Industri Pengolahan Baja, Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terus Dibahas
Bisnis, JAKARTA — Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional tengah membahas usulan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) untuk bahan baku baja lapis aluminium seng atau BjLAS. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyatakan usulan BMAD tersebut ditujukan bagi komoditas BjLAS asal Vietnam dan China. Adapun hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah sejak Februari 2021.Ketua KADI Bachrul Chairi mengatakan pembahasan pengenaan BMAD untuk BjLAS cukup alot di pemerintah.
Saat ini, Bachrul menyebut Vietnam dan China melakukan dumping berkisar 25%-30% di bawah harga jual industri di dalam negeri. Namun, bagi Bachrul hal itu justru menimbulkan pertanyaan akan ketahanan industri dalam negeri sendiri. Dari sisi kapasitas, menurut kajian KADI, Indonesia pada 2018 memang belum mampu memenuhi kebutuhan BjLAS dalam negeri. Namun, ketika sudah ada komitmen pemerintah menerapkan fair trade, ada tambahan kapasitas dari dua perusahaan baru.
Di sisi lain, sejumlah proyek pemerintah diproyeksi bakal mangkrak bila BMAD untuk BjLAS diterapkan.Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Bidang Logistik dan Kepelabuhanan Erwin Taufan mengatakan importir kesulitas membeli BjLAS.
(Oleh - HR1)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023