Maskapai Super di Lingkaran Singa Merah
Industri penerbangan nasional kedatangan pemain baru setelah Super Air Jet mengajukan rencana operasi di kelas low-cost carrier (LCC) atau penerbangan berbiaya rendah. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan Super Air Jet belum mengantongi izin operasi komersial.
Super Air Jet dioperasikan oleh perusahaan bernama PT Super Air Jet. Dalam akta perusahaan disebutkan bahwa Super Air Jet bergerak dalam bisnis angkutan udara berjadwal untuk penumpang dalam dan luar negeri, angkutan udara perintis, serta angkutan barang dan penerbangan wisata.
Nama-nama dalam akta ini memunculkan dugaan bahwa Super Air Jet terafiliasi dengan grup Lion Air, maskapai yang menguasai pasar LCC di Indonesia. Rudy Lumingkewas tercatat sebagai Direktur Lion Air, sementara Redi Irawan menjabat Direktur Operasional Wings Air, salah satu maskapai di bawah grup Lion Air.
Farian menolak jika Super Air Jet disebut terkait dengan Lion Air. Namun dia enggan memberikan informasi lebih jauh. Redi Irawan dan Rudy Lumingkewas belum memberikan konfirmasi soal kepemilikan sahamnya di Super Air Jet. Adapun Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan Super Air Jet tidak berhubungan dengan Lion Air.
Postingan Terkait
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023