Ekonomi Internasional
( 635 )India dan Pakistan Gerakkan Ekonomi
India dan Pakistan berencana mengaktifkan secara parsial “mesin” ekonomi negara, guna mengurangi beban ekonomi yang ditanggung warga. India telah menerapkan kebijakan pembatasan dengan adanya pandemi Covid-19, namun kebijakan tersebut telah menyebabkan hilangnya lapangan kerja bagi jutaan warga, terutama di sektor informal.
Perdana Menteri India Narendra Modi meminta kepada kabinet untuk membuat rencana pengaktifan sejumlah sektor terutama otomotif, tekstil, pertahanan dan elektronika.
Pemimpin Negara Bagian Haryana Manohar Lal Khattar, menuturkan perusahaan dapat memulai seperempat operasi sembari menjaga penutupan wilayah dan jarak sosial dengan membagi negara menjadi tiga zona guna membedakan wilayah mana yang paling banyak terdampak Covid-19.
Dua Menteri Pakistan secara anonim mengungkap bahwa Pakistan masih mempertimbangkan apakah akan memperpanjang kebijakan pembatasan setelah 15 April. Di dalam pertemuan yang digelar oleh Perdana Menteri Imran Khan dan pihak aparat, menyatakan kekhawatiran terbesar sekarang adalah orang mati kelaparan. Perdana Menteri menyusun rencana bertahap untuk membuka beberapa sektor industri dengan tetap mematuhi langkah-langkah keselamatan.
Merumuskan Peta Jalan Keluar Dari Corona
Dunia membutuhkan solidaritas global untuk keluar dari jerat pandemi virus corona (COVID-19). Itulah yang kini diupayakan negara-negara anggota G-20 dalam merumuskan respons ekonomi terpadu. Lima hari setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) digelar secara virtual pada 26 Maret, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G-20 secara khusus membahas krisis karena pandemi, yang menekankan pentingnya kerja sama antara bank sentral dan kekuatan fiskal global. Para menkeu dan gubernur bank sentral sepakat menyusun peta jalan atau roadmap berdasarkan empat komitmen yang mereka sepakati, yaitu:
- Merumuskan rencana aksi terpadu respons pandemic COVID-19 untuk menyelamatkan ekonomi global
- Mengatasi risiko kerentanan utang di negara-negara berpenghasilan rendah
- Bekerja sama dengan Lembaga keuangan internasional dalam memberi bantuan kepada negara berkembang
- Bersama Financial Stability Board (FSB) mengkoordinasikan pengawasan terhadap langkah yang diambil negara-negara anggota.
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam pidatonya mengatakan pemulihan ekonomi tahun depan akan bergantung pada bagaimana dunia mengelola risiko dan level kepastian karena pandemi, dan mendukung rencana aksi G-20 untuk memperkuat kapasitas system keuangan, menstabilkan ekonomi dunia, dan membuka jalan menuju pemulihan. Georgieva menyampaikan penguatan sumber daya IMF untuk mendukung pemulihan global juga telah mendapat dukungan dari Lembaga Keuangan Internasional, yaitu:
- Adanya fasilitas kredit US$160 miliar dari Bank Dunia untuk negara anggota G-20 selama 15 bulan mendatang
- Dana Moneter Internasional (IMF) baru saja menggandakan kapasitas pinjaman menjadi US$ 1 triliun untuk beberapa tahun ke depan.
Respons Atas COVID-19, Merumuskan Peta Jalan Keluar Dari Corona
Dunia membutuhkan solidaritas global untuk keluar dari jerat pandemi virus corona (COVID-19). Itulah yang kini diupayakan negara-negara anggota G-20 dalam merumuskan respons ekonomi terpadu. Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G-20 mengadakan pertemuan pada 31 Maret
secara khusus membahas krisis karena pandemi, yang menekankan pentingnya kerja sama antara bank sentral dan kekuatan fiskal global.
Pada saat yang sama, Bank Dunia menyatakan kesiapannya mengerahkan US$160 miliar selama 15 bulan ke depan untuk mendukung negara-negara anggota menghadapi pandemi ini. Para pemimpin juga menyepakati peta jalan untuk mengimplementasikan komitmen yang dibuat pada KTT G-20. Roadmap akan memuat empat komitmen inti. Pertama, merumuskan rencana aksi bersama yang juga menguraikan respons individu dan kolektif yang telah diambil, termasuk langkah jangka menengah untuk menyelamatkan ekonomi global. Kedua, mengatasi risiko kerentanan utang di negara-negara berpenghasilan rendah, juga memfokuskan upaya penanganan pandemi. Ketiga, bekerja dengan organisasi internasional untuk memberikan bantuan keuangan kepada negara berkembang. Keempat, bekerja dengan Dewan Stabilitas Keuangan untuk mengoordinasikan langkah-langkah pengaturan dan pengawasan yang dilakukan negara-negara dalam menanggapi pandemi ini.
Sehari sebelum pertemuan otoritas fiskal dan moneter itu, para menteri perdagangan G-20 juga mengadakan pertemuan serupa yang memastikan pasokan global terjamin, tidak ada kenaikan harga yang tidak adil, termasuk melarang restriksi ekspor untuk memenuhi kebutuhan seluruh negara.
Demi menjaga rantai pasok tetap berjalan, jaringan logistik melalui udara , laut, dan darat, akan digalakkan.
Bank Dunia bahkan meminta negara-negara untuk tidak melakukan pembatasan ekspor peralatan medis, makanan, atau barang kebutuhan pokok lain.
IMF juga memberikan dukungan pada rencana aksi G-20 untuk memperkuat kapasitas sistem keuangan, menstabilkan ekonomi dunia, dan membuka jalan menuju pemulihan. IMF menjanjikan perluasan akses pada fasilitas darurat IMF untuk setidaknya 85 negara yang kini menggantungkan nasib keuangan pada dana itu. Upaya IMF dalam mengurangi utang negara-negara berpenghasilan rendah salah satunya telah menyepakati reformasi Catastrophe Containment and Relief Trust (CCRT) yang membebaskan utang negara-negara miskin untuk memfokuskan anggaran tersebut pada penanganan krisis. Sejumlah negara anggota G-20 disebutkan berkontribusi secara keuangan pada pembebasan utang program CCRT tersebut.
Insentif Penangkal Dampak Corona, Dunia Didesak Utamakan Fiskal
Pemerintah di seluruh dunia ditantang meningkatkan stimulus fiskal guna membendung dampak ekonomi dari penyebaran wabah virus corona setelah sebelumnya sejumlah bank sentral mengendurkan kebijakan moneter.
Desakan itu muncul setelah Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengingatkan pentingnya stimulus fiskal saat risiko penurunan terjadi, seperti penyebaran wabah yang kian luas dan pertumbuhan global yang lebih rendah dari proyeksi.
Dalam kajian sementara berjudul Coronavirus: The world economy at risk, OECD menyatakan kebijakan yang terkoordinasi di antara seluruh ekonomi diperlukan untuk memastikan penyediaan layanan kesehatan di seluruh dunia dan menyediakan stimulus paling efektif untuk ekonomi global.
Argumen yang mendukung tindakan fiskal adalah kemampuannya untuk menopang permintaan yang tidak diwadahi oleh pelonggaran moneter. Pemangkasan suku bunga dipandang kurang efektif saat produksi dan investasi cenderung melemah karena permintaan turun. Pada kondisi itu, stimulus fiskal dinilai lebih jitu mengerek permintaan.
Dampak Kebijakan Perdagangan AS, Daya Tawar RI di WTO Terancam
ebijakan pencabutan Indonesia dalam daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat berisiko melemahkan posisi tawar Merah Putih di Organisasi Perdagangan Dunia, serta membuat produk Tanah Air makin rentan terpapar penyelidikan antisubsidi. Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang berlaku per 10 Februari 2020 itu akan praktis menganulir RI sebagai penerima fasilitas generalized system of preferences (GSP). Keputusan AS tersebut akan lebih berdampak pada posisi Indonesia di World Trade Organization (WTO), bukan semata-mata pada status RI sebagai penerima manfaat GSP.
Posisi Indonesia yang saat ini dikategorikan sebagai ‘negara maju’ oleh AS akan makin rentan terkena tuduhan subsidi dari AS karena dua hal. Pertama, batas toleransi subsidi untuk Indonesia lebih rendah sehingga RI akan makin sulit untuk membela diri dan membuktikan tidak melakukan praktik subsidi. Kedua, AS dan ekonomi maju lain (khususnya Uni Eropa) akan makin sering melakukan klaim particular market situation kepada negara berkembang dalam kasus-kasus antisubsidi dan antidumping. Langkah AS tersebut sebenarnya justru akan membuat produk Indonesia makin rawan dijadikan objek penyelidikan antisubsidi oleh Negeri Paman Sam dan makin rentan diganjar bea masuk antisubsidi (BMAS).
Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Berpotensi Memburuk
Hubungan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat berpotensi memburuk. Hal ini menyusul perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau United States Trade Representative (USTR) dalam kebijakan antisubsidi atau countervailing duty (CVD).
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan, dengan adanya status baru tersebut, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi oleh Amerika Serikat. Sebab, kata dia, Indonesia hanya akan diberikan toleransi subsidi 1 persen dari harga pasar yang berlaku ketika diselidiki oleh investigator. Berbeda dengan batas toleransi negara berkembang yang mencapai 2 persen. Shinta menjelaskan, kebijakan antisubsidi ini merupakan proteksi perdagangan yang diadopsi melalui Perjanjian tentang Subsidi dan Tindakan Imbalan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Penerapan antisubsidi dilakukan jika harga barang impor lebih rendah daripada produk lokal dan mengancam kinerja produsen lokal. Sebelum menerapkan kebijakan antisubsidi berupa bea masuk yang lebih tinggi pada barang impor, satu negara mesti melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti subsidi perdagangan, memberi batas toleransi atau subsidi yang diperbolehkan, hingga pelarangan. Namun, Amerika menerapkan tindakan berbeda berupa toleransi tertentu atay de minimis treshold sebelum menerapkan antisubsidi terhadap produk dari negara berkembang. Ekonom dari Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, menilai peninjauan status beberapa negara berkembang oleh Amerika tidak membidik Indonesia secara langsung. Kebijakan itu akan membuat Amerika lebih mudah menerapkan tugas anti dumping dan mengenakan tarif lebih banyak pada produk Cina.
Elite Davos Diminta Serius Atasi Kesenjangan
Jumlah miliarder di seluruh dunia bertambah dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Mereka semakin kaya dan lebih kaya dibandingkan 60% populasi dunia. Kekayaan 2.163 miliarder ini lebih banyak dibandingkan 4,6 milyar orang di seluruh dunia. Sebanyak 22 orang pria terkaya dunia memiliki kekayaan lebih banyak dibandingkan seluruh perempuan di Afrika. Berkaitan dengn gelaran tahunan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, para elite Davos diminta mengatasi kesenjangan. Angka-angka ini diumumkan lembaga berbasis di Inggris Oxfam, satu hari sebelum pembukaan acara, yang dijadwalkan berlangsung 21-24 Januari 2020. "Sistem ekonomi kita yang rusak terus-terusan memenuhi saku-saku para miliarder dan perusahaan besar. Para pria dan perempuan biasa yang jadi korbannya. Tidak heran bila orang-orang mulai mempertanyakan untuk apa ada para miliarder. Perempuan dan para gadis termasuk yang paling dirugikan oleh sistem ekonomi hari ini," ujar Amitabh Behar, kepala Oxfam India saat merilis laporan tersebut. Menurut Bloomberg, sekurangnya ada 119 miliarder yang menghadiri Davos tahun ini. Nilai kekayaan mereka itu mencapai sekitar US$ 500 miliar. Kontingen miliarder terbanyak dilaporkan dari Amerika Serikat, India, dan Rusia. Oxfam mendesak para pemerintah menaikkan pajak atas orang-orang terkaya dunia sebesar 0,5% selama sepuluh tahun ke depan untuk mengurangi kesenjangan kekayaan. Juga mitigasi kesenjangan dengan investasi di sistem perawatan nasional, menghapus kesenjangan gender, mengeluarkan undang-undang perlindungan para perawat dan mengakhiri penumpukan kekayaan ekstrem.
Indonesia Kerjasama Pajak dengan 70 Negara
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan berencana menambah perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) alias tax treaty dengan 23 yuridiksi baru sepanjang tahun ini. Langkah ini merupakan tahap kedua setelah Presiden Jokowi secara resmi mengesahkan Multilateral Instrument (MLI) akhir tahun lalu.
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pengesahan Konvensi Multilateral untuk Menerapkan Tindakan-Tindakan Terkait dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) untuk mencegah penggerusan basis pemajakan dan penggeseran laba alias Base Erotion and Profit Shifting (BEPS). Dalam Perpres tersebut, pemerintah mencantumkan P3B Indonesia dengan 47 negara.
Asal tahu saja, MLI merupakan modifikasi pengaturan tax treaty secara serentak tanpa melalui proses negoisasi bilateral untuk meminimalissi potensi penghindaran pajak. MLI dikembangkan OECD sebagai salah satu cara untuk menutup kesenjangan peraturan pajak internasional yang ada dengan merujuk hasil dari BEPS Action OECD dalam perjanjian pajak bilateral diseluruh dunia. Meskipun belum menjadi angora OECD, Indonesia ikut meratifikasi perjanjian MLI di Paris, pada 2017 lalu.
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol menyebut, pada tahap pertama , Indonesia mengusulkan 47 P3B untuk diamandemen melalui skema MLI. Dari 47 P3B itu, terdapat 19 P3B yng sudah diratifikasi di tiap yuridiksi sesuai dengan ketentuan domestiknya. Tahap kedua akan ada 23 P3B baru yang akan diajukan oleh Indonesia. Substansi pembahasannya, akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing yuridiksi.” kata John kepada KONTAN. Sehingga P3B Indonesia bertambah menjadi 70 yuridiksi. Sayang beliau masih belum mau menyebut tambahan negara yang dimaksud. Yang jelas, jumlah P3B Indonesia pada tahun ini akan bertambah dari P3B dengan 47 negara menjadi P3B dengan 70 negara. Sehingga ruang gerak Wajib Pajak nakal yang ingin melakukan aksi penghindaran pajak kian sempit.
China kembali menjual surat utang AS pada bulan Agustus
China kembali mengurangi kepemilikan pada surat utang pemerintah Amerika Serikat (AS) US Treasury pada bulan Agustus.
Berdasarkan data Departemen Keuangan AS yang dirilis Rabu (16/10), kepemilikan China pada US Treasury turun menjadi US$ 1.103,1 miliar, turun dari US$ 1.110,3 miliar pada bulan Juli. Ini adalah posisi terendah dalam dua tahun terakhir. Kepemilikan China ini turun 5,29% secara year on year dari US$ 1.165,1 milar pada Agustus tahun lalu.
Bloomberg melaporkan bahwa penjualan US Treasury oleh China di bulan Agustus ini merupakan penjualan terbesar sejak Januari 2016. Penjualan obligasi negara AS pada bulan Agustus ini mencapai US$ 32 miliar. Sedangkan penjualan bersih US Treasury oleh China sebesar US$ 6,8 miliar.
Jepang menggantikan China sebagai pihak asing pemegang terbesar US Treasury sejak Juni lalu. Pada bulan Agustus, Jepang memegang US$ 1.174,7 miliar US Treasury. Jumlah ini naik 14,06% secara year on year dari US$ 1.029,9 miliar pada Agustus tahun lalu.
Selain Jepang dan China kepemilikan negara lain pada US Treasury kurang dari US$ 500 miliar. Misalnya, di posisi ketiga, Inggris menggenggam US Treasury sebesar US$ 349,9 miliar per Agustus 2019, Sedangkan posisi keempat adalah Brasil dengan kepemilikan US$ 311,5 miliar dan kelima adalah Irlandia dengan kepemilikan US$ 272,5 miliar.
Ketegangan Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Minyak
Gejolak di Timur Tengah diperkirakan akan mengerek harga minyak dunia. Ekonom dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan tewasnya pemimpin militer Iran, Qassem Soleimani, akibat aksi Amerika Serikat menjadi sentimen buruk dalam perdagangan minyak.
Menurut Fithra, kenaikan harga minyak yang terlalu cepat bisa menggoyahkan sektor riil. Dampak turunnya ialah kenaikan harga barang. Fithra memprediksi harga minyak dunia bisa menyentuh US$ 80 per barel. Harga rata-rata minyak dunia naik dari US$ 66 pada 31 Desember 2019 menjadi US$ 68,6 per barel pada 3 Januari lalu. Direktur Utama Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan harga minyak bisa saja melonjak secara drastis jika Iran menggelar aksi balasan yang menyulut perang. Terganggunya 30 persen suplai minyak dunia, kata Haris, bisa memicu kenaikan harga minyak hingga kembali menembus US$ 100 per barel. Menurut Hans, jika harga minyak dunia sudah menyentuh US$ 80 per barel, kondisi pasar saham bakal berubah. Dia mengatakan investor bakal memilih instrumen investasi yang aman seperti emas, dolar Amerika Serikat, dan Yen Jepang. Meski begitu, Hans yakin Indonesia memiliki kondisi fundamental ekonomi yang baik untuk menahan gejala buruk tersebut. Dia menyebutkan penguatan nilai tukar rupiah yang kini mencapai 13 ribu per dolar AS, menjadi modal yang cukup jika suatu saat gejolak mata uang terjadi.
Pilihan Editor
-
Pelaku Kebocoran Data BPJS Diidentifikasi
16 Jun 2021 -
Gratis PPnBM Mobil Diperpanjang
14 Jun 2021 -
Wacana Pengenaan PPN Sembako Bikin Resah
14 Jun 2021 -
Model Baru Misi Dagang
14 Jun 2021 -
Waspada Varian Delta Mengancam Dunia
16 Jun 2021









