Ekspor
( 1055 )Celah Ekspor Timah Mentah Ditutup Rapat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat aturan pelarangan ekspor raw material atau konsentrat timah. Regulasi itu demi menekan kebocoran ekspor tinah ke luar negeri.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengungkapkan, saat ini tata niaga timah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Ada pula Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 53/2018 juncto Permendag No 33/2015.
Melalui aturan itu, timah yang dapat dijual ke luar negeri harus melalui proses pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sampai mencapai batasan minimum kadar Sn>99,9%. “Dan dalam bentuk timah murni batangan dengan ukuran dan bentuk tertentu, “ ungkap Yunus.
Kedua beleid itu juga memuat ketentuan di mana ekspor konsentrat timah dilarang karena belum memenuhi batasan dan ketentuan di atas. jika ada indikasi atau praktik ekspor pasir timah, maka pelanggar akan dikenakan sanksi hukum.
Harga Rekor, Permintaan Batubara China Menggunung
Permintaan batubara dari China mendorong batubara menyentuh rekor harga tertinggi sejak Mei 2019. Secara fundamental, analis memprediksi penguatan harga batubara akan berlanjut selama kuartal l-2021.
Senin (11/1), per pukul 16.38 WIB, harga batubara Newcastle kontrak pengiriman Maret 2021 naik 1,41% jadi USS 86,5 per metrik ton. Analis Central Capital Futures Wahyu Tribowo Laksono mengatakan, pembelian dari China masih bisa bertambah. “China masih memiliki sisa kuota impor, “ kata Wahyu, Selasa (12/1).
Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim menambahkan, reformasi tambang di China juga mempengaruhi harga batubara. China mengurangi produksi batubara 50%. Padahal kebutuhan batubara di China naik, seiring pemulihan industri yang sudah lebih dulu terjadi, karena negara ini berhasil mengatasi pandemi lebih dulu dibanding negara lain. Kebutuhan batubara juga meningkat saat musim dingin.
Revitalisasi Tambak Topang Target Ekspor
Revitalisasi tambak udang menjadi kunci peningkatan produksi udang dan nilai ekspor udang yang ditargetkan meningkat 250 persen secara bertahap pada 2019-2024. Agar revitalisasi tambak ini berjalan, investasi yang didukung dengan kemudahan perizinan dibutuhkan.
Ketua Umum Forum Udang Indonesia Budhi Wibowo optimistis target itu dapat tercapai dalam lima tahun nanti. Apalagi, per November 2020, volume dan nilai ekspor udang Indonesia masing-masing 219.000 ton dan sebesar 1,86 miliar dollar AS. Hingga akhir 2020, nilai ekspor udang diperkirakan tumbuh 20 persen dari 2019.
Saat ini terdapat 300.000 hektar (ha) tambak tradisional, 16.000 hektar tambak semi-intensif, dan 6.000 ha tambak intensif. Pada 2024, ditargetkan terdapat 286.000 ha tambak tradisional, 30.000 ha tambak semi-intensif, dan 7.000 ha tambak intensif.
Ikan Hias Turut Topang Ekspor Perikanan
Pada 2012-2019, ekspor ikan hias meningkat dari 21 juta dollar AS menjadi 33 juta dollar AS. Negara tujuan ekspor antara lain China, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, dan Australia.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto, Minggu (10/1/2021), mengatakan, bisnis budidaya ikan hias termasuk salah satu peluang usaha baru yang banyak dilirik masyarakat di tengah pandemi. Tahun ini KKP akan menyalurkan 150 paket bantuan budidaya ikan hias, seperti benih, pakan, wadah, obat-obatan, serta instalasi air dan listrik, kepada pembudidaya.
Pasca Evaluasi Bisnis 2020, GPEI Tetapkan 5 Opsi untuk Proyeksi Peningkatan Ekspor 2021
Kalangan dunia usaha di sektor ekspor yang terhimpun dalam Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menetapkan lima opsi sebagai agenda yang akan diajukan kepada pemerintah sebagai pertimbangan dan dorongan dalam proyeksi peningkatan prospek maupun volume ekspor dari Indonesia pada tahun 2021 ini.
“Kelima opsi atau agenda yang ditetapkan GPEI itu sebenarnya merupakan masalah krusial yang sudah terjadi selama ini, bahkan terasa semakin serius dan perlu perhatian khusus selama masa pandemi Covid-19. Kelima hal itu meliputi 1. Masalah standar kontainer di Indonesia. 2. Alokasi subsidi untuk sektor UMKM. 3. Target ekspor jangka menengah hingga 2023. 4. Daya saing dan kompetisi produk berkualitas ekspor, dan 5. Masalah kemudahan regulasi atau birokrasi,” ujar Ketua Umum GPEI Provinsi Sumut Khairul Mahalli kepada pers di kantornya, jalan Setiabudi Medan, Senin (4/1).
Ekspor Fero Nikel Sultra Capai Rekor Tertinggi
Ekspor komoditas besi dan baja, khususnya fero nikel dari Sulawesi Tenggara, mencatatkan nilai tertinggi pada November lalu. Nilai ekspor komoditas ini mencapai 406 juta dollar AS, atau lebih dari Rp 5,7 triliun, yang merupakan nilai tertinggi selama tiga tahun terakhir.
Di tengah pandemi Covid-19, nilai ekspor Sultra melejit dari periode sebelumnya. Nilai ekspor Sultra pada November 2020 lalu mencapai 409,97 juta dollar AS (Rp 5,78 triliun). Nilai ini didominasi komoditas besi dan baja, khususnya fero nikel, dengan angka 406,33 juta dollar AS (Rp 5,73 triliun) atau mendominasi sebanyak 99,11 persen.
Surianto Toar, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Sultra, dalam pernyataan pers virtual di Kendari, Senin (4/1/2021), menyampaikan, total ekspor November merupakan capaian tertinggi selama 2020.
Dari sektor industri pengolahan ini, ia melanjutkan, komoditas besi dan baja, utamanya fero nikel, mencapai kontribusi sebesar 406,33 juta dollar AS. Jumlah ini mendominasi sebesar 99,11 persen. Sisanya, sebesar 0,89 persen, adalah gabungan olahan ikan dan udang, cengkeh, mete, dan rumput laut. Sebagian besar komoditas tersebut dikirim ke China.
Peraturan Devisa Ekspor Impor Diperlonggar
Bank Indonesia (Bl) melonggarkan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI). Kebijakan bank sentral ini menjadi insentif bagi dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Pelonggaran aturan itu tertuang di Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/21/PBI/2020 yang berlaku mulai 1 Januari 2021. Beleid ini merupakan perubahan dari PBI Nomor 21/14/PBI/2019.
Ada tiga poin perubahan aturan. Pertama, perubahan aturan selisih kurang nilai DHE. Kedua, perubahan tentang pengkreditan penerimaan DHE. Ketiga, perubahan pengenaan sanksi administratif yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro menyambut baik relaksasi ini. Ia meminta Bl lebih getol melakukan sosialisasi kepada eksportir. Sebab, ada permasalahan di lapangan.
Toto berharap, pelonggaran aturan ini terus dibarengi dengan mempermudah proses dan arus ekspor barang. Dengan demikian, ekspor mampu menopang proses pemulihan ekonomi nasional sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.
Ekspor Kolang Kaling Raya Simalungun Naik 100 Persen
Pertumbuhan ekspor kolang-kaling Raya, Kabupaten Simalungun kian membaik. Permintaan dari luar negeri naik 100 persen.
“Kami tetap jaga kualitas kolang-kaling. Nilai ekspor dalam sebulan terakhir melebihi target pemasaran, naik dari 20 ton menjadi 40 ton,” kata Reno Karno Saragih, agen pengumpul kolang-kaling di Raya, Senin (21/12).
Kolang-kaling Raya pada mulanya diekspor ke Filipina dan Vietnam. Guna memaksimalkan pemasaran, diperluas ke Singapura dan Thailand. Untuk bisa mencukupi permintaan luar negeri, pihak Reno berusaha mengumpulkan kolang-kaling dari berbagai daerah bahkan dari luar Kabupaten Simalungun.
Masuknya komoditi kolang-kaling Raya ke luar negeri setelah dijalin kerjasama dengan PT Furnindo Sagala Perkasa yang berkantor pusat di Tanah Tinggi-Jakarta. Kualitas kolang-kaling Raya tidak diragukan lagi sehingga diminati konsumen dari luar negeri.
Khofifah Gagas Rumah Ekspor Center
Geliat ekspor asal Jawa Timur terus meningkat, baik produk UMKM maupun produk pertanian. Tercetus rencana Pemprov Jatim bersama Kementerian Perdagangan membuat pilot project Rumah Export Center tahun 2021, yang akan dibuka di Jatim.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, terus berupaya meningkatkan kualitas produk-produk ekspor asal Jatim baik produk UMKM maupun produk pertanian. Selain memberikan pelatihan, rencananya pada Januari Tahun 2021 mendatang, Pemprov Jatim bersama Kementerian Perdagangan akan membuat pilot project yakni Rumah Export Center yang akan dibuka di Jatim.
Menurutnya, pada tahun ini ekspor sektor pertanian Jatim sejumlah 2.144 milliar ton atau senilai Rp. 39 Triliun Kemudian sektor non pertanian sebesar 48.495 ton senilai Rp 13 Triliun, sehingga total ekspor komoditas pertanian Tahun 2020 senilai Rp 52 Triliun. “Kami berharap ke depannya performa ekspor sektor pertanian terus meningkat dari tahun ke tahun. “ pungkasnya.
Australia Sesalkan Larangan Ekspor Batubara ke Tiongkok
Pemerintah Australia mengecam laporan larangan ekspor batubara ke Tiongkok sebagai sebuah pelanggaran nyata terhadap aturan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Menurut Perdana Menteri (PM) Scott Morrison, Tiongkok belum mengonfirmasikan laporan media pemerintahnya bahwa ekspor batubara Australia yang bernilai miliaran dolar kini telah tunduk pada larangan tidak resmi. Hal tersebut jelas akan melanggar perjanjian perdagangan bebas dan berharap hal tersebut tidak terjadi.
Petunjuk mengenai embargo batu bara telah menjadi rumor yang diperbincangkan selama beberapa waktu, menyusul kabar bahwa banyak pengirimannya dari Australia yang telah diblokir di pelabuhan-pelabuhan Tiongkok. Para pembuat kebijakan di Tiongkok guna mengontrol jumlah batu bara yang masuk ke negara itu. Tetapi larangan tak resmi atas batubara Australia tersebut bakal menjadi sebuah ekskalasi dramatis, karena menyasar salah satu ekspor paling berharga yang nilainya mencapai US$ 3 miliar setahun.
Pemerintahan Australia sendiri telah lama mengisyaratkan kemungkinan untuk meminta WTO turun tangan dalam perselisihan ini. Tetapi resolusi yang menghabiskan waktu bertahun-tahun dapat membuka klaim pembalasan bagi Australia dan memperburuk hubungan lebih lanjut. Hubungan Australia-Tiongkok berada pada titik terendah sejak peristiwa kekerasan Lapangan Tiananmen 1989. Sedikitnya ada 13 sektor produk Australia yang dikenakan tarif atau mengalami gangguan, termasuk jelai, daging sapi, tembaga, kapas, lobster, gula, kayu, pariwisata, universitas, minuman anggur, ganndum dan wol.
Pilihan Editor
-
Lampu Kuning Ekspor Indonesia
11 Feb 2020









