Ekspor
( 1052 )Pelarangan Ekspor Bauksit Perlu Hati-hati
Pemberlakuan larangan ekspor bijih bauksit berpotensi mendorong langkah proteksionisme dari negara mitra dagang utama Indonesia. ”Pemerintah perlu berhati-hati karena setiap komoditas punya karakteristik tersendiri. Jika Indonesia bukan pemain utama untuk komoditas yang akan dihilirisasi, sulit untuk bisa bersaing dengan produk negara lain,” kata Wakil Direktur Utama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Jahen Fachrul Rezki, Jumat (16/6/2023). (Yoga)
Antisipasi Disiapkan Agar Kinerja Ekspor Tak Goyang
JAKARTA,ID-Nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 mencapai US$ 21,72% dibanding April 2023 dan sebesar 0,96% bila dibanding Mei tahun lalu. Meski masih tumbuh positif, pemerintah masih berusaha terus menjaga agar kinerja ekspor tak goyang dengan sejumlah langkah antisipasi ditengah perlambatan ekonomi global. "Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor mulai dari diversifikasi negara tujuan ekspor, hilirisasi sumber daya alam, hingga optimalisasi perjanjian kerja sama dagang dengan negara mitra," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangannya, Jumat (16/06/2023). Febrio mengatakan, data nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 tersebut kembali menguat setelah sempat tertahanpada April lalu karena faktor hari kerja yang lebih pendek selama Idul Fitri. Kinerja positif ekspor bulan Mei juga didorong oleh ekspansi sektor manufaktur negara mitra dagang utama Indonesia diantaranya Tiongkok, Jepang, India, dan Filipina. "Untuk itu, pemerintah terus berupaya mempertahankan dan bahkan meningkatkan performa baik ini dengan mengantisipasi berbagai resiko baik dari eksternal maupun domestik yang akan berpengaruh pada ekspor Indonesia," jelas dia. (Yetede)
Permintaan Pulih, Surplus Makin Keci
Era booming atau lonjakan harga sejumlah komoditas unggulan Indonesia mulai berakhir. Kontribusi minyak kelapa sawit (CPO), batubara, dan besi baja terhadap total ekspor tidak dominan lagi. Surplus neraca perdagangan Indonesia semakin mengecil. BPS, Kamis (15/6) merilis, ekspor migas dan nonmigas pada Mei 2023 mencapai 21,72 miliar USD, naik 12,61 % secara bulanan. Impor migas dan nonmigas juga meningkat 38,65 % secara bulanan menjadi 21,28 miliar USD. Sehingga, neraca perdagangan Indonesia Mei 2023 surplus 436,5 juta USD, yang membuat Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan selama 37 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud mengatakan, surplus neraca perdagangan Mei 2023, terendah dalam 37 bulan terakhir, akibat penurunan harga sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia, terutama batubara, CPO, dan besi baja. ”Kinerja ekspor menjadi ti dak optimal karena tertahan penurunan harga komoditas,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida di Jakarta. BPS mencatat, pada Mei 2023, harga batubara turun 17,4 % secara bulanan menjadi 160,5 USD per ton dan harga besi baja turun 10,43 % secara bulanan menjadi 105,2 USD per ton. Hal itu menyebabkan nilai ekspor batubara turun 6,25 % menjadi 3 miliar USD dan besi baja turun 9,09 % menjadi 2 miliar USD. Harga CPO turun 7,08 % secara bulanan menjadi 934,1 USD per ton. (Yoga)
Mei 2023, Ekspor Jatim Naik Signifikan
Nilai ekspor Jawa Timur pada Mei 2023 mencapai 1,89 miliar dollar AS atau naik 40,90 persen daripada bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, kontribusi komoditas nonmigas mencapai 94 persen. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (15/6/2023), menyatakan, terus mendorong peningkatan kinerja ekspor. Salah satunya dengan memperbanyak jenis komoditas unggulan, terutama kategori nonmigas. (Yoga)
Global Lesu, Ekspor Kendaraan dan Mesin Justru Menanjak
JAKARTA,ID-Di tengah melemahnya ekonomi global, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kendaraan dan bagiannya pada Mei 2023 meningkat signifikan hingga 60,20% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, neraca perdagangan Indonesia hingga Mei 2023 surplus selama 37 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Meski demikian, surplus perdagangan Mei 2023 surplus ini lebih rendah dibanding dengan bulan sebelumnya dan Mei 2022. Nilai ekspor non migas kendaraan dan bagiannya tersebut mencapai US$ 323,2 juta, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bahan bakar mineral US$ 175,8 juta (4,39%), BPS mencatat komoditas lain yang juga meningkat nilai ekspornya adalah mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya US$ 201,6 juta (53,77%); mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya US$ 197,5 juta (19,11%); lemak dan minyak hewan/nabati US$ 158,5 juta (25,66%). Sementara komoditas yang menurun selain bahan bakar yang menurun selain bahan bakar mineral adalah bijih logam, terak, dan abu US$ 156,1 juta (19,41%); besi dan baja US$ 137,0 juta (6,33%); bahan kimia anargonik US$ 60,7 juta (37,66%); serta tembaga dan barang dari padanya US$ 24,1 juta (13,65%). BPS mencatat, nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 mencapai US$ 21,72 miliar atau naik 12,61% dibanding ekspor April 2023. (Yetede)
MINYAK SAWIT, Pencarian Alternatif PasarButuh Upaya Berkelanjutan
Pencarian alternatif pasar baru dan penguatan pasar domestik untuk menggeser ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya dari Uni Eropa (UE) butuh upaya panjang dan berkelanjutan. UU UE tentang Deforestasi (EUDR) dinilai menjadi hambatan dagang bagi Indonesia ke kawasan itu. Aturan ini menyasar minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu. Eksportir harus menyerahkan dokumen uji tuntas dan verifikasi yang menjamin produk-produknya tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan mulai 1 Januari 2021 dan seterusnya. Merujuk data BPS, volume ekspor CPO dan produk turunannya naik dari 34,5 juta ton pada 2021 menjadi 35,52 juta ton pada 2022.
Nilai ekspor CPO dan produk turunannya juga naik dari 37,22 miliar USD atau Rp 554,69 triliun pada 2021 menjadi 41,32 miliar USD atau Rp 615,79 triliun pada 2022. Namun, Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan menyebutkan, volume ekspor CPO dan produk turunannya, secara spesifik ke Uni Eropa, turun dari 5,5 juta ton pada 2021 jadi 3,75 juta ton pada 2022. ”Ini dipengaruhi hambatan dagang yang diterapkan UE,” ujarnya pada diskusi, Rabu (14/6) di Jakarta. Hambatan dagang itu memaksa Indonesia untuk mencari pangsa pasar baru, antara lain negara-negara di kawasan Mediterania, Timur Tengah, Asia Selatan, dan Uni Ekonomi Eurasia. Ekspor CPO dan produk turunannya ke negara-negara tersebut dapat ditingkatkan lebih signifikan. (Yoga)
EKSPOR PERIKANAN : PT Perindo Bidik Timur Tengah
PT Perikanan Indonesia bersiap mempeluas pangsa pasar ekspor produk perikanan khususnya ke negara Timur Tengah, menyusul 99 produk meraih sertifikasi halal. Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Perindo) Sigit Muhartono mengatakan bahwa perluasan pasar ekspor guna menambah portofolio perseroan yang ekspornya didominasi negara di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Amerika Serikat. “Kami berharap produk BUMN PT Perikanan Indonesia mampu menjangkau negara-negara di UAE dan Timur Tengah agar dapat dinikmati oleh jemaah haji atau umrah, baik jemaah dari Indonesia dan negara-negara lainnya,” katanya dalam siaran pers, Rabu (14/6). Menurutnya, PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat Halal yang dikantongi PT Perikanan Indonesia dalam ketegori jenis produk Ready to Cook yaitu Ikan Pelagis seperti Kembung Frozen, Tuna Frozen, Tuna Loin, Tuna Steak, Layang Frozen, Deho serta Ikan Demersal yaitu Fillet Kakap, Fillet Kerapu, Kuwe, Pisang-Pisang, Lemadang, Layur. Selain itu, ada juga jenis Cephalopoda seperti Gurita Cutting, Gurita Flower, Cumi Ring, Cumi Tube serta jenis Crustaceae seperti Udang Kupas, dan Udang block.
Urgensi Larang Ekspor Bauksit
Visi Indonesia emas pada 2045 merupakan wujud keinginan Indonesia untuk masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan tinggi sehingga tercapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik dan merata serta mampu menjadi bagian dari lima besar kekuatan ekonomi dunia. Produk Domestik Bruto (PDB) diharapkan mencapai sekitar US$9,8 trilliun dengan PDB per kapita sebesar US$30.000. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan pentingnya penghiliran industri sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Senada hal itu, pemerintah mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit mulai 11 Juni 2023 guna mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Pemerintah berpendapat larangan bijih bauksit ini akan mempercepat penghiliran industri bauksit di dalam negeri. Estimasinya akan bisa mendongkrak nilai tambah bijih bauksit hingga US$1,9 miliar dengan manfaat sebesar US$1,5 miliar dan penciptaan lapangan kerja sekitar 7.627 orang di dalam negeri. Larangan ekspor bauksit yang mengacu pada UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), sebaiknya ditunda beberapa waktu dengan alasan berikut. Pertama, kebijakan larangan ekspor bauksit akan berdampak menghilangkan penerimaan negara dari bea keluar dan royalti bauksit sebesar Rp1,83 trilliun jika mengacu pada penerimaan negara tahun 2022. Kedua, jika produksi bauksit Indonesia diperkirakan 25 juta ton per tahun, sementara kapasitas smelter saat ini hanya bisa menyerap 13,25 juta ton per tahun maka dimungkinkan ada potensi produksi bauksit Indonesia tidak terserap sebesar 11,75 juta ton per tahun.
Ketiga, akibat tidak terserapnya bauksit tersebut maka harga jual bauksit dalam negeri pun diperkirakan akan lebih rendah daripada pasar dunia sehingga mendorong terjadinya penyeludupan bauksit ke luar negeri. Keempat, urgensi larangan ekspor bauksit perlu dilakukan bertahap seperti pemberian insentif pengolahan bauksit, pemberian bea ekspor alumina maupun produk hasil olahan bauksit lainnya, kemudian baru melarang ekspor bauksit mentah. Sekitar 12 perusahaan smelter yang rencananya dibangun, tetapi 8 perusahaan smelter ternyata masih dalam tahap persiapan lahan. Oleh karena itu, jika perusahaan penambang diharapkan untuk membangun smelter sendiri maka diperlukan pendanaan besar misalnya untuk membangun smelter dengan kapasitas input 3 juta ton bauksit dibutuhkan sekitar Rp 7,7 trilliun. Pembiayaan tersebut tentunya harus diberikan alternatif sumber pendanaan yang murah sehingga bisa diakses semua perusahaan penambang lokal. Penghiliran industri bauksit memerlukan langkah bertahap agar bisa berkelanjutan. Ketersediaan bahan baku harus selalu ada sehingga diharapkan perusahaan penambang lokal fokus menambang bauksit saja.
EKSPOR PASIR LAUT Daerah Minta KKP Jamin Kelestarian Laut
Pemerintah serta warga di Kepulauan Riau meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan menjamin pengerukan sedimentasi laut tidak akan merusak lingkungan pesisir.Pembukaan keran ekspor pasir laut harus disertai sistem perizinan yang ketat dan pemantauan hukum yang kuat. Pada 15 Mei 2023, Presiden Jokowi menandatangani PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dengan regulasi itu, pemerintah kembali mengizinkan ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Anggota Komisi II DPRD Kepri, Onward Siahaan, Jumat (9/6) mengatakan, pemanfaatan sumber daya laut harus berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir. Nelayan tidak boleh dirugikan akibat kebijakan itu.
”Penambangan pasir laut atau jika menggunakan istilah pemerintah disebut pembersihan sedimentasi laut, harus dilakukan secara selektif. Pemerintah harus memastikan jangan sampai karena tambang, nelayan jadi kehilangan mata pencarian dan jangan sampai karena tambang pulau-pulau kecil jadi (mengalami) abrasi,” katanya. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajat, keluarnya PP No 26/2023 memancing reaksi yang beragam dari warga. Sebagian ada yang menganggap itu adalah peluang bagi daerah untuk menambah pendapatan, tetapi sebagian merasa khawatir karena berkaca terhadap dampak buruk tambang pasir laut pada 20 tahun lalu. ”Yang paling khawatir adalah pelaku usaha perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Karena itu, kami mohon agar dibuat peraturan turunan guna menjamin nantinya sarana yang digunakan (untuk mengambil pasir) benar-benar ramah lingkungan,” ujar Said dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam, 8 Juni lalu. (Yoga)
MENANGKAL ARAL PENGHILIRAN BAUKSIT
Berbagai pekerjaan rumah menanti untuk diselesaikan setelah pemerintah dengan tegas melarang ekspor bauksit mulai hari ini. Potensi penurunan pendapatan negara, peningkatan pemutusan hubungan kerja, dan gugatan di World Trade Organization atau WTO menjadi problem yang harus segera dicari jalan keluarnya. Masalah pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat penurunan kinerja perusahaan pertambangan yang tidak lagi bisa mengekspor produk mentahnya menjadi fokus utama pemerintah. Pemerintah mencatat setidaknya bakal ada 1.019 orang yang berpotensi tidak dapat bekerja karena kegiatan produksi dan penjualan bauksit terimbas larangan ekspor. Selain itu, ada juga potensi penurunan penerimaan royalti bauksit sebanyak US$49,6 juta per tahun, karena 8,09 juta ton bauksit senilai US$288,52 juta tidak bisa diekspor pada tahun ini. Jumlah itu pun bakal meningkat pada 2024 menjadi 13,86 juta ton bauksit yang tidak bisa dijual di pasar global dengan perkiraan mencapai US$494,6 juta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif percaya diri bisa mengantisipasi sejumlah persoalan yang menyertai pelarangan ekspor bauksit. Bahkan, pemerintah juga telah siap menghadapi gugatan negara konsumen bauksit nasional di WTO. Menurutnya, pemerintah terus konsisten melaksanakan larangan ekspor mineral mentah untuk meningkatkan industri penghiliran di dalam negeri. Terlebih, saat ini Indonesia berupaya menjadi negara yang tidak hanya menjual bahan baku, tetapi mengimpor produk turunan yang dihasilkan dari bahan baku tersebut. Arifin pun percaya diri negara yang selama ini menjadi konsumen bauksit nasional bakal mengerti alasan pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah produk sumber daya mineral.
Muhammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (Core), menyarankan pemerintah untuk menyiapkan argumen dan data yang bisa menguatkan alasan Indonesia melarang ekspor bauksit. Terlebih, beberapa aturan di WTO ada yang memberikan kelonggaran terhadap negara berkembang. “Itu bisa dimanfaatkan dengan menyiapkan argumen dan data yang sejalan dengan kebijakan Badan Dagang Dunia,” katanya. Ronald Sulistyanto, Pelaksana Harian Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), mengatakan pelarangan ekspor bauksit tidak akan langsung membuat kebijakan penghiliran komoditas tersebut berjalan. Alasannya, pembangunan smelter bauksit memerlukan investasi tidak sedikit, yakni sekitar US$1,2 miliar dengan waktu pengembalian investasi yang relatif lama.
Pilihan Editor
-
Sistem Pangan Harus Berbasis Keberagaman Lokal
31 Dec 2021 -
Perkebunan Sawit Rakyat Tumbuh Berkelanjutan
31 Dec 2021 -
Transformasi Sistem Pangan
31 Dec 2021 -
Mengembangkan EBT harus Utamakan Komponen Lokal
30 Dec 2021









