MENANGKAL ARAL PENGHILIRAN BAUKSIT
Berbagai pekerjaan rumah menanti untuk diselesaikan setelah pemerintah dengan tegas melarang ekspor bauksit mulai hari ini. Potensi penurunan pendapatan negara, peningkatan pemutusan hubungan kerja, dan gugatan di World Trade Organization atau WTO menjadi problem yang harus segera dicari jalan keluarnya. Masalah pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat penurunan kinerja perusahaan pertambangan yang tidak lagi bisa mengekspor produk mentahnya menjadi fokus utama pemerintah. Pemerintah mencatat setidaknya bakal ada 1.019 orang yang berpotensi tidak dapat bekerja karena kegiatan produksi dan penjualan bauksit terimbas larangan ekspor. Selain itu, ada juga potensi penurunan penerimaan royalti bauksit sebanyak US$49,6 juta per tahun, karena 8,09 juta ton bauksit senilai US$288,52 juta tidak bisa diekspor pada tahun ini. Jumlah itu pun bakal meningkat pada 2024 menjadi 13,86 juta ton bauksit yang tidak bisa dijual di pasar global dengan perkiraan mencapai US$494,6 juta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif percaya diri bisa mengantisipasi sejumlah persoalan yang menyertai pelarangan ekspor bauksit. Bahkan, pemerintah juga telah siap menghadapi gugatan negara konsumen bauksit nasional di WTO. Menurutnya, pemerintah terus konsisten melaksanakan larangan ekspor mineral mentah untuk meningkatkan industri penghiliran di dalam negeri. Terlebih, saat ini Indonesia berupaya menjadi negara yang tidak hanya menjual bahan baku, tetapi mengimpor produk turunan yang dihasilkan dari bahan baku tersebut. Arifin pun percaya diri negara yang selama ini menjadi konsumen bauksit nasional bakal mengerti alasan pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah produk sumber daya mineral.
Muhammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (Core), menyarankan pemerintah untuk menyiapkan argumen dan data yang bisa menguatkan alasan Indonesia melarang ekspor bauksit. Terlebih, beberapa aturan di WTO ada yang memberikan kelonggaran terhadap negara berkembang. “Itu bisa dimanfaatkan dengan menyiapkan argumen dan data yang sejalan dengan kebijakan Badan Dagang Dunia,” katanya. Ronald Sulistyanto, Pelaksana Harian Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), mengatakan pelarangan ekspor bauksit tidak akan langsung membuat kebijakan penghiliran komoditas tersebut berjalan. Alasannya, pembangunan smelter bauksit memerlukan investasi tidak sedikit, yakni sekitar US$1,2 miliar dengan waktu pengembalian investasi yang relatif lama.
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023