Industri lainnya
( 1875 )Industri Keramik, Investasi Baru Siap Meluncur
JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyatakan akan ada investasi baru untuk industri keramik di Kawasan Industri Batang senilai Rp5 triliun hingga 2024. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan dengan meningkatnya permintaan dalam negeri dan ekspor, sejumlah produsen keramik nasional telah melakukan ekspansi atau perluasan. Hal tersebut mengundang ketertarikan beberapa investor baru.
Sementara itu, Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) menandatangani kerja sama dengan perusahaan pengembang properti di bawah REI guna mendukung penyerapan produk komponen bangunan lokal. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian Perindustrian ini merupakan satu terobosan dan wujud kerja nyata pemerintah untuk membantu pemulihan industri keramik dan penguatan industri keramik dalam rangka substitusi impor.(Oleh - HR1)
Pakaian Bayi Impor Membanjiri Pasar Lokal
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) menilai ada impor pakaian bayi yang tidak memenuhi standar nasional (SNI). Pakaian bayi memang termasuk produk yang volume impornya naik cukup tinggi. Hal itu berdasarkan Laporan Akhir Hasil Penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan terhadap Impor Barang Pakaian dan Aksesori Pakaian yang dirilis KPPI.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI), Redma Gita menjelaskan, banyak produk impor pakaian bayi yang tidak memenuhi SNI. APSyFI meminta pemerintah segera menindak tegas para importir, distributor dan penjual pakaian bayi impor yang tidak berlabel SNI. Jika tidak disikapi, hal itu merugikan para produsen pakaian bayi lokal.
Sebenarnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal masih berpeluang mencatatkan kinerja lebih baik pada tahun ini. Hal tersebut lantaran daya beli masyarakat berangsur membaik setelah program vaksinasi massal Covid-19 bergulir. Harapan pelaku industri tekstil lokal tidak akan tercapai tanpa dukungan serta tindakan tegas pemerintah dalam menangani keberadaan importir produk TPT yang terus menggerus eksistensi produk lokal.
Perpanjangan Diskon PPnBM Tak Signifikan
Rencana pemerintah memperpanjang kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM dinilai tidak signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berjangka panjang. Dukungan keberlangsungan industri otomotif lebih tepat jika diarahkan pada insentif yang mendorong produksi dan ekspor. Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc sampai Agustus 2021. Sementara PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai, diskon pajak pembelian mobil baru tidak berdampak signifikan terhadap pemulihan perekonomian nasional secara berkelanjutan dan berjangka panjang. ”Sifatnya jangka pendek dan yang terjadi bukan permintaan yang sesungguhnya karena konsumennya adalah masyarakat kelas menengah atas yang sudah punya kendaraan dan hanya memanfaatkan momentum diskon. Animonya cenderung besar di awal saja. Contohnya, (penjualan) per Mei ini saja sudah mulai melambat, padahal diskon masih berlaku,” kata Faisal saat dihubungi, Senin (14/6/2021).
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, pada Februari 2021 atau sebelum diskon berlaku, penjualan dari pabrik ke dealer sempat rendah di angka 49.202 unit. Pada Maret, setelah diskon PPnBM berlaku, penjualan melonjak menjadi 84.915 unit, lalu berkurang menjadi 78.908 unit pada April dan turun lagi menjadi 54.815 unit pada Mei. Secara terpisah, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah untuk memperpanjang stimulus PPnBM. Menurut dia, pengusaha, konsumen, dan pemerintah justru sama-sama diuntungkan dengan diskon PPnBM tersebut. ”Bukan hanya pelaku industri yang untung karena kenaikan penjualan mobil yang signifikan, pemerintah juga berhasil meraih pendapatan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan dari meningkatnya penjualan mobil,” kata Jongkie.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beralasan, industri otomotif menjadi salah satu penggerak ekonomi dan melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya, dari hulu sampai hilir. ”Hal ini juga sesuai arahan Presiden. Diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah pandemi,” kata Agus.Industri Sepeda, Penjualan Mulai Melambat
JAKARTA — Penjualan sepeda turun setidaknya dalam 3 bulan terakhir seiring dengan melandainya tren bersepeda yang sempat melonjak sejak tahun lalu. Ketua Umum Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) Rudiyono mengatakan karena sepeda bukan barang pokok, biasanya ada momentum tertentu yang membuat penjualan akan sepi. Menurutnya saat ini masyarakat banyak yang berfokus pada tahun ajaran baru anak. “Jadi, memang tergeser fokus konsumen. Apalagi, sampai awal tahun ini penjualan masih cukup ramai dan secara total sekarang masih bagus di atas sebelum pandemi,” katanya kepada Bisnis, Senin (7/6).
Sementara itu, Ketua Forum Pengusaha Industri Sepeda Indonesia (Fopsindo) Eko Wibowo Utomo mengatakan tren booming sepeda perlahan mulai mereda. Akibatnya, harga sepeda lipat di Indonesia jelang semester II/2021 mulai anjlok.Dia menyebut para produsen sepeda harus lebih berinovasi dalam meningkatkan permintaan pasar yang saat ini terbatas dan menurun dari segi daya beli. Sementara itu, Chief Executive Officer PT Roda Maju Bahagia (RMB) Hendra mengatakan telah mengantisipasi kondisi ini sejak melejitnya permintaan tahun lalu.
(Oleh - HR1)
Sah ! Industri Minuman Keras Tertutup untuk Investasi Baru
Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa industri minuman beralkohol sebagai bidang usaha yang tertutup untuk investasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan berlaku sejak diundangkan 25 Mei 2021.
Pasal 2 Ayat (2) huruf b Perpres Nomor 49 Tahun 2021 menyebut, bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal adalah industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010); industri minuman mengandung alkohol anggur (KBLI 11020); dan minuman mengandung malt (KBLI 11031).
Dalam rangka pembatasan pelaksanaan Penanaman Modal serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol, perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 202l tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Adapun dalam Perpres sebelumnya, penanaman modal pada ketiga sektor itu masih diperbolehkan. Yaitu, jika investasi dilakukan di empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.
Industri Halal, Modal Kuat Produsen Lokal
JAKARTA — Indonesia diyakini memiliki kekuatan untuk menjadi produsen halal terbesar di dunia dengan kinerja ekspor makanan yang mencapai US$31 miliar. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gappmi) Adhi S. Lukman mengatakan angka ekspor tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan Malaysia. Namun, berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global pada 2019, Indonesia masih menduduki peringkat keempat eksportir halal dunia setelah Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab. Adapun, peluang peningkatan permintaan makanan halal dunia diproyeksi akan mencapai US$1,38 triliun pada 2024 yang harus digarap serius oleh industri makanan Tanah Air. “Seharusnya kita sudah menjadi eksportir produk halal dunia terbesar karena setiap produk yang kita ekspor pasti halal,” katanya dalam sebuah webinar, Minggu (6/6).
Senada, Direktur Retail Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Kokok Alun Akbar mengatakan Indonesia memiliki peluang untuk menjadi produsen halal ranking satu di dunia. Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIEST) IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan salah satu percepatan yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kinerja industri halal adalah dengan pemberian insentif pada pelaku usaha baik kecil dan menengah. “Dengan demikian setiap pelaku usaha terdorong mengimplementasikan halal dalam setiap proses produksinya,” kata Irfan.
(Oleh - HR1)Industri P2P Lending, Perluas Diversifikasi Sumber Dana
JAKARTA — Penyelenggara teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending diharapkan menjalin kolaborasi guna memperoleh diversifikasi sumber pendanaan. Hal itu untuk mengurangi gap kebutuhan kredit di Indonesia yang kini mencapai Rp1.650 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa dari kebutuhan kredit sebesar Rp2.650 triliun di Tanah Air, saat ini baru terisi sekitar Rp1.000 triliun. Dia berharap strategi diversifikasi sumber pendanaan bisa membantu secara signifikan guna mengurangi gap kebutuhan kredit itu. “Anggota AFPI tahun lalu kontribusinya Rp74 triliun, tahun ini proyeksinya Rp100 triliun. Masih jauh memang. Namun artinya, di Indonesia ini jangan tanya siapa yang mau minjam. Ada banyak. Makanya, challenge kita sekarang itu lender-nya ada atau tidak. Setelah itu, harus ada diversifikasi, jangan menggantungkan dari satu-dua entitas saja,” jelasnya.
Platform teknologi finansial (tekfin) P2P lending merupakan wadah mempertemukan pendana (lender) dan peminjam (borrower) secara digital. Adapun, jenis lender terbagi dua, yaitu lender perorangan atau ritel dan lender institusi atau super lender. Menurut Kus, seiring dengan kemampuan platform memperbesar nilai penyaluran secara kuantitatif, AFPI melihat bahwa kualitas bisnis tekfin P2P lending juga terlihat dari kemampuannya menjaga kepercayaan lender. Oleh sebab itu, memiliki banyak lender ritel mencerminkan platform P2P mampu diterima dan dipercaya masyarakat. Sementara itu, memiliki super lender yang beragam mengindikasikan bahwa platform tersebut dinilai prospektif dan punya kredibilitas tinggi untuk menjaga kepercayaan investor.
(Oleh - HR1)
Industri Sawit Tempati Posisi Strategis bagi Ekonomi RI
JAKARTA–Industri sawit
menempati posisi strategis
bagi perekonomian nasional.
Selain mampu membangun
ketahanan pangan dan kedaulatan energi, industri
sawit juga mampu mendongkrak peningkatan kegiatan
ekonomi domestik melalui
pengembangan hilirisasi. Pengamat industri sawit
Kanya Lakshmi Sidarta mengatakan, hingga saat ini,
perkebunan kelapa sawit dan
pabrik kelapa sawit telah tersebar lebih dari 200 kabupaten di Indonesia. Perkebunan
sawit nasional telah berkembang pesat, meluas baik ke
hulu maupun hilir. “Produksi
minyak sawit mentah (crude
palm oil/CPO), minyak sawit
inti (palm kernel oil/PKO),
dan biomassa telah menjadi
penopang perekonomian,
terutama bagi daerah-daerah di sentra industri sawit,”
kata dia.
Industri sawit terutama
sektor hilir juga telah berkembang pesat dengan produk olahan, baik produk setengah jadi maupun produk
jadi, termasuk di dalamnya
industri oleopangan, industri oleokimia, biolubrikan,
biofarmasi, dan bioenergi
(biodiesel, biopremium, bioavtur). Industri sawit juga
mampu menghidupkan sektor jasa lainnya, salah satunya
perdagangan.
Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, industri
sawit menyumbang lebih
dari 14% dari total penerimaan devisa ekspor nonmigas
dan sawit juga digunakan pemerintah untuk mengurangi
ketergantungan pada impor
minyak melalui program biodiesel. Indonesia masih harus terus mengembangkan
hilirisasi industri sawit untuk
mendorong peningkatan kegiatan perekonomian dalam
negeri. “Tidak hanya untuk
meningkatkan nilai ekonomi,
tapi juga kesempatan kerja
dan kemandirian untuk sektor pangan maupun sektor
lainnya,” kata Sri.
Dia menilai, industri sawit
mampu menjadi big-push
industry yang juga memiliki
big-impact dalam perekonomian Indonesia. Industri
sawit telah membuka lapangan pekerjaan cukup banyak,
tidak terdampak pandemi
yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK)
bagi para pekerjanya, serta
menghasilkan devisa ekspor
yang besar. Lebih dari 16
juta orang bekerja di industri
sawit, yakni 4,20 juta tenaga
kerja langsung dan 12 juta
tenaga kerja tidak langsung.
Selain itu, ada sekitar 2,40
juta petani sawit swadaya
yang melibatkan sekitar 4,60
juta pekerja di dalamnya.
(Oleh - HR1)
Pemerintah Diminta Prioritaskan Penyelamatan Industri Ritel Modern
Jakarta - Pemerintah diminta memprioritaskan penyelamatan industri ritel modern untuk mencegah lebih banyak lagi penutupan gerai atau toko ritel modern. Dengan dijadikan prioritas, diharapkan sektor ritel modern diutamakan untuk mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di samping itu, dari sisi kebijakan moneter, pemerintah bisa mendorong bank memeberikan bunga kredit sekitar 3-4% kepada pengusaha ritel modern.
Pelaku usaha ritel juga meminta pemerintah membantu keringanan tarif listrik dan biaya operasional perusahaan melalui subsidi gaji karyawan di toko. Diminta pemerintah memberikan insentif pajak bumi dan banguna serta biaya pemasangan reklame. Upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pemberian bantuan sosial, juga dinilai tidak cukup membuat perusahaan ritel bertahan.
(Oleh - IDS)
Tekad Jatim Jadi Sentra Produk Halal Indonesia
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Pemprov Jatim terus bekerja keras untuk mengembangkan potensi industri halal di Jawa Timur. Bahkan ada tekad baru untuk menjadikan Jawa Timur sebagai sentra produk halal Indonesia.
Tekad itu dilontarkan di sela acara penandatanganan nota kesepahaman terkait pemberdayaan ekonomi dan pengembangan halal value chain Jawa Timur di Situbondo, Rabu (26/5). Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah menegaskan bahwa potensi pengembangan industri halal pengembangan produk makanan dan minuman halal dunia sangat besar. Sehingga Indonesia khususnya Jatim harus memanfaatkan potensi atau peluang tersebut untuk bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Jatim. Halal memang sudah menjadi gaya hidup masyarakat global. Tidak ada kaitannya produk halal dengan mayoritas agama di negara
Oleh sebab itu mulai saat ini menurut Khofifah sudah selayaknya pengembangan industri halal di Jawa Timur termasuk sektor UKM di Jawa Timur juga harus sudah mampu untuk menyediakan kebutuhan pasar akan produk produk halal. Dimana nanti pemerintah akan memfasilitasi terkait izin dan juga sertifikasi halalnya.
Apa yang dilakukan Pemprov Jatim hari ini turut didukung oleh Nur Shodiq Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Jatim. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program ini. Oleh sebab itu IKM UKM di Jatim bersama-sama menjadikan Jatim untuk menjadi sentra produk halal Indonesia.









