana akan selesai, tidak jelas muaranya. Tarik ulur antara produsen (petambak) dan industri pengguna soal penyerapan garam, membuat persoalan yang membelit komoditas itu tak kunjung menemukan titik temu.

Bahkan, sejak Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah No. 9/2018 yang mengalihkan kewenangan rekomendasi impor garam industri ke Kementerian Perindustrian dari sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetap saja persoalan ‘pergaraman’ tak serta merta beres. Padahal, Indonesia seharusnya bisa terbebas dari impor garam, mengingat sebagian besar wilayahnya berupa lautan dan memiliki garis pantai terpanjang ke-2 di dunia.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang mengakibatkan garam lokal sulit diserap oleh industri pengguna.

Pertama, mutu garam yang dihasilkan petani masih belum dapat mencapai kadar NaCl>97%. Kedua, garam lokal masih memiliki impuritas yang tinggi, produktivitas rendah, dan tidak terjamin kelancarannya. Ketiga, industri pengolahan garam refinery masih sangat terbatas.

Untuk itu, menurut Gati, dibutuhkan berbagai upaya guna pengembangan dan penguatan daya saing produk industri garam. Di antaranya dengan pengawasan SNI, pembangunan dan perluasan pabrik pengolahan garam, dan peningkatan kapasitas refinery garam, serta mendorong investasi industri hilir.

Dari kacamata petambak, minimnya dukungan pemerintah turut berkontribusi kenapa pemanfaatan garam lokal masih belum optimal. Mulai dari kebijakan impor garam, dukungan peningkatan daya saing, hingga anjloknya harga sehingga menyebabkan stok menumpuk, menjadi serentetan persoalan yang dihadapkan pada petambak. Seperti yang pernah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu, kesulitan mencari pabrikan pengguna garam sepanjang tahun ini membuat pemerintah daerah itu urung menambah investasi tambak garam dalam waktu dekat

Namun demikian, masalah kedua yang dihadapi petambak asal Sabu Raijua adalah lokasinya yang jauh yang berdampak pada penurunan harga jual. Untuk diketahui harga garam sempat mencapai puncaknya pada Juli 2017 di level Rp3.500 per kilogram. Namun, harganya terus turun ke level Rp2.600 per kilogram pada Januari—Mei 2018, dan terus tertekan ke level Rp350 per kilogram per Oktober—November 2020.

“Bayangkan saja dari revenue-nya 100% tinggal 30%. Kenapa bisa fluktuatif? Sebelum 2017 harganya tidak segitu, tapi terus naik tinggi, terus turun jauh sekali. Itu kaitannya sama supply-demand,” ujar Direktur Utama Garam Achmad Ardianto kepada Bisnis, Senin (16/11). Menurut dia, keberadaan garam impor menjadi salah satu pemicu penurunan harga garam lokal, kendati memang garam impor masih lebih kompetitif karena kualitasnya. Sejauh ini garam impor masih mendominasi bahan baku garam yang digunakan hingga 80%. Adapun, preferensi ke garam impor tersebut disebabkan oleh tingkat kebersihan garam rakyat yang dinilai hanya akan menambah biaya produksi.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) sebelumnya menyatakan bahwa investasi di industri pengolahan garam masih prospektif lantaran pertumbuhan industri kimia mencapai 5%—8% per tahun dan industri mamin setidaknya tumbuh 5% per tahun.“Untuk menjadikan dia prospektif, pengadaan garam sebagai bahan baku diperlancar. Kalau lancar, industri yang menggunakan bahan baku akan tumbuh, dan investasinya akan tumbuh,” kata Ketua Umum AIPGI Toni Tanduk. Dia menilai pasokan bahan baku industri pengolah garam bisa berasal dari produk lokal maupun impor. Menurut dia, peran pemerintah daerah dalam produksi garam rakyat merupakan strategi yang bagus. Pasalnya, hal tersebut dinilai dapat memberikan ruang gerak bagi petani garam dan jaminan pada investor.

Download Aplikasi Labirin :